Pages

Showing posts with label pilatus PC-6. Show all posts
Showing posts with label pilatus PC-6. Show all posts

Tuesday, April 21, 2009

Pesawat Mimika Air Tak Punya Kotak Hitam, KNKT Cari Alternatif Investigasi

Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) akan mencari altenatif mekanisme untuk menginvestigasi penyebab kecelakaan yang menimpa pesawat Mimika Air di Papua, Jumat (17/4) pekan silam. Hal itu dikarenakan pesawat nahas jenis Pilatus PC-6/B2-H4 Turbo Porter tersebut tak memiliki kotak hitam atau black box.

Ketua KNKT Tatang Kurniadi mengungkapkan, ketiadaan perangkat penting yang terdiri dari perekam suara kokpit (Cockpit Voice Recorder/CVR) dan perekam data penerbangan (Flight Data Recorder/FDR) diketahui berdasarkan laporkan yang disampaikan pihak manajemen Mimika Air.

”Kondisi itu kemungkinan akan menyulitkan KNKT mengungkap penyebab kecelakaan. Tetapi kami akan mencari alternatif lain untuk memperoleh data penerbangan pesawat itu,” jelas Tatang, Senin (20/4) petang.

Menurut Tatang, salah satu alternatif yang akan digunakan KNKT dalam penyelidikanya adalah menggunakan analisa kesalahan struktur pohon urai. Untuk sementara saat ini KNKT telah memiliki informasi dan data bahwa kondisi pesawat dan pilot tidak bermasalah.

Indikasi awal yang telah diperoleh KNKT, lanjutnya, adalah bahwa tragedi jatuhnya pesawat Mimika Air di lereng Gunung Gergaji pegunungan Jaya Wijaya itu dikarenakan pilot tidak dapat melihat terrain (permukaan bukit) sehingga mengalami kecelakaan dalam penerbangan dari Distrik Ilaga ke Mulia.

”Istilahnya control flight into terrain (CFIT),” ujar Tatang.

Dari sisi regulasi, Tatang menambahkan, pihaknya akan memeriksa aturan terkait penempatan kotak hitam pada pesawat, terutama ICAO Annex 6 dan CASR (Civil Aviation Safety Regulation) 135. ”Kami akan lihat regulasi, apakah kotak hitam wajib atau tidak karena pesawat Pilatus adalah jenis kecil," paparnya.

Pilatus Tidak Wajib Pasang Kotak Hitam

Ketentuan dalam Annex 6 organisasi penerbangan sipil internasional ICAO (International Civil Aviation Organization) yang merupakan hasil konvensi internasional penerbangan sipil menyebutkan, FDR dan CVR diwajibkan dipasang pada pesawat-pesawat berbobot lepas landas maksimum (Maximum Take-Off Weight/MTOW) 5700 kilogram (5,7 ton).

Pada ketentuan itu, diatur pula, operator penerbangan yang memiliki pesawat dengan MTOW hingga 27000 kilogram (2,7 ton) harus memiliki dan mengelola program analisis data penerbangan (flight data analysis programme) sebagai bagian dari sistem manajemen keselamatan. Jika tidak memiliki, operator dapat bekerja sama dengan pihak ketiga yang memiliki dan mengelola program tersebut.

Sedangkan aturan pada CASR 135 tentang kewajiban pemasangan perangkat perekam data digital pesawat sendiri mengacu pada butir Annex 6 ICAO. Disebutkan, CASR mengatur tentang standar keselamatan untuk pesawat-pesawat kecil dengan MTOW 5700 kilogram (5,7 ton) atau yang memiliki kapasitas tempat duduk hingga 10 penumpang tidak disyaratkan menambah perangkat FDR/CVR.

Sementara itu, menurut data resmi yang dirilis situs resmi pabrikan pembuatnya, Pilatus Aircraft Ltd (Swiss), PC-6/B2-H4 Turbo Porter adalah pesawat yang memiliki bobot mati seberat 1270 kg (1,2 ton) dengan bobot lepas landas maksimum sebesar 2800 kilogram (2,8 ton).

Dengan demikian, jika mengacu pada ketentuan Annex 6 ICAO tersebut, pesawat kecil dengan panjang 10,9 meter, tinggi 3.2 meter, dan rentang sayap selebar 15.87 meter ini, tidak diwajibkan atau tidak direkomendasikan untuk di-install dengan kotak hitam.

Perekam data penerbangan (FDR) adalah alat untuk mencatat parameter kinerja pesawat udara secara spesifik. Penyandingnya adalah perekam suara kokpit (CVR), yang merekam percakapan di kokpit, komunikasi radio di antara kru kokpit dan lain-lainnya, termasuk merekam percakapan dengan personalia kontrol lalu-lintas udara.

Di beberapa kasus, kedua fungsi sudah digabungkan ke dalam satu kesatuan, seperti yang adalah kasus dengan bentuk asli. Data yang dicatat oleh FDR tersebut biasa dipakai untuk pemeriksaan kecelakaan, juga untuk menganalisasi sistem keamanan udara keluar, degradasi fisik dan kinerja mesin. Perangkat yang sesungguhnya berwarna jingga terang ini biasanya diletakkan pada bagian ekor pesawat udara yang diyakini lebih mungkin selamat dari kecelakaan hebat.

Karena pentingnya keberadaan kedua perangkat tersebut dalam sebuah penyelidikan kecelakaan, ICAO pun dengan cermat merancang dan spesifikasi kotak hitam agar tahan terhadap dampak kecepatan tinggi dan panas api akibat kebakaran hebat. Tidak hanya untuk menelusuri kronologi sebuah kecelakaan pesawat, penemuan kembali kotak hitam juga berkontribusi terhadap upaya evakuasi korban selamat dan pencarian jasad manusia. (roda kemudi)

Saturday, April 18, 2009

Kecelakaan Mimika Air Diduga Akibat Cuaca Buruk

Kecelakaan pesawat Pilatus PC-6/B2-H4 Turbo Porter milik maskapai Mimika Air di lereng Gunung Gergaji, kawasan pegunungan Jaya Wijaya, Papua, Jumat (17/4), diduga kuat terjadi akibat pengaruh cuaca buruk.

Menteri Perhubungan Jusman Syafii Djamal menjelaskan, pada saat itu pesawat beregistrasi PK-LTJ itu terbang pada ketinggian 11800 kaki (3596.64 meter) di atas permukaan laut. Kabut tebal yang tiba-tiba turun menutupi wilayah itu membuat pandangan pilot menjadi terbatas.

Pilot Capt. Nay Linnn Aung yang berkebangsaan Myanmar itu diduga tidak bisa melihat lingkungan wilayah yang diterbanginya. Hingga akhirnya pesawat pun menabrak lereng gunung dalam penerbangan dari Ilaga menuju Mulia tersebut.

”Kemungkinan pilot juga kurang mengenal medan dan tidak menemukan indikasi cuaca buruk itu. Keyakinannya untuk terus terbang kemungkinan didasari pada kondisi pesawat yang bagus dan jarak tempuh yang dekat, hanya 15 menit,” papar Menhub Jusman dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta, Sabtu (18/4).

Pada jumpa pers tersebut, Menhub didampingi Direktur Jenderal Perhubungan Udara Herry Bhakti S Gumay, Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi Tatang Kurniadi, dan Deputi Badan SAR Nasional Waluyo Jati.

Pesawat yang membawa 8 penumpang termasuk seorang bayi dan dua kru itu, take off pukul 09.30 WIT dan direncanakan tiba di Mulia pada 09.45 WIT. Komunikasi antara awak pesawat nahas tersebut dengan bandara terputus setelah beberapa menit lepas landas, ketika melintasi lereng Gunung Gergaji yang berketinggian 13700 kaki (4175.76 meter) di atas permukaan laut.

Sinyal darurat pesawat Mimika Air yang hilang itu ditemukan oleh pesawat maskapai penerbangan Mission Aviation Fellowship (MAF) dan Merpati Nusantara Airline yang melintas wilayah itu, pada koordinat 030 52’’ South dan 1370 44’’ East (South East).

Evakuasi Korban Masih Sulit

Tim SAR yang mencari bangkai pesawat Mimika Air berhasil mengetahui titik jatuhnya pesawat jenis Pilatus PK-LTJ itu pada Sabtu pagi waktu setempat. Yaitu diperkirakan berada 17 NM sebelum Distrik Mulia.

Namun hingga kini, tim penyelamat yang menggunakan sebuah helikopter milik Airfast, sebuah Twin Otter Trigana serta sebuah pesawat MAF Cessna 2008, belum bisa mendekati lokasi untuk mengevakuasi korban karena buruknya cuaca dan sulitnya medan.

Tim pencari dan evakuasi udara tersebut hanya bisa melihat bangkai pesawat yang hancur di posisi lereng gunung. ”Dari posisi wing ke ekor, kelihatanya masih utuh,” jelas Menhub.

Menhub melanjutkan, Tim SAR yang terdiri dari berbagai elemen tersebut akan memusatkan pada pertolongan terhadap seluruh korban yang belum diketahui nasibnya itu.

Selain tim SAR, upaya pencarian dan penyelamatan juga dilakukan melalui jalur darat oleh pasukan TNI dan Polri yang dibantu masyarakat setempat. "Seluruh operasi SAR kini bermarkas di Ilaga dan diketuai Komandan Pangkalan Udara Timika Letkol Penerbang Easter Haryanto," sambung Eko Jati menambahkan.

Para korban yang belum ditemukan itu antara lain Capt. Nay Linnn Aung (pilot), Capt. Makmur Susilo (kopilot), Herman Snanfi (Ketua Panwas Puncak Jaya), Marthen Jitmau, Pdt. Melkias Kiwak, Wilem Mayau, Lasarus Wonda, Ruben Murib, Termina Murib, dan seorang balita anak pasangan Ruben dan Termina Murib.

Usia Pesawat Masih Sangat Muda

Menhub Jusman Syafii Djamal menjelaskan, usia pesawat rakitan Pilatus Aircraft Ltd. (Switzerland) yang digunakan Mimika Air terbilang sangat muda. Pesawat yang dibeli Pemda Mimika seharga Rp 25 miliar tersebut dirakit perusahaan pembuatnya pada Februari 2008, atau baru berusia sekitar 1 tahun.

Untuk melintasi kawasan pegunungan, pesawat bermesin PT6A-27 rakitan Pratt & Whitney, Kanada, yang bertenaga 550 SHP itu, bukanlah sebuah masalah. Pesawat yang dilengkapi tiga bilah baling-baling Hartzell tersebut mampu mengudara hingga ketinggian 25 ribu kaki (7620 meter).

Pilatus PC-6 Turbo Porter yang berkemampuan mendarat di landasan-landasan pendek dengan bobot pendaratan maksimum (Maximum Landing Weight) 2660 kilogram ini.

”Pesawat ini memang sangat cocok untuk wilayah Papua,” kata Menhub.

Menhub menambahkan, pesawat itu diregistrasi pertama kali di Indonesia dalam kondisi baru pada 18 September 2008 atas nama Mimika Air, dengan nomor pendaftaran 2512 dan registrasi PK-LTJ. Masa berlaku sertifikat pesawat (C of R) dan sertifikat kelaikan udara (C of A) berlaku hingga 17 September 2009.

Jam terbang pesawat pada saat kejadian, lanjut Menhub baru 542 jam. Pesawat dirawat sesuai dengan program perawatan pada setiap 100 jam terbang. Dengan demikian, selama dioperasikan pesawat sudah lima kali diperiksa, dan terakhir pada 5 April 2009. Tidak adanya keluhan atau temuan selama pemeriksaan tersebut, dapat disimpulkan bahwa pesawat tersebut dalam kondisi yang sangat baik untuk dioperasikan.

Kemudian terkait tidak adanya nama Mimika Air dalam daftar pemeringkatan kinerja maskapai periode Maret 2009 yang dilakukan Ditjen Perhubungan Udara, menurut Menhub, itu karena masa kerja Mimika Air yang belum genap enam bulan.

”Karena masa kinerjanya masih baru, dia belum saatnya masuk. Nanti setelah enam bulan, kita pasti akan masukkan dalam pemeringkatan dan akan kita audit seperti yang lain. Tetapi, meski begitu, bukan berarti tidak diawasi. Biar baru, pengawasan tetap dilakukan,” jelasnya.

Untuk awak pesawat, Dirjen Perhubungan Udara Herry Bhakti, juga tidak ditemukan adanya masalah terkait prosedural. Capt. Nay Linnn Aung yang berkebangsaan Myanmar tersebut memiliki jam terbang yang cukup lama, yaitu 2794 jam terbang. Demikian pula halnya kopilot Capt. Makmur Susilo, asal Indonesia, memiliki jam terbang sebanyak 2720 jam.

Lisensi pilot (Commercial Pilot Licence/CPL) yang dimiliki keduanya juga masih berlaku. Masa berlaku CPL Capt. Nay Linnn Aung berakhir hingga 11 Juni 2009, dan Capt. Makmur Susilo hingga 4 Agustus 2009. ”Dari sisi kesehatan juga tidak ada masalah. Masa kedaluwarsa medical check up keduanya sama dengan masa kedaluwarsa CPL,” ujar Herry Bhakti.

Berdasar pada fakta tersebut, Ketua KNKT Tatang Kurniadi mengatakan, diindikasikan bahwa tragedi jatuhnya pesawat Mimika Air itu lebih karena faktor cuaca.

”Kalau pesawat bagus, juga pilotnya ada dan tidak bermasalah, faktor penyebab yang paling menonjol adalah cuaca. Pilot tidak dapat melihat terrain (permukaan bukit) sehingga mengalami kecelakaan. Ini dinamakan Control Flight Into Terrain (CFIT),” ujar Tatang.

Menurut Tatang, sebenarnya kasus CFIT ini jarang terjadi di Indonesia. Peristiwa serupa terakhir terjadi saat pesawat Garuda celaka di Sibolangit pada tahun 1990-an. ”Tetapi kita tidak boleh menyimpulkan dulu bahwa ini adalah CFIT, kita tunggu 1 bulan setelah penyelidikan," pungkasnya. (roda kemudi)

Friday, April 17, 2009

Presiden Instruksikan Menhub Tangani Kecelakaan Mimika Air di Papua

Terkait kecelakaan kecelakaan pesawat Mimika Air di Pegunungan Jaya Wijaya, Jumat (17/4) pagi, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono langsung mengistruksikan Menteri Perhubungan Jusman SYafii Djamal agar segera mengkoordinasikan langkah-langkah SAR dan evakuasi dengan instansi terkait.

”Termasuk dengan pemda setempat dan TNI/Polri,” ungkap Juru Bicara Kepresidenan Andi Malarangeng dalam siaran persnya, Jumat malam.

Sehubungan dengan kecelakaan ini, lanjut Andi, Presiden SBY menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban awak pesawat dan penumpang yang menjadi korban.

”Presiden juga menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada awak pesawat yang gugur dalam memberikan pelayanan penerbangan perintis bagi rakyat Indonesia di daerah Papua,” lanjutnya. Penghargaan yang sama, kata Andi, juga diberikan Presiden kepada pejabat penyelenggara pemilu daerah yang kemungkinan gugur dalam menjalankan tugas agar suara rakyat dijunjung tinggi.

Pesawat Tangguh Serbaguna

Terpisah, Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Tatang Kurniadi menyampaikan, Menhub telah menginstruksikan dirinya untuk melakukan investigasi terhadap kecelakaan tersebut. ”Sebagai langkah awal, kamis sudah mengutus investigator kami yang berdomisili di Papua menuju lokasi. Namanya Nobertus,” jelas Tatang, di Jakarta.

Data awal yang diterima KNKT menyebutkan, lokasi hilangnya pesawat nahas yang mengangkut 8 penumpang dan dua awak itu diperkirakan di areal Gunung Gergaji, Puncak Jaya. perkiraan itu didasari pada sinyal yang dipancarkan penentu lokasi darurat pesawat (Emergency Locator Beacon Aircraft/ELBA).

Pesawat beregistrasi PK-LTJ itu take-off dari Ilaga pukul 09.45, mengangkut sejumlah pejabat KPU Provinsi, polisi, dan logistik Pemilu 2009. Hingga Jumat malam, pencarian bangkai pesawat dan seluruh penumpang dan awak belum membuahkan hasil. Kondisi cuaca dan medan yang kurang mendukung, menurut Tatang, menjadi kendala tim pencari dan evakuasi dalam untuk dapat bekerja cepat.

”Pesawat hilang kontak pukul 10.55 WIT saat berada di daerah antara Ilaga-Mulia, wilayah pegunungan Jaya Wijaya. Data manifest menyebutkan ada 8 penumpang, tujuh dewasa dan satu anak-anak, serta penerbang 2 orang,” jelas Tatang.

Tatang menambahkan, menurut dokumen kelaikan udara air worthiness yang diterimanya, kondisi pesawat tipe Pilatus Police Constable-6/B2-H4 Turbo Porter berkapasitas penumpang hingga 10 orang ini dalam keadaan baik.

”Dari jenisnya, pesawat ini memang pesawat bagus. Pesawat ini bisa dipakai di segala medan, dan berkemampuan take-off dan landing dengan jarak yang pendek (short take-off and landing capabilities/STOL). Militer banyak yang pakai juga karena kemampuannya itu,” ujarnya.

Data resmi yang dirilis pabrikan pembuatnya, Pilatus Aircraft Ltd (Swiss), PC-6/B2-H4 Turbo Porter merupakan versi terakhir yang dirakitnya. Pesawat ini adalah jenis pesawat udara tangguh serba guna dan berbahan bakar sangat irit ini memiliki panjang 10,9 meter, tinggi 3.2 meter, bobot mati 1270 kg, dan sayap selebar 15.87 meter.

Pesawat yang bisa digunakan untuk membedah lingkungan yang tak dapat dicapai banyak pesawat udara lain, seperti medan berdebu, air atau salju tersebut, relatif sangat fleksibel. Pesawat dengan kecepatan maksimum 125 KTAS ini bisa melakukan lepas landas di atas landasan pacu sepanjang 197 meter (646 kaki) dengan take-off distance hingga 440 meter (1.558 kaki), dan mendarat dengan jarak 127 meter (417 kaki) dengan landing distance 315 meter (1.003 kaki).

Pilatus PC-6 memiliki pintu geser yang besar di kedua sisi, sehingga bisa dengan cepat diubah fungsi dan tugas sesuai kebutuhan. Antara lain menjadi angkutan penumpang, ambulans, kargo, pemantauan, maupun olahraga udara.

Tangki khusus berkapasitas sebanyak 1300 liter yang bisa dimuat di kabin, mendukung pesawat yang terus diproduksi Pilatus Aircraft Ltd hingga saat ini untuk menjalankan misi penanganan kebakaran hutan maupun penyemprotan.

”Memang jenis yang sangat pas digunakan untuk penerbangan-penerbangan perintis di daerah-darah seperti Papua,” pungkas Tatang. (roda kemudi)