Pages

Showing posts with label Tri Sunoko. Show all posts
Showing posts with label Tri Sunoko. Show all posts

Tuesday, July 23, 2013

Bandara Kualanamu Resmi Gantikan Bandara Polonia

Mulai Rabu, 24 Juli 2013, tepat pukul 24.00 WIB, Bandara Polonia, Medan, secara resmi ditutup untuk kegiatan operasional penerbangan sipil. Bersamaan dengan itu, terhitung sejak Kamis, 25 Juli 2013, pukul 00.01 WIB (17.01 UTC), Bandara Internasional Kualanamu di Deli Serdang mengawali operasinya menggantikan peran Bandara Polonia. Ke depan, penerbangan menuju medan akan menggunakan kode three letter code KNO yang merupakan inisial Bandara Kualanamu, berbeda dengan kode sebelumnya, MES, yang digunakan untuk penerbangan melalui Bandara Polonia.

Bandara Kualanamu menjelang pengoperasian
Pengalihan tersebut sesuai dengan dokumen AIRAC AIP (Aeronautical Information Regulation And Control / Aeronautical Information Publication) Supplement No: 03/13 tertanggal 30 Mei 2013. Dokumen yang dirilis Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan tersebut berisi tentang Pengoperasian Bandara Internasional Kualanamu terkait dengan Wilayah Udara Pelayanan Lalu Lintas Udara dan Prosedur Penerbangan.

”Dengan demikian, untuk seterusnya, seluruh kegiatan pelayanan operasional penerbangan dari dan menuju Medan dilakukan di Bandara Kualanamu,” terang Direktur Utama PT Angkasa  Pura II (Persero) Tri S Sunoko, melalui pernyataan resminya, Selasa, 23 Juli 2013. Proses pemindahan seluruh peralatan pendukung operasional maupun komponen lain dari Polonia ke Kualanamu dilakukan secara marathon hingga 24 Juli tengah malam, termasuk pesawat-pesawat yang akan melakukan penerbangan pada pagi hari tanggal 25 Juli.

Dijelaskan, secara kapasitas, daya tampung Bandara Kualanamu yang diorientasikan menjadi penghubung (hub) penerbangan regional Asia tersebut, hampir mencapai sepuluh kali lipat dari Bandara Polonia. Jika saat ini Bandara Polonia berdaya tampung 900 ribu pergerakan penumpang per tahun, Kualanamu mampu melayani pergerakan sebanyak 8,1  juta penumpang per tahun melalui pengembangan Tahap I. Pada pengembangan lanjutan yang telah diprogramkan, Kualanamu dedesain mencapai kapasitas maksimal untuk melayani hingga 22,1 juta pergerakan penumpang per tahun.

Sehubungan dengan pengalihan ini, Tri Sunoko berharap, seluruh pihak baik yang berkaitan langsung dengan kegiatan pelayanan di Bandara Kualanamu dapat turut melakukan sosialisasi secara berkesinambungan. Sehingga pengguna jasa bandara dapat segera beradaptasi terhadap kondisi, sistem dan pola pelayanan, fasilitas, hingga terhadap jarak dan waktu tempuh. Karena dikhawatirkan, keberadaan sejumlah fasilitas baru dan pola pelayanan yang berbeda dengan Bandara Polonia dikhawatirkan akan berdampak terhadap kelancaran dan kenyamanan pengguna jasa.

Untuk proses pendaftaran (check-in), misalnya, Bandara Kualanamu menerapkan sistem terbuka dengan area check-in yang luas. Berbeda dengan Polonia, di area tersebut terdapat 80 konter check-in yang telah dilengkapi teknologi Baggage Handling System (BHS). Ini merupakan teknologi penanganan bagasi otomatis pertama yang digunakan oleh bandara di Indonesia. Selain memiliki tingkat pendeteksi keamanan tertinggi (Level 5), teknologi ini memungkinkan penumpang untuk melakukan pendaftaran bagasi di konter manapun tanpa takut barangnya tertukar jadwal penerbangan.

Selain itu, bandara yang berada di atas lahan seluas 1.365 hektare ini juga dilengkapi fasilitas modern lain yang sebelumnya tidak ditemui di Bandara Polonia. Antara lain delapan garbarata (avio bridge) yang akan menghubungkan penumpang langsung dari area keberangkatan di dalam terminal menuju kabin pesawat. Keberadaan ruang tunggu (boarding lounge) yang luas dan memisahkan antara penumpang penerbangan domestik dan internasional, juga menjadi hal baru yang akan dirasakan pengguna jasa. Ditambah lagi area komersial luas di tiga lantai yang ada, akan memanjakan pengguna jasa berbelanja aneka kebutuhan sesuai keinginan.

Sehubungan dengan pelaksanaan pengoperasian awal (soft operation), dimungkinkan akan terdapat sejumlah kekurangan yang terjadi di Bandara Kualanamu. Meski kondisi tersebut lazim terjadi dalam setiap pengoperasian bandara baru di manapun, Tri Sunoko berharap masyarakat pengguna jasa dapat memaklumi dan membantu melaporkan kekurangan-kekurangan yang ditemui dalam rangka evaluasi dan penyempurnaan.

”Bantu kami memanfaatkan soft operation ini untuk mengevaluasi dan melakukan penyempurnaan atas kekuarangan yang mungkin akan muncul di sana-sini. Kita semua berharap, pada saat peresmian (full operation) September nanti, tidak ada lagi masalah yang muncul,” ungkapnya.

Disebutkannya, saat ini masih terdapat sejumlah penyelesaian tahap akhir pekerjaan beberapa fasilitas penunjang bandara di area terminal. Pekerjaan-pekerjaan itu sendiri bersifat minor, yang kemungkinan hanya akan memberikan dampak relatif kecil terhadap kenyamanan penumpang. ”Kami meminta maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin akan ditimbulkan akibatnya. Doakan kami agar dapat menyelesaikan semuanya dengan baik dan cepat sebelum peresmian September nanti,” imbuh Tri Sunoko. 

Sarana Transportasi 

Bandara Internasional Kualanamu berjarak sekitar 40 kilometer dari pusat Kota Medan. Bandara terbesar kedua setelah Bandara Soekarno-Hatta ini diorietasikan menjadi hub penerbangan internasional untuk kawasa regional Asia. Selain menggunakan kendaraan pribadi, para penumpang memiliki beberapa pilihan transportasi umum untuk mencapai bandara. Antara lain dengan menggunakan bus, taksi, maupun kereta api melalui Stasiun Besar Medan.

KA Bandara Kualanamu yang akan dioperasikan Railink

”Untuk menghindari keterlambatan, seluruh penumpang diimbau agar dapat tiba di bandara sekurangnya 2 jam sebelum terbang. Seluruh maskapai kami minta untuk turut menyosialisasikan hal ini kepada seluruh pelanggannya,” jelas Tri Sunoko.


Mengingat aksesibilitas jalan raya dari dan menuju bandara yang masih belum maksimal, para calon penumpang diimbau untuk memanfaatkan sarana moda Kereta Api Bandara. Dijelaskan, Kereta Api Bandara Kualanamu merupakan fasilitas khusus berbasis rel pertama bagi bandara di Indonesia. Transportasi yang dikelola PT Railink ini tersebut mengantar dan menjemput penumpang dari Stasiun Besar Medan menuju Bandara Kualanamu juga sebaliknya.


Dari Stasiun Medan, KA akan berangkat menjelang penerbangan pertama, pukul 03.55 WIB. Kemudian pemberangkatan terakhir dari Bandara Kualanamu menuju Medan seusai penerbangan terakhir, pukul 24.15 WIB. Tarif untuk KA Bandara ini adalah Rp80.000 per orang untuk sekali jalan, dengan waktu tempuh rata-rata selama 45 menit.


Pilihan lain selain KA Bandara adalah dengan menggunakan taksi, dengan jarak tempuh sekitar 40 kilometer dari Kota Medan dan lama perjalanan sekitar 60-90 menit pada kondisi lalu lintas lancar. Tarif resmi rata-rata per sekali jalan dari Kota Medan ke Kualanamu berkisar Rp145.000.

Selain itu, tersedia pula angkutan khusus Bus Damri yang tersedia di dua lokasi di Kota Medan dengan waktu tempuh yang tak terpaut jauh dengn taksi. Bagi pengguna jasa, Damri menyediakan Shelter di Jalan Gatot Subroto (Carrefour) dengan tarif Rp15.000, dan satu shelter lagi di Amplas dengan tarif Rp 10.000 per orang per sekali jalan. Selain angkutan Bus Damri, tersedia pula shelter bus yang dipersiapkan PO Bus ALS di Binjai dengan tarif Rp30.000 per orang.


Pada tahun 1975, berdasarkan keputusan bersama Departemen Pertahanan dan Keamanan, Departemen Perhubungan dan Departemen Keuangan, pengelolaan Pelabuhan Udara Polonia menjadi hak pengelolaan bersama antara Pangkalan Udara AURI dan Pelabuhan Udara Sipil (enclave). Berdasarkan Peraturan Pemerintah No 30 Tahun 1985, pengelolaan Pelabuhan Udara Polonia diserahkan kepada Perum Angkasa Pura yang selanjutnya berubah menjadi PT Angkasa Pura II (Persero) mulai 1 Januari 1994. Hingga akhirnya, mulai 25 Juli 2013, pengoperasian Polonia dialihkan ke Bandara Kualanamu di Deli Serdang.
 
Saat ini PT Angkasa Pura II mengelola sebanyak 13 bandara komersial di wilayah Indonesia bagian barat. Bandara-bandara tersebut adalah Soekarno-Hatta (Banten), Halim Perdanakusuma (Jakarta), Polonia (Medan), Supadio (Pontianak), Minangkabau (Padang), Sultan Mahmud Badaruddin II (Palembang), Sultan Syarif Kasim II (Pekanbaru), Husein Sastranegara (Bandung), Sultan Iskandarmuda (Banda Aceh), Raja Haji Fisabilillah (Tanjung Pinang), Sultan Mahmud Badaruddin II (Palembang), Depati Amir (Pangkal Pinang), serta Bandara Silangit (Tapanuli Utara) terhitung sejak 14 Desember 2012. Kemudian terhitung sejak 16 Januari 2013, PT Angkasa Pura II tidak lagi melayani jasa pemanduan pada wilayah udara (Flight Information Region/ FIR) Jakarta. Jasa pemanduan tersebut kini dilayani oleh Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI). (roda kemudi)

Thursday, October 25, 2012

Bandara Soekarno-Hatta Penuhi Response Time ICAO

Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, berhasil memenuhi waktu tanggap (response time) penanganan kondisi darurat sesuai standar International Civil Aviation Organization (ICAO). Hal tersebut terungkap dalam Airport Emergency Exercise atau Penanggukangan Keadaan Darurat (PKD) yang digelar di Terminal Haji Bandara Soekarno-Hatta, hari ini, Kamis, 25 Oktober 2012.

Ilustrasi penanggulangan kecelakaan pesawat | foto: antara
"Standar response time yang diberikan ICAO selama 3 menit, tetapi petugas di BSH bisa mencapai kurang dari 3 menit. Alhamdulillah, sejauh ini semua bandara AP II mampu mempertahankan waktu respons yang baik sesuai ketentuan ICAO," jelas Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero) Tri Sunoko dalam keterangan resminya.

Tri menambahkan, pelatihan penanggulangan keadaan darurat merupakan salah satu kewajiban yang harus dipenuhi oleh seluruh bandara sekurangnya sekali dalam kurun dua tahun. Pelatihan ini bertujuan untuk mengevaluasi kesiagaan baik peralatan maupun kesigapan seluruh pihak terkait yang ada di sebuah bandar udara dalam beraksi dan berkoordinasi menanggulangi kondisi darurat.

Target utama dari penanggulangan kondisi darurat adalah menyelamatkan nyawa seluruh penumpang dan awak kabin, serta menekan sekecil mungking akibat yang ditimbulkan baik materiil maupun non-materiil. "Karena itu, meskin sifatnya latihan, seluruh personel yang terlibat di dalam kegiatan ini harus total memerankan fungsinya dan menganggap bahwa kondisi ini adalah nyata adanya," imbuh Tri Sunoko.

Latihan dengan kode operasi Rajawali IX ini diikuti oleh sekitar 600 peserta yang terdiri dari unsur pengelola bandara, regulator bandara, CIQ, Basarnas, maskapai penerbangan, ground handling, pemadam kebakaran, tim medis dan lain-lain.

Jenis latihan kali ini adalah Wet/Hot exercise, yaitu latihan dengan menggunakan api sebagai objek pemadaman dengan kendaraan pemadam yang akan melaksanakan proses pemadaman. Sifat latihan adalah Large Scale Exercise, yaitu latihan berskala besar yang melibatkan instansi internal atau pun eksternal.

Skenario latihan dimulai saat pilot pesawat maskapai Blue Sky dengan nomor penerbangan 001 tujuan Jakarta dari Singapura menginformasikan kepada petugas Air Traffic Controller (ATC) bahwa telah terjadi kerusakan hidrolik pada pesawat yang berpotensi menimbulkan kecelakaan saat pendaratan.

Mendapat informasi ini, petugas ATC lalu menghubungi Koordinator ATC yang diteruskan kepada Senior General Manager dan Kepala Otoritas Bandara selaku Ketua Airport Emergency Committee. Kepala Otoritas Bandara kemudian mengaktifkan Emergency Operation Center dan mengumpulkan seluruh anggota komite untuk memastikan kesiapan personel dan fasilitas yang dibutuhkan.

30 menit kemudian, pesawat mendarat darurat di Runway utara Bandara Soekarno-Hatta, diiringi ledakan yang cukup kuat. Petugas PK-PPK Bandara Soekarno-Hatta yang sudah bersiaga dilokasi bergerak cepat menuju pesawat untuk memadamkan api menggunakan foam concentrate. Tak sampai 3 menit, api berhasil dipadamkan. Disusul kemudian petugas medis dan SAR segera bergerak ke pesawat untuk mengevakuasi korban.

Hasil evakuasi menunjukan bahwa terdapat 10 orang meninggal dunia, 30 orang luka berat, 15 orang luka ringan, dan 60 orang selamat. Setelah itu, petugas Aviation Security membuat security line untuk pengamanan TKP dan petugas dari kepolisian mengatur jalur kendaraan evakuasi.

Sementara itu di Terminal, akibat run way ditutup sementara, terjadi delay yang cukup lama sehingga membuat penumpang marah dan menimbulkan kekacauan. Petugas OIC, Aviation Security, Kepolisian, CIQ dan Airlines mencoba menenangkan penumpang yang mulai beringas dan bertindak anarkis. Dengan segera, petugas Aviation Security dan Kepolisian pun mengamankan penumpang yang melakukan perusakan fasilitas pelayanan untuk diproses lebih lanjut. (roda kemudi)

Monday, October 1, 2012

Bandara AP II Terapkan PSC on Ticket Mulai 1 Oktober 2012

Terhitung mulai hari ini, Senin, 1 Oktober 2012, seluruh bandara yang berada dalam pengelolaan PT Angkasa Pura II (Persero) akan menerapkan pola penyatuan pembayaran tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) ke dalam tiket (Passenger Service Charge/PSC on Ticket). Sebagai langkah awal, kebijakan ini diberlakukan terbatas hanya kepada pelanggan maskapai Garuda Indonesia yang melakukan penerbangan pada rute domestik.

”Penerapan untuk rute penerbangan internasional maupun pada maskapai selain Garuda akan dilakukan kemudian, menyusul kesiapan dari maskapai masing-masing,” jelas Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero) Tri S Sunoko.

Penerapan kebijakan baru ini akan tetap dilakukan meskipun asosiasi maskapai internasional, IATA (International Air Transport Association), belum dapat menerbitkan kode reservasi yang biasa disebut dengan ”IATA Reservation Codes” kepada Garuda Indonesia selaku anggotanya. Oleh karenanya, Garuda Indonesia memutuskan untuk menggunakan kode tersendiri bagi seluruh pelanggannya yang akan dikenai PSC on Ticket.

Tri Sunoko menegaskan, meski IATA belum mengeluarkan kode reservasi, hal tersebut tidak akan menjadi kendala dalam penerapan penarikan dana PSC oleh Garuda Indonesia kepada pengguna jasa bandara yang dikelola Angkasa Pura II. Hal tersebut mengingat IATA Reservation Codes dapat untuk tidak digunakan pada penerbangan domestik di Indonesia, melainkan untuk kebutuhan penarikan pada proses reservasi rute penerbangan internasional.

”Kode reservasi IATA dapat digunakan setelah organisasi itu menerbitkannya. Tujuannya untuk penyeragaman ketika seluruh maskapai sudah secara merata siap untuk menerapkan PSC on Ticket, khususnya maskapai asing pada penerbangan internasional,” imbuh Tri Sunoko.

Sebagaimana diinformasikan badan perwakilan maskapai asing di Indonesia, BARINDO (Board of Airlines Representative in Indonesia), maskapai asing yang beroperasi di wilayah kerja Angkasa Pura II membutuhkan waktu antara 2-3 bulan untuk dapat menerapkan PSC on Ticket. Kode reservasi yang diterbitkan oleh IATA tersebut nantinya akan menjadi identitas dalam sistem reservasi IATA Global Distribution System (GDS). Kode tersebut untuk memudahkan IATA melakukan penghitungan penyatuan biaya PSC dan biaya tiket untuk seluruh airlines yang menggunakan GDS.

Teknis Penarikan PSC on Ticket

Terkait rencana penggunaan kode reservasi IATA ke depan, dalam pertemuan pada 24 September 2012 yang membahas rencana penerapan PSC on Ticket, IATA menawarkan untuk melakukan penagihan, pungutan serta penyetoran hasil pungutan PJP2U/PSC kepada PT Angkasa Pura II. Selanjutnya, IATA akan memproses data penagihan yang dikirim oleh PT Angkasa Pura II kepada IATA secara periodik menggunakan kurs Rupiah dengan jangka waktu penarikan (Average Collection Period/ACP) berkisar antara 35-45 hari.

Pada agenda pertemuan terebut, IATA juga menyampaikan bahwa penundaan penerbitan kode reservasi dikarenakan proses persiapan yang dibutuhkan tidak hanya untuk memberlakukan sistem PSC on Ticket pada bandara-bandara yang dikelola PT Angkasa Pura II.  Kode reservasi akan dikeluarkan IATA setelah mendapatkan konfirmasi dari seluruh maskapai penerbangan yang beroperasi di wilayah Indonesia. Waktu yang cukup juga dibutuhkan IATA untuk menyiapkan agar kode reservasi mereka bisa diberlakukan oleh seluruh maskapai yang beroperasi di wilayah Indonesia. Selain itu, IATA juga membutuhkan waktu untuk mensinkronisasikan sistemnya dengan seluruh sistem maskapai anggota mereka yang menggunakan Global Distribution System (GDS).

”Kalau sistem milik Angkasa Pura II sudah terintegrasi dengan sistem di Garuda. Karena itu kami sudah siap implementasikan. Insya Allah, kemungkinan akan terjadinya kendala cukup kecil,” papar Tri Sunoko.

Sehubungan dengan penerapan PSC on Ticket oleh Garuda Indonesia pada 1 Oktober 2012, Tri Sunoko memaparkan bahwa pihak Garuda akan membuka Escrow Account pada bank milik Pemerintah sebagai jaminan hasil pungutan PJP2U/PSC dengan nominal jaminan sesuai yang telah disepakati. Besaran nominal Escrow Account tersebut akan ditinjau kembali apabila Garuda Indonesia melakukan penambahan rute atau meningkatkan kapasitas angkutan.

Untuk selanjutnya, penyetoran hasil pungutan PJP2U/PSC dalam tiket dibayarkan kepada PT Angkasa Pura II selambatnya dalam waktu lima hari kalendar, terhitung sejak penumpang berangkat. Sebagai kompensasi, PT Angkasa Pura II akan memberikan uang jasa pemungutan (collection fee) kepada Garuda Indonesia pada hari ke enam sejak diberlakukannya PSC on Ticket dengan besaran sesuai kesepakatan. (roda kemudi)

Monday, August 27, 2012

September, AP II Operasikan RNAV-1 dan Double Deck Tower Control

Dirut AP II: Tri S Sunoko
TANGERANG – PT Angkasa Pura II (Persero) tengah bersiap-siap untuk mengoperasikan prosedur pemanduan lalu lintas udara SID/STAR RNAV-1 dan membuka Sektor Pemanduan Sisi Selatan pada menara kontrol Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, Banten. Prosedur Pemanduan SID/STAR RNAV-1 dijadwalkan beroperasi penuh pada 13 September 2012 pukul 00:00 WIB (17:00 GMT). Sementara Sektor Pemanduan Sisi Selatan akan dibuka secara penuh pada 20 September 2012 pukul 07:00 WIB (00:00 GMT).

Direktur Utama PT Angkasa Pura II Tri S Sunoko menjelaskan, tahapan pengoperasian Prosedur Pemanduan SID/STAR RNAV-1 maupun sektor pemanduan sisi selatan menara kontrol Bandara Soekarno-Hatta tersebut mulai dilakukan sejak 23 Agustus 2012 hingga 19 September 2012. Proses tahapan pengoperasian tersebut dilakukan secara intensif dan berkala, dalam rangka uji coba sekaligus sosialisasi kepada seluruh pilot dan maskapai.

Tri Sunoko menegaskan, pengoperasian kedua fasilitas baru tersebut merupakan bentuk komitmen manajemen untuk selalu mengupayakan peningkatan keamanan dan keselamatan penerbangan di wilayah udara Bandara Soekarno-Hatta, maupun di wilayah Flight Information Region (FIR) Jakarta yang dikelola Angkasa Pura II. ”Penerapan prosedur dan fasilitas baru dalam pemanduan ini juga sebagai antisipasi terhadap pertumbuhan pergerakan lalu lintas penerbangan di masa mendatang,” ujarnya, Senin, 27 Agustus 2012.

Dijelaskan, pengoperasian sektor pemanduan baru pada sisi selatan menara pengawas akan mereduksi waktu antrean pesawat di pinggir landasan pacu menjelang lepas landas, serta meningkatnya kewaspadaan petugas ATC maupun pilot ketika berada di dalam wilayah pergerakan di bandara. Sebelumnya, menara hanya dilengkapi satu deck pengawas yang menghadap ke landasan pacu sebelah utara. Hal tersebut mengurangi efisiensi pergerakan petugas ATC ketika harus mengawasi pesawat yang bergerak di landasan sebelah selatan. ”Tetapi sekarang, dengan double-deck control, pola pengawasan danpemanduan pergerakan pesawat di kedua runway bisa dilakukan dengan lebih maksimal,” tegas Tri Sunoko.

Menurutnya, proses pengkajian terhadap pengoperasian double-deck control toweer ini dilakukan sejak tahun 2009. Hasil kajian tersebut selanjutnya ditindaklanjuti dengan penggantian peralatan pendukung pengoperasian sektor selatan pada tahun 2010, termasuk melakukan pemenuhan jumlah SDM yang dibutuhkan. Selanjutnya pada awal 2011 dimulai pembuatan prosedur baru dan melaksanakan studi banding ke  Bandara Changi di Singapura, Bandara Kuala Lumpur di Malaysia dan Svarnabhumi di Thailand.

Kemudian untuk prosedur SID/STAR RNAV-1, Tri Sunoko menjelaskan, RNAV atau Area Navigation adalah metode navigasi yang akan mengatur pergerakan pesawat yang berangkat dan menuju bandara melewati koridor udara dengan batasan ketinggian dan kecepatan pesawat yang telah ditentukan. Koridor udara ini akan memisahkan pergerakan pesawat yang datang maupun pergi dengan tingkat akurasi yang sangat tinggi. Sistem pemanduan RNAV mencakup RNAV Standard Instrument Departures (SID) untuk pemanduan keberangkatan pesawat dan RNAV Standard Terminal Arrival Routes (STAR) untuk pemanduan kedatangan pesawat.

”Tanpa RNAV, pesawat harus terbang dalam lintasan yang mengikuti posisi stasiun navigasi di bumi. Dengan memakai RNAV, pesawat dapat terbang dalam lintasan yang lebih efisien, melintasi rute berupa titik-titik imajiner yang disebut waypoints,” jelasnya.

Sistem RNAV akan mentukan posisi dan kecepatan pesawat dengan memakai acuan dari data yang dipancarkan stasiun navigasi bumi. Informasi yang akan menjadi acuan pilot tersebut akan muncul pada navigation display berbentuk peta digital, rencana rute yang akan dilewati, serta tanda-tanda navigasi lain semisal bandara, stasiun navigasi  atau waypoints. Selain itu, RNAV juga dapat terhubung dengan sistem autopilot pesawat untuk memberikan automatic guidance.

Petugas Pemandu Udara Bandara Soekarno - Hatta
Prosedur ini juga dilengkapi dengan beberapa High Altitude Holding Point di udara yang digunakan sebagai titik awal mula pesawat mengikuti prosedur RNAV-1. Dengan ditetapkannya holding point maka ATC akan mengarahkan pesawat yang menuju ke Bandara Soekarno Hatta untuk mengikuti antrian kedatangan. Holding point ini juga sangat bermanfaat untuk menyamakan pergerakan pesawat udara sesuai dengan arah dan ketinggian serta kecepatan yang sudah ditentukan.

Sederhananya, RNAV merupakan sebuah desain rute yang bertujuan untuk mengurangi jumlah komunikasi antara pilot dan petugas pengatur lalu lintas udara (ATC) saat datang maupun meninggalkan bandara, sehingga pilot memiliki otoritas menerbangkan pesawat dengan sangat sedikit intervensi dari ATC. Berkurangnya intervensi ATC tersebut akan secara otomatis mengurangi beban kerja ATC dan PILOT serta peningkatan kewaspadaan (situasional awareness) pilot dalam melakukan manuver.

”Keuntungan lainnya adalah, konsumsi bahan bakar juga akan berkurang, karena pesawat dapat terbang secara efisien pada rute yang telah ditentukan secara akurat baik kecepatan maupun ketinggiannya,” imbuh Tri Sunoko. Aeronatical Information Publication Supplement (AIP Supplement) yang berisi informasi rencana pengimplementasian prosedur pemanduan SID/STAR RNAV-1 (AIRAC No: 08/2012) juga telah dipublikasikan sejak 28 Juni 2012 lalu.

Selain mempersiapkan pengoperasian tower sisi selatan dan prosedur RNAV-1, Tri menambahkan, PT Angkasa Pura II saat ini juga tengah melakukan sejumlah kajian peningkatan kualitas pelayanan lalu lintas penerbangan. Antara lain meliputi Restukturusasi Ruang Udara Lapis Atas ( Upper airspace); Restukturusasi Ruang Udara Lapis Bawah  ( Lower airspace); Pembuatan Air Traffic Flow Management; Penambahan Antena  Pemancar Radio di Wonosari, Dumai, Padang, Lampung; Penambahan SDM ATC dan Tehnik; Penggantian  Antena Radar Semarang dan Palembang; serta Pembangunan ATC System di Jakarta.

Saat ini PT Angkasa Pura II mengelola dua belas (12) bandara utama di kawasan Barat Indonesia, yaitu Soekarno-Hatta (Jakarta), Halim Perdanakusuma (Jakarta), Polonia (Medan), Supadio (Pontianak), Minangkabau (Ketaping) dulunya Tabing, Sultan Mahmud Badaruddin II (Palembang), Sultan Syarif Kasim II (Pekanbaru), Husein Sastranegara (Bandung), Sultan Iskandarmuda (Banda Aceh), Raja Haji Fisabilillah (Tanjung Pinang) dulunya Kijang, Sultan Thaha (Jambi) dan Depati Amir (Pangkal Pinang) , serta melayani jasa penerbangan untuk wilayah udara (Flight Information Region/ FIR) Jakarta. (roda kemudi)