Pages

Showing posts with label Dana Stimulus. Show all posts
Showing posts with label Dana Stimulus. Show all posts

Friday, May 15, 2009

Proyek Stimulus Fiskal Departemen Perhubungan Dimulai Semester I

Departemen Perhubungan menargetkan perealisasian proyek stimulus fiskal bidang infrastruktur transportasi 2009 senilai Rp2,198 triliun dapat dimulai pada semester I tahun ini.

”Panitia anggaran DPR sudah memberikan persetujuan, tinggal dijalankan saja. Pengerjaannya akan dilakukan secara bertahap,” ujar Sekretaris Jenderal Dephub M Ikhsan Tatang di kantornya, Jakarta, Jumat (15/5).

Dephub memeroleh sebesar Rp 2,19 triliun dari total stimulus fiskal yang dikucurkan pemerintah sebesar Rp 12,2 triliun. Seluruh dana tersebut akan disebar di seluruh sub sektor perhubungan. Rinciannya, subsektor perhubungan udara mendapat sebesar Rp 800 miliar, subsektor laut Rp 600 miliar, subsektor kereta api Rp 400 miliar, dan sub sektor perhubungan darat sebesar Rp300 miliar.

Tatang menambahkan, pelaksanaan lelang terhadap sekitar 80 proyek di lingkungan Dephub yang tersebar di seluruh Indonesia itu telah memasuki tahap akhir. Tujuan utama pengucuran stimulus fiskal bidang infrastruktur tersebut adalah menyerap tenaga kerja sebanyak 62.692 orang.

”Kita doakan supaya bisa cepat direalisasikan dan berjalan tanpa hambatan. Karena ini program pemerintah, memberikan stimulus untuk mengurangi pengangguran,” imbuhnya.

Departemen Perhubungan sendiri mempersiapkan tender proyek stimulus tersebut lebih awal, sebelum Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) diterbitkan dan disetujui Panitia Anggaran DPR. Tujuannya untuk adalah agar penyerapan dapat dilakukan lebih optimal. Yaitu ketika DIPA telah selesai dan disetujui DPR, pemenang tender sudah ada, tanpa harus menunggu DIPA turun.

Sebelumnya, medio April 2009 lalu, Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Paskah Suzetta mengatakan, efektifitas stimulus fiskal infrastruktur 2009 sebesar Rp12,2 triliun ini baru 2-3 bulan lagi. Meski begitu, Paskah menekankan agar proses pencairannya dipercepat, sehingga meski DIPA belum, turun tender sudah bisa dilaksanakan.

Menyinggung soal pengawasan terhadap stimulus fiskal ini, Tatang memastikan, monitoring dan pengawasan sudah pasti ketat. "Monitoring kami sangat ketat dan tidak hanya pada dana stimulus ini karena proyek lain dengan dana APBN nilainya juga jauh lebih besar," katanya. Tatang juga menegaskan bahwa tendernya terbuka dan diharapkan panitia lelangnya mampu "menyeleksi" maksimal. "Saya berharap, panitia tender memahami hal ini," katanya. (roda kemudi)

Tuesday, March 24, 2009

Proyek Stimulus Perhubungan Terancam Molor

Departemen Perhubungan hingga saat ini belum mendapat surat daftar isian pelaksana anggaran (DIPA) stimulus dari Departemen Keuangan. Tertundanya surat ini menyebabkan pelaksanaan program stimulus molor hingga beberapa pekan.

Menteri Perhubungan Jusman Safii Djamal mengatakan, kajian program-program yang diusulkan kementrian dan lembaga berada di Departemen Keuangan. "Sampai batas yang disepakati, pada 18 Maret, usulan program proyek stimulus dibahas di situ," kata Menhub usai membuka International Workshop Climate Information Seervice di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (24/3).

Pembahasan di Departemen Keuangan itu, dilakukan bersama dengan Panitia Anggaran dan komisi teknis. Pada proses ini, akan diputuskan proyek mana saja yang bisa ditetapkan dalam paket stimulus. "Artinya sesuai hak bujet DPR, ada proyek di daerah X dan Y, yang mungkin bisa memperoleh dana atau tidak," papar Menhub.

Setelah pembahasan, Menhub Jusman mengatakan, seharusnya Departemen Perhubungan menerima DIPA. "Tetapi sampai saat ini, kami belum terima," ujarnya.

Departemen Perhubungan, lanjut Menhub, mendapat alokasi Rp 2,2 triliun dari alokasi stimulus tambahan di APBN sebesar Rp 12,2 triliun. Jumlah ini lebih kecil dari yang diajukan, yaitu sebesar Rp 3 triliun. "Itu pun setelah kami cermati, ternyata ada alokasi yang tidak sesuai," jelasnya.

Proyek yang tidak sesuai itu, antara lain pembangunan dermaga senilai Rp 58 miliar. Akibatnya, dari total stimulus Rp 2,2 triliun, masih harus dikurang lagi Rp 58 miliar. (roda kemudi)