Pages

Wednesday, December 23, 2009

KNKT: Merpati Tergelincir di Makassar Masuk Kategori Accident

Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) memasukkan peristiwa tergelincirnya pesawat Merpati Nusantara Airlines nomor penerbangan MZ 766 di runway Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar, ke dalam kategori accident (kecelakaan). Saat ini KNKT tengah memeriksa data hasil rekaman black box pesawat tersebut untuk menelusuri penyebab kecelakaan.


”Karena, meski tidak menelan korban jiwa, ada struktur pesawat yang rusak. Ada wringcle (kerutan) pada bodi bagian depan sebelah kiri. Selain itu, engine-nya juga kena. Jadi, ini masuk dalam kategori accident, bukan insiden. Garuda yang pecah ban di Denpasar (Bali) sebelumnya juga sama, masuk kategori accident karena ada kerusakan yang ditimbulkan sebagai akibatnya,” jelas Ketua KNKT Tatang Kurniadi di kantornya, Jakarta, Rabu (23/12).

Dipaparkan Tatang, kerusakan struktur yang terjadi pada pesawat jenis jenis Boeing 737-300 dengan register PK-MDH itu diduga akibat hentakan keras yang terjadi saat melakukan pendaratan. Pesawat yang tengah melayani penerbangan untuk tujuan Surabaya-Makassar-Jayapura itu, menurutnya, turun terlalu cepat dan mengalami perubahan udara drastis pada ketinggian sekitar 50 feet.

”Hentakan keras saat landing terjadi karena pesawat terkena hampa udara. Untuk memastikan, sekarang KNKT sedang membongkar black box pesawat itu di laboratorium,” imbuh Tatang, yang baru saja kembali dari Makassar untuk mengambil black box pesawat Merpati tersebut.

Pesawat yang mengangkut 100 orang penumpang ini tergelincir setelah ban bagian depannya pecah pada Senin (21/112) dini hari lalu, sekitar pukul 02.00 WITA. Peristiwa tersebut terjadi setelah pesawat melakukan penerbangan sekitar dua jam dari Surabaya.

Tatang menyebutkan, selama kurun tiga tahun terakhir telah terjadi 13 kasus serupa. Tahun 2009 ini saja, terdapat delapan kasus pesawat pecah ban. (roda kemudi)