Pages

Tuesday, March 24, 2009

Dephub Ketatkan Pengawasan Pesawat Tua

Departemen Perhubungan akan mengetatkan pengawasan terhadap pesawat-pesawat berusia tua. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas maskapai penerbangan Indonesia. Kebijakan ini diambil menyusul kembali maraknya permasalahan yang muncul melibatkan pesawat berusia lanjut tersebut.

”Kita akan meningkatkan lagi pengawasan terhadap semua maskapai-maskapai yang menggunakan pesawat-pesawat yang kita anggap memerlukan perhatian terhadap perawatan pesawat terbang,” tegas Menteri Perhubungan Jusman Syafii Djamal kepada wartawan di Jakarta, Selasa (24/3).

Menhub menambahkan, pengecekan mendalam terhadap pesawat-pesawat yang mengalami masalah menjadi salah satu agenda pokok dalam program peningkatan pengawasan yang disebutkannya itu. ”Contohnya seperti yang dialami (pesawat) Sriwijaya Air. Sebenarnya sudah direkomendasikan lebih mengganti pesawat-pesawatnya yang jenis 200-nya itu (Boeing 737-200, Red) dengan jenis yang lebih baru. Waktu dulu, rekomendasi saya lebih kepada alasan bahan bakar terlalu boros,” ungkap mantan Dirut PT Dirgantara Indonesia tersebut.

Pesawat Sriwijaya Air yang maksudkan Menhub adalah jenis Boeing 737-300 yang memutuskan mengalihkan pendaratan ke Bandara Hang Nadim, Batam, Senin (23/3) lalu. Pesawat yang membawa 108 penumpang tersebut terbang dari Bandara Raja Haji Fisabilillah Tanjungpinang pada pukul 07.10 WIB. Pesawat itu direncanakan mendarat di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, pada 08.40 WIB.

Beberapa menit setelah terbang, mesin nomor satu (sebelah kiri) pesawat beregistrasi PK-CJN itu diketahui tidak berfungsi. Untuk mengantisipasi risiko, pilot pun memutuskan untuk mengalihkan pendaratan ke Bandara Hang Nadim, Batam.

Menurut Menhub, dirinya telah meminta Komite Nasional Keselamatan Transportasi dan investigator Direktorat Kelaikan Udara dan Pengawasan Pesawat Udara (DKUPPU) Direktorat Perhubungan udara Dephub untuk melakukan penyelidikan.

Jika dari penyelidikan kedua institusi itu ditemukan ketidakberesan yang menyangkut hal teknis, kata Menhub, tidak menutup kemungkinan pihaknya akan melakukan aksi seperti yang dilakukan terhadap pesawat jenis MD-90 milik Lion Air. Yakni menghentikan sementara operasi pesawat yang bersangkutan.

”Supaya hal-hal semacam ini dapat dihindari, kita ingin membangun suatu suasana bahwa pesawat terbang itu dipelihara dengan baik,” tegas Menhub.

”Kemudian kalau pesawat dinyatakan laik terbang, tidak dinyatakan sering mengalami apa yang disebut abort to take-off, return to base, dan lain-lain. Kita harapkan setiap pesawat yang beroperasi dipelihara dengan baik,” harapnya.

Terkait hal itu, Menhub meminta setiap maskapai untuk meningkatkan prosedur dan intensitas perawatan pesawat, khususnya pesawat-pesawat yang tergolong berusia tua. Karena menurutnya, kelaikan terbang sebuah pesawat udara tidak dipengaruhi oleh usia dan frekwensi terbang, meski dari sisi operasional dinilai kurang efisien bila dibandingkan dengan pesawat berusia lebih muda.

”Sebetulanya kalau mereka mau memelihara pesawat yang tua seperti itu, saratnya satu: harus melakukan perawatan yang lebih baik lagi. Kalau perawatan pesawat terbangnya kurang baik, maka akan mengalami hal semacam ini (masalah, Red). Sehingga akan menyebabkan penumpang akhirnya menjauhi maskapai itu,” paparnya. (roda kemudi)

Pesawat Batavia Bermasalah Terbang Lagi

Pesawat Batavia Air jenis Airbus A320 yang batal terbang pagi ini akibat mengalami kebocoran pada tanki avtur sudah kembali diterbangkan. Pesawat dengan register PK-YVG ini terbang dari Jakarta dengan tujuan Medan.

"Karena sudah dinyatakan laik terbang kembali,” kata juru bicara Batavia Air Eddy Haryanto, Selasa (24/3) petang. Namun, ia menyatakan tidak tahu pasti jadwal penerbangan menuju Medan tersebut.

Eddy hanya menyebutkan keputusan laik itu keluar setelah pesawat selesai diperbaiki. Perbaikan pun bisa dilakukan cepat karena permasalahan terjadi hanya pada sistem fuel transfer. “Yang mengijinkan terbang kembali adalah pihak teknik,” ujarnya.

Sebelumnya, pada Selasa (24/3) pukul 08.35, pesawat Airbus A320 ini mengalami batal terbang dari Jakarta menuju Manado. Pesawat yang saat itu memiliki nomor penerbangan E7P 636 mengalami kebocoran avtur saat akan lepas landas dari Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng.

Insiden terjadi ketika pesawat didorong ke belakang (push back). Tahap ini biasa dilakukan sebelum pesawat masuk landasan pacu untuk bersiap terbang.

Akibatnya, sebanyak 159 penumpang yang dijadwalkan terbang ke Manado pada pukul 08.45 WIB dibatalkan. Selanjutnya, para penumpang dialihkan ke pesawat jenis Boeing 737-400 pengganti yang berangkat ke Manado sekitar pukul 10.20 WIB. (roda kemudi)

Avtur Bocor, Batavia Air Batal Terbang

Pesawat Batavia Air jenis Airbus 320 dengan nomor penerbangan E7P 636 rute Jakarta-Manado mengalami kebocoran avtur saat akan lepas landas dari Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (24/3) pagi. Akibatnya, pesawat yang dijadwalkan berangkap pukul 08.45 WIB tersebut batal terbang dan kembali ke apron.

Insiden terjadi ketika pesawat didorong ke belakang (push back) pada pukul 08.35 WIB. Tahap ini biasa dilakukan sebelum pesawat masuk landasan pacu untuk bersiap terbang. Sebanyak 159 penumpang dialihkan ke pesawat jenis Boeing 737-400 pengganti yang berangkat ke Manado sekitar pukul 10.20 WIB. Sedangkan pesawat Airbus 320 yang mengalami insiden langsung diperbaiki.

"Saat itu ada masalah di sistem fuel transfer," kata Juru Bicara Batavia Air Eddy Haryanto, saat dihubungi wartawan, Selasa (24/3). ”Sekarang, pesawatnya sudah selesai diperbaiki, dan sudah dinyatakan laik terbang kembali," imbuhnya.

Kepala Humas Departemen Perhubungan, Bambang Ervan, menyatakan persoalan ini masuk dalam kategori insiden dan belum serius. "Sebab itu mereka membatalkan penerbangan, dan ini bukan gagal terbang," tegas Bambang.

Pembatalan terbang ini, jelasnya, merupakan salah satu pemenuhan prosedur keselamatan penerbangan akibat ada persoalan teknis. Kendati demikian, Bambang menilai, insiden ini harus menjadi perhatian manajemen perusahaan terkait. "Internal Batavia Air wajib melakukan pemeriksaan terkait peristiwa ini,” ujarnya.

Bambang menambahkan, persoalan ini langsung ditangani oleh Direktorat Kelaikan Udara dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKUPPU) Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Dephub. "Tapi, KNKT tidak dilibatkan (dalam pemeriksaan), karena kategorinya masih insiden," lanjutnya.

Pernyataan senada dilontarkan juru bicara Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) JA Barata. Dijelaskan, tugas pokok KNKT adalah memeriksa kasus berkategori insiden serius atau kecelakaan saja. Namun, bukan berarti KNKT tidak dapat melibatkan diri dalam perkara tersebut. "Misalnya ada permintaan dari Departemen Perhubungan," jelas Barata.

Meski tidak terlibat langsung dalam proses investigas, Barata menambahkan, KNKT tidak akan menutup mata. Menurutnya KNKT tetap memonitor insiden tersebut. ”Kami bisa meminta hasil pemeriksaannya ke Direktorat Jenderal Perhubungan Udara dan maskapainya sebagai dokumen,” ujarnya. (roda kemudi)

Proyek Stimulus Perhubungan Terancam Molor

Departemen Perhubungan hingga saat ini belum mendapat surat daftar isian pelaksana anggaran (DIPA) stimulus dari Departemen Keuangan. Tertundanya surat ini menyebabkan pelaksanaan program stimulus molor hingga beberapa pekan.

Menteri Perhubungan Jusman Safii Djamal mengatakan, kajian program-program yang diusulkan kementrian dan lembaga berada di Departemen Keuangan. "Sampai batas yang disepakati, pada 18 Maret, usulan program proyek stimulus dibahas di situ," kata Menhub usai membuka International Workshop Climate Information Seervice di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (24/3).

Pembahasan di Departemen Keuangan itu, dilakukan bersama dengan Panitia Anggaran dan komisi teknis. Pada proses ini, akan diputuskan proyek mana saja yang bisa ditetapkan dalam paket stimulus. "Artinya sesuai hak bujet DPR, ada proyek di daerah X dan Y, yang mungkin bisa memperoleh dana atau tidak," papar Menhub.

Setelah pembahasan, Menhub Jusman mengatakan, seharusnya Departemen Perhubungan menerima DIPA. "Tetapi sampai saat ini, kami belum terima," ujarnya.

Departemen Perhubungan, lanjut Menhub, mendapat alokasi Rp 2,2 triliun dari alokasi stimulus tambahan di APBN sebesar Rp 12,2 triliun. Jumlah ini lebih kecil dari yang diajukan, yaitu sebesar Rp 3 triliun. "Itu pun setelah kami cermati, ternyata ada alokasi yang tidak sesuai," jelasnya.

Proyek yang tidak sesuai itu, antara lain pembangunan dermaga senilai Rp 58 miliar. Akibatnya, dari total stimulus Rp 2,2 triliun, masih harus dikurang lagi Rp 58 miliar. (roda kemudi)

Monday, March 23, 2009

Mesin Bermasalah, Sriwijaya Air Alihkan Pendaratan di Batam

Pesawat milik maskapai penerbangan Sriwijaya Air melakukan pengalihan pendaratan (divert) salah satu penerbangannya ke Bandara Hang Nadim, Batam, Senin (23/3). Sedianya, pesawat Boeing 737-300 yang terbang dari Bandara Raja Haji Fisabilillah Tanjungpinang tersebut mendarat di Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng.

Juru Bicara Sriwijaya Air Ruth Hanna Simatupang menyatakan, pengalihan pendaratan dilakukan karena beberapa menit setelah pesawat lepas landas diketahui ada mesin yang tidak berfungsi.

”Setelah terbang, engine nomor satu (sebelah kiri) diketahui tidak berfungsi. Sedangkan engine satunya (sebelah kanan) masih normal. Karena itu diputuskan untuk divert ke Bandara Hang Nadim Batam,” kata Hanna saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (23/3).

Pesawat dengan kode registrasi PK-CJN itu, menurut Hanna langsung diperbaiki di Hang Nadim. Sementara penerbangan sebanyak 108 penumpangnya dialihkan ke penerbangan lain dari Batam ke Jakarta . “Sebagian telah diterbangkan dan sebagian lagi menyusul, menunggu penerbangan selanjutnya,” ujar Hanna.

Pesawat yang divert tersebut lepas landas dari Tanjungpinang sekitar pukul 07.10 WIB dan direncanakan tiba di Cengkareng sekitar pukul 08.40 WIB. Pesawat tersebut berhasil melakukan pendaratan dengan aman di Batam.

“Sesuai dengan prosedur, kami melakukan pendaratan saat ada masalah ke bandara terdekat. Semua penumpang selamat karena pendaratan tidak masalah. Pesawat saat ini juga tengah diperiksa oleh teknisi internal kami,” ujarnya.

Bukan Pendaratan Darurat

Dikonfirmasi terpisah, Juru Bicara Komite Keselamatan Transportasi JA Barata mengatakan, peristiwa yang dialami pesawat Sriwijaya tersebut masuk dalam kategori insiden bukan kecelakaan. ”Sehingga kami tidak mengirimkan investigator untuk menyelidikinya,” jelasnya.

Dia menambahkan, pendaratan itu juga tidak masuk dalam kategori emergency landing atau pendaratan darurat. ”Meski hanya dengan satu mesin dan bukan di tempat yang dia tuju, itu tidak tergolong dalam pendaratan darurat. Karena pesawat itu masih dapat mendarat dengan safety atau aman untuk mendarat,” sambung Barata. (roda kemudi)