Pages

Thursday, August 26, 2010

Waspadai 78 Pasar Tumpah di Jalur Mudik Jabar-Jateng

Para pemudik diminta untuk mewaspadai keberadaan 78 pasar tumpah yang ada di ruas utama jalur mudik yang berada di Provinsi Jawa Barat dan Jawa Tengah. Keberadaan pasar tumpah tersebut berpotensi besar menjadi pemicu kemacetan bagi kendaraan pemudik yang melintasinya.

Menteri Perhubungan Freddy Numberi mengatakan bahwa pemerintah pusat telah melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah untuk mengantisipasi memperkecil dampak dari pasar tumpah tersebut. ”Untuk jalur utama Pantura, misalnya, perlu diwaspadai adalah Pasar Ciasem, Kabupaten Subang, Jawa Barat. Kemudian Pasar Jatibarang di Kabupaten Indramayu, serta Pasar Losari yang berada di perbatasan Jawa Barat dan Jawa Tengah,” jelas Menhub di Jakarta, Kamis (26/8).

Menhub Freddy menambahkan, salah satu antisipasi yang dilakukan terkait keberadaan pasar tumpah tersebut adalah dengan memagari pasar untuk membatasi aktivitas pedagang agar tidak meluber ke luar pasar. ”Pedagang tidak akan dilarang untuk berjualan. Tetapi, lokasi mereka dibatasi jangan sampai ke jalan raya. hanya di dalam areal  pasar saja,” jelasnya.

Menurut Menhub, pengaturan pasar tumpah sangat dibutuhkan. Karena berdasarkan pengalaman di tahun-tahun sebelumnya, pedagang kerap menggunakan badan jalan untuk menjajakan barang dagangan mereka. Kondisi tersebut otomatis membuat arus lalu lintas yang berada di sekitar lokasi itu tersendat. ”Selain mengerahkan aparat Dishub di daerah, kita juga akan meminta bantuan personel Kepolisian untuk menangani arus lalu lintas di sekitar pasar tumpah,” lanjut Menhub.

Di sisi lain, Menhub menambahkan, pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan selaku insitusi yang menjadi koordinator pelaksanaan angkutan Lebaran akan melakukan pemantauan dengan memanfaatkan kamera pengawas CCTV dari Posko Terpadu yang akan dibuka di kantor Kemenhub, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Langkah ini menjadi bagian dari sistem koordinasi terpadu untuk mendasari aksi reaksi cepat penanganan masalah di lapangan. ”Dengan kamera-kamera ini, kita bisa lihat titik-titik mana saja yang sedang terkendala, sehingga bisa dikoordinasikan agar ditangani dengan cepat,” papar Menhub.

Untuk jalur darat, lokasi pengawasan yang telah dipasangi kamera pemantau antara lain Padalarang, Kadipaten, Patrol, Nagrek, Cileunyi, Perlintasan KA Sumpiuh dan Karanganyar, Losari, Comal, Pertigaan Ciamis, Pintu Tol Cikampek, Simpang Jomin, Jembatan Timbang (JT) Balonggandu, Pasar Tegal Gubug Arjawinangun, JT Losarang, JT Tanjunug, Sadang, JT Gentong, JT Kulwaru, Simpang Pejagann, Tanjung, Brebes, Kaliwaru, Kanci, serta Pintu Tol Merak dan Terminal Terpadu Merak. Untuk jalan tol sendiri, lokasi yang diawasi kamera pengawas terdapat tujuh titik. Yaitu ruas Tol Cikopo, Tol Dawuan, Tol Cileunyi, Tol Ciawi, Tol Padalarang, Tol kanci, dan Tol Sadang.

Tak hanya kamera pengawas statis, pemantauan kelancaran arus lalu lintas di jalur-jalur mudik juga diawasi melalui bus-bus dengan memasang Global Positioning System (GPS), alat pemantau posisi dan kecepatan yang dipasang pada sejumlah bus. Antara lain pada bus yang dioperasikan PO Sumber Kencono, Sinar Jaya, Safari Dharma, SAN, AKAS, Budiman, Sumber Alam, dan Primajasa.

”Selain jalan raya, stasiun KA, pelabuhan laut dan penyeberangan, serta bandara-bandara,” imbuh Menhub Freddy.

Menhub menambahkan,Pemerintah juga akan mengawasi tiga titik rawan yang ada di sepanjang jalur mudik, yaitu Pejagaan (Jawa Tengah), Nagrek dan Merak (Jawa Barat). Untuk mengawasi tiga titik rawan tersebut, polisi telah ditempatkan di wilayah tersebut sejak Rabu (25/8) kemarin. "Nah titik-titik yang kita lihat paling rawan itu sudah ada dibangun sekarang pos polisi untuk menjaga supaya kalau terjadi ini bisa diatur lalu lintasnya sedemikian rupa sehingga lebih lancar," ujarnya.

Sementara untuk menjaga ketersediaan bahan bakar menghadapi Lebaran, Pemerintah telah melakukan beberapa kesiapan termasuk menyiapkan cadangan BBM. "Terutama di Jawa. Beberapa titik di Jawa Tengah sehingga antrean panjang karena macet. Kita sudah minta menteri BUMN dan Pertamina supaya stand by di situ dan sebagainya. Kemudian ke posko kesehatan kalau dibutuhkan dan juga kalo ada terjadi kecelakaan-kecelakaan," paparnya. Roda Kemudi

Tuesday, August 24, 2010

Proses Pemulangan Jemaah Haji Masih Dihantui Keterlambatan

Proses pemulangan jemaah haji Indonesia dari tanah suci ke tanah air pada musim haji tahun ini masih dihantui keterlambatan jadwal pemberangkatan pesawat (delay). Hal itu disebabkan belum diberikannya pintu masuk khusus ke pesawat (dedicated boarding gate) oleh otoritas penerbangan Pemerintah Saudi Arabia kepada Garuda Indonesia selaku maskapai khusus jemaah haji nasional, baik di Bandara King Abdul Aziz Jeddah maupun di Bandara Ahmad bin Muhammad bin Abdul Aziz Madinah.

Terkait penyediaan dedicated gate untuk Garuda tersebut, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Herry Bhakti S Gumay mengatakan, Pemerintah Indonesia baik melalui Kementerian Perhubungan maupun Kementerian Agama sudah mengupayakan untuk melobi otoritas penerbangan pemerintah Arab Saudi untuk mendapatkannya.

Menurut Dirjen Herry, Indonesia cukup layak untuk mendapatkan keistimewaan untuk mendapatkan gerbang khusus tersebut setidaknya di Bandara Jeddah yang frekuensi penerbangannya jauh lebih dari pada Madinah. Karena bila dibandingkan dengan negara-negara lain, Indonesia terbilang sebagai negara paling banyak yang yang mengirimkan jemaahnya ke tanah suci.

Tidak hanya oleh Pemerintah Indonesia, jelasnya, Pemerintah Arab Saudi pun cukup menyadari hal tersebut hingga akhirnya mengeluarkan janji akan memberikannya. ”Privilege (keistimewaan) itu sangat layak untuk kita peroleh, tetapi sampai sekarang belum juga direalisasikan meski mereka sudah berjanji sejak lama untuk memberikannya kepada kita,” jelas Dirjen Herry, usai mengikuti penandatanganan kontrak penerbangan haji antara Garuda Indonesia dan Direktorat Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PUH) Kementerian Agama di Jakarta, Selasa (24/8).

”Tetapi, memang agak susah untuk dapatkan dedicated gate, karena semua terkait dengan pengaturan slot time yang sangat padat. Karena meski mereka sudah janji akan berikan, kita nggak bisa paksa. Itu kewenangan penuh Saudi untuk memberikannya. Sampai saat ini, tidak ada satu pun maskapai selain milik pemerintah Saudi yang punya dedicated gate,” imbuhnya.

Dirjen PUH Kemenag Slamet Riyanto mengatakan, total jemaah Indonesia yang dijadwalkan berangkat ke tanah suci pada musim haji tahun ini mencapai 211 ribu orang. Sebanyak 116.789 jemaah diangkut Garuda Indonesia, sedangkan jatah pengangkutan sebanyak 94 ribuan jemaah sisanya diberikan kepada Saudi Arabia Airlines.

”Jika melihat pengalaman tahun kemarin, on time performance (ketepatan jadwal) Garuda saat pemberangkatan sangat baik, bisa mencapai 90 persen. Tetapi waktu pemulangan, sangat-sangat menurun drastis. Kami berharap hal ini bisa diperbaiki oleh Garuda pada musim haji tahun ini,” ujar Slamet.

Keterlambatan pada saat pemulangan jemaah haji memang menjadi masalah klasik bagi Garuda Indonesia yang setiap tahun memenangkan tender pengangkutan jemaah haji nasional. Sementara bagi Saudi Arabia Airline sebagai satu-satunya maskapai yang memiliki dedicated gate, hal itu tidak menjadi masalah sehingga BUMN penerbangan Arab Saudi itu pun selalu bisa menjaga ketepatan jadwal.


Tanpa adanya dedicated gate, akan cukup sulit bagi Garuda untuk dapat menekan potensi keterlambatan jadwal pemulangan jemaah secara maksimal, kendati pun langkah antisipasi dengan membuka fasilitas city check in di Jeddah untuk mempercepat proses bongkar muat barang-barang jemaah telah dilakukan.

Mendapatkan dedicated gate baik di Jeddah maupun di Madinah, setidaknya menjadi salah satu solusi konkret untuk memperkecil peluang keterlambatan yang terjadi. Karena dengan gerbang khusus itu, ratusan ribu jemaah haji Indonesia tidak lagi perlu bercampur dengan jemaah negara lain saat hendak memasuki pesawat.

Sama dengan tahun lalu, tahun ini Garuda mendapatkan jatah 13 gates yang dipakai bergantian dengan maskapai lain. Namun, sebagaimana pengalaman di tahun-tahun sebelumnya, proses perjalanan jemaah dari ruang tunggu bandara menuju boarding gate dengan personel penuntun yang terbatas dan padatnya arus jemaah menjadi kendala tersendiri di luar masalah teknis pesawat. Karena tidak sedikit dari jemaah yang harus tercecer di dalam area penumpang karena tertinggal rombongan atau tersesat masuk ke kloter lain.

”Belum lagi kalau gate yang seharusnya diisi jemaah kita diisi oleh rombongan jemaah lain, atau ketika jemaah harus berpindah gate secara cepat untuk menyesuaikan lokasiparkir pesawat. Jadi, selama belum ada dedicated gate, delay pasti akan terjadi. Tetapi, kita tidak pesimistis dan akan tetap mengupayakan antisipasi semaksimal mungkin untuk menguranginya. Setidaknya akan kita jangan sampai delay melebihi toleransi 15 menit,” ujar Direktur Operasi Garuda Indonesia Ari Sapari. Roda Kemudi

Monday, August 23, 2010

Tiket Kapal Laut Khusus Sepeda Motor Sudah Bisa Dibeli

Pembelian tiket untuk angkutan laut khusus sepeda motor sudah dapat dilakukan mulai Senin, 23 Agustus 2010. Ada dua kapal yang disediakan, yaitu KM Ganda Dewata (Pelni) dan Ferindo V (ASDP Indonesia Ferry) tujuan Jakarta-Semarang-Surabaya, yang berkapasitas angkut masing-masing 1000 unit sepeda motor dan 500-an penumpang.

”Jadi, mulai hari ini, masyarakat sudah bisa membelinya di loket-loket resmi y ang ditunjuk. Kalau pemberangkatannya dilakukan tanggal 3 September untuk KM Ganda Dewata, dan tanggal 7 Agustus untuk KM Ferindo V,” jelas Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan Bambang S Ervan, Senin (23/8).

Dijelaskan Bambang, besaran tarif angkut untuk kedua kapal itu ditentukan bervariasi berdasarkan jumlah penumpang yang menyertai sepeda motor yang diangkut. Untuk rute Tanjung Priok (Jakarta) – Tanjung Perak (Surabaya), tarif yang dikenakan sebesar Rp 350 ribu per unit dengan satu orang penumpang. Sementara untuk sepeda motor dengan dua penumpang, tarifnya Rp 400 ribu.

Sedangkan untuk tujuan Tanjung Perak (Surabaya) – Tanjung Emas (Semarang), tarif per unit sepeda motor dengan satu orang penumpang sebesar Rp 250 ribu, dan Rp 300 ribu untuk dua penumpang. Tarif-tarif itu merupakan hasil dari kesepatakan yang dicapai dalam rapat antara operator dan Direktorat Perhubungan Laut Kemenhub pekan lalu.

”Kalau untuk rute Jakarta – Semarang, tarifnya masih dibicarakan. Tetapi yang perlu diketahui, tarif segitu sudah termasuk fasilitas makan sebanyak tiga kali di atas kapal. Jika dibandingkan dengan naik motor langsung, pastinya lebih menguntungkan dan relatif jauh lebih murah,” jelas Bambang. Dijelaskan, selain mendapatkan jatah makan di atas kapal, para pemudik juga disediakan satu liter bensin untuk setiap sepeda motor di pelabuhan tujuan. Hal itu mengingat untuk alasan keselamatan, tangki motor-motor itu wajib dikosongkan saat naik ke atas kapal dari kota keberangkatan.

Menurut Bambang, sedianya ada tiga unit kapal dari tiga perusahaan yang digunakan untuk memfasilitasi proses pengangkutan sepeda motor ini, selain PT Pelni dan PT ASDP Indonesia Ferry. Yaitu PT Dharma Lautan Utama. ”Tetapi yang bersangkutan mengundurkan diri karena alasan teknis,” imbuhnya. Roda Kemudi

Pelindo II Naikkan Tarif Masuk Pelabuhan Tanjung Priok

PT Pelabuhan Indonesia II menaikkan tarif tanda masuk atau pas untuk orang dan kendaraan di Pelabuhan Tanjung Priok. Tarif baru ini akan diberlakukan mulai 25 Agustus 2010, menggantikan tarif lama yang belum berubah sejak 2002 silam.

Asisten Manager Pelayanan Pelanggan & Humas Pelabuhan Tanjung Priok Hambar Wiyadi mengatakan, penyesuaian dilakukan pihaknya karena tarif yang lama dinilai sudah tidak seimbang lagi dengan adanya peningkatan biaya operasional pelabuhan. ”Biaya perawatan fasilitas penunjang pelayanan juga meninggkat, dipicu dengan kenaikan harga kebutuhan pokok, bahan bakar dan tarif dasar listrik disamping tingginya kebutuhan dana untuk investasi,” paparnya, Senin (23/8).

Tarif tersebut, jelasnya, meliputi tarif untuk pas tetap maupun harian. Untuk pas harian trailer dan sejenisnya naik dua kali lipat dari Rp. 5.000 menjadi Rp. 10.000 per satu kali masuk. Sedanngkan pas harian mobil sedan dan sejenisnya, naik dari  Rp. 3.000 menjadi Rp. 5.000 per sekali masuk, dan pas harian sepeda motor dari Rp. 2.000 menjadi Rp. 3.000.

Sementara untuk tarif orang di Lini I dari Rp. 2.000 menjadi Rp. 3.000 per sekali masuk,  orang  di Lini II Rp. 1.500 menjadi Rp. 2.500; Pas Orang Kapal Rp. 2.500 menjadi Rp. 4.000; Pas Pengantar/Penjemput Rp. 2.000 menjadi Rp. 3.000-.

Sedangkan Pas Tetap Mobil dari Rp. 720.000 menjadi Rp. 1.2 juta; sepeda motor Rp. 480.000 menjadi Rp. 720.000; Pas Orang Lini I Rp. 480.000 menjadi Rp. 720.000; Pas Orang Lini II Rp. 360.000 menjadi Rp. 600.000; Pas Orang Kapal Rp. 600.000,- menjadi Rp. 960.000.

”Besaran penyesuaian tarif ini didasarkan atas kesepakatan bersama Pelindo II cabang Pelabuhan Tanjung Priok dengan para pengguna jasa kepelabuhanan yang terdiri dari DPU Organda Angsuspel Tanjung Priok, BPD GINSI (Gabungan Importir Seluruh Indonesia) Propinsi DKI Jakarta, DPD GPEI (Gabungan Pengusaha Eksportir Indonesia) Propinsi DKI Jakarta dan DPW. Gafeksi/INFA Propinsi DKI Jakarta. Kita harapkan, penyesuaian ini mampu memberikan peningkatan kualitas pelayanan yang optimal bagi pengguna jasa kepelabuhaan secara keseluruhan,” imbuh Hambar. Roda Kemudi

Pengatur Slot Time Penerbangan Independen Dibentuk Akhir Oktober

Agar penentuan slot time atau waktu lepas landas (take off) dan pendaratan (landing) pesawat di seluruh bandara nasional maupun bandara luar negeri yang melakukan kerja sama dapat terbagi secara merata dan berkeadilan, dalam waktu dekat akan dibentuk sebuah lembaga independen yang bertugas khusus untuk pengaturan slot time tersebut.

”Kita upayakan akhir Oktober tahun ini lembaga itu sudah terbentuk,” terang Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Herry Bakti S Gumay, Senin (23/8). Menurutnya, pembahasan mengenai rencana pembentukan lembaga independen ini sudah beberapa kali dibahas Kemenhub melalui Ditjen Perhubungan Udara bersama dengan seluruh pemangku kepentingan, antara lain pengelola bandara, maskapaim, serta asosiasi penerbanagan sipil nasional INACA.

”Kita butuh adanya slot time coordinator yang independen. Karena selama ini, untuk domestik, slot time diatur oleh masing-masing pengelola bandara. Sementara untuk penerbangan internasional, yang menjadi koordinatornya maskapai Garuda Indonesia. Supaya lebih adil lagi, ke depan tidak lagi dipegang oleh mereka, tetapi hanya satu lembaga,” papar Dirjen Herry.

Lembaga pengatur slot independen ini, tegasnya akan diisi oleh orang-orang yang berkompeten dan berpengalaman di bidangnya, tak hanya regulator, tetapi juga melibatkan perwakilan dari PT Angkasa Pura, serta maskapai penerbangan dan lainnya. Hingga terbentuknya lembaga yang akan menjadi slot coordinator tersebut, dia menambahkan, penentuan waktu take off/landing khususnya untuk bandara domestik akan diambil alih oleh Ditjen Perhubungan Udara. Sementera untuk rue penerbangan internasional, kemungkinan besar masih akan dikomandoi Garuda Indonesia. "Lembaga ini mengacu pada standar IATA. Nanti kantor pusatnya akan dibuat di Jakarta,” ujar Dirjen Herry.

Terpisah, Sekjen INACA Tengku Burhanudin mengatakan bahwa pihaknya sangat merespons terbentuknya slot coordinator independen tersebut. Setidaknya, lembaga tersebut bisa mengatur jadwal penerbangan di  suatu bandara dengan mempertimbangkan kapasitas yang dimiliki.

”Tidak seperti saat ini yang sering berpotensi delay. Selama ini banyak bandara yang sudah over capacity, tidak sebanding dengan pertumbuhan pesawat dan sekaligus frekuensi penerbangan. Kondisi ini berbuntut pada pengaturan slot time yang tidak baik. Kita berharap, ke depan bisa diatur dengan lebih baik sehingga tidak seperti saat ini,” ujarnya. Roda Kemudi

Monday, August 9, 2010

Impor Pesawat Latih Bisa Bebas Bea Masuk Secara Penuh

Importasi pesawat latih untuk keperluan pendidikan bagi sekolah-sekolah penerbangan di  Indonesia dapat terbebas dari bea masuk secara penuh. Syaratnya, pihak pengelola sekolah harus mengajukan telebih dahulu rekomendasi dari Kementerian Perhubungan serta Kementerian Pendidikan Nasional untuk mendapatkan persetujuan Kementerian Keuangan.

Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Perhubungan Dedi Darmawan mengungkapkan hal tersebut di Jakarta, Senin (9/8). Menurutnya, penjelasan terkait kebijakan tersebut dikeluarkan oleh Kementerian Keuangan melalui Direktorat Fasilitas Kepabeanan Ditjen Bea dan Cukai, melalui surat bernomor S-936/BC.3/2010 yang diterimanya pada 22 Juli 2010 lalu. Surat itu merupakan jawaban atas surat permohonan yang disampaikan Badan Diklat kepada Kementeku, agar bea masuk dan pajak dalam rangka pengadaan pesawat latih untuk kepentingan pendidikan di sekolah-sekolah yang berada di bawah di Badan Diklat dihapuskan.  "Sekarang, dengan kebijaksanaan bea cukai, dua helikopter tersebut sudah diinstal, dan sudah melakukan ground test pada 30 Juli lalu. Dalam waktu dekat, helikopter itu akan dilakukan uji terbang," pungkasnya.

Dijelaskan, proses permohonan penghapusan bea masuk terhadap pengadaan pesawat-pesawat latih tersebut telah diajukan Badan Diklat sejak Januari 2010, menyusul ditahannya dua helikopter latih yang diimpor STPI Curug tidak diperkenankan dioperasikan Ditjen Bea dan Cukai karena belum menyelesaikan kewajiban pajaknya. Kepada Menteri Keuangan, kata dia, Badan Diklat meminta penjelasan terkait dengan prosedur untuk mendapatkan pembebasan bea masuk yang terdiri dari tiga komponen pajak itu. Yaitu Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah (PPNBM) sebesar 50 persen, Pajak Penghasilan (PPh) 2,5 persen dan Pajak Pertambahan Nilai (PPn) sebesar 10 persen.

Selain itu, pihaknya juga meminta agar seluruh lembaga pendidikan dan pelatihan yang berada di bawah Kementerian Perhubungan (terdiri dari 19 Unit Pelaksana Teknis) dapat dimasukkan dalam daftar perguruan tinggi yang dapat diberikan pembebasan bea masuk berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan. ”Sudah dijawab, penghapusan bea masuk ini ada syaratnya, yaitu pihak sekolah yang melakukan importasi pesawat latih harus meminta rekomendasi dari Mendiknas dan Menhub, untuk disetujui Menkeu. Kalau tidak ada rekomendasi, maka kebijakan pembebasan bea masuk ini tidak serta-merta berlaku,” jelasnya.

Badan Diklat, imbuh Dedi, saat ini tengah memproses surat rekomendasi kepada Menteri Perhubungan Freddy Numberi dan Mendiknas M. Nuh, untuk seterusnya diajukan kepada Menkeu Agus Martowardoyo, terkait upaya pengadaan pesawat latih di Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia (STPI) Curug. Hal itu menyusul diterimanya surat jawaban dari Direktorat Fasilitas Kepabeanan Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan tertanggal 22 Juli 2010.

Dedi Darmawan memaparkan, dalam surat Direktorat Fasilitas Kepabeanan Ditjen Bea dan Cukai yang diterimanya itu dikatakan, Kemenkeu bisa memberikan fasilitas pembebasan bea masuk untuk barang yang diimpor oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemerintah Pusat atau Daerah, sepanjang impor tersebut berguna untuk keperluan penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan. Badan Diklat Perhubungan, seperti ditegaskan di dalamnya, dapat ditetapkan sebagai perguruan tinggi/ badan/ lembaga yang dapat diberikan pembebasan bea masuk berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 143/KMK.05/1997 juncto Perubahan terakhir Peraturan Menteri Keuangan Nomor 51/PMK.05/2007.

Biaya Sekolah Bisa Lebih Murah


Dengan keputusan tersebut, Dedi menambahkan, pihaknya akan memanfaatkan fasilitas pembebasan pajak untuk pesawat latih yang diimpornya. Terkait itu, dirinya mendorong sekolah-sekolah penerbangan swasta agar mendapatkan prioritas yang sama dengan sekolah milik pemerintah. Karena jika melihat penjelasan yang ada dalam surat tersebut, menurutnya, aturan ini tidak hanya berlaku bagi sekolah milik Pemerintah seperti STPI, tetapi juga untuk sekolah-sekolah swasta dengan catatan selama aturannya soal rekomendasi itu diikuti.

"Dengan pembebasan ini, sekolah-sekolah swasta yang paling mendapatkan dampak langsung. Karena dengan adanya pembebasan ini, pengurangan biaya pendidikan pun bisa dilakukan, karena mereka tidak perlu lagi memasukkan biaya pengadaan pesawat dalam komponen biaya pendidikan yang  ditariknya dari siswa. Sisi positifnya, biaya untuk mencetak pilot tidak mahal, sehingga minat masyarakat untuk bersekolah menjadi penerbang akan bertambah," jelasnya.

Sementara bagi sekolah penerbangan yang dikelola Pemerintah, keuntungan akan dirasakan pihak ketiga yang memfasilitasi proses importasi pesawat dengan tidak perlu repot menyediakan anggaran khusus untuk membayar pajak tersebut, mengingat sebelumnya, dalam kontrak tender dengan pihak ketiga, anggaran terkait pajak ini tidak disertakan. ”Setahu saya, yang sudah mengajukan permohonan rekomendasi ke Ditjen Perhubungan Udara baru Universitas Nurtanio Bandung untuk pembebasan bea masuk mesin pesawat untuk keperluan pelatihan di sana,” jelasnya.

Dedi menambahkan, pengenaan pajak terhadap pesawat latih ikut mendorong tingginya biaya pendidikan pilot di Indonesia sehingga menciutkan minat calon siswa untuk mengikuti sekolah penerbangan. Akibatnya, sekolah penerbangan juga membatasi jumlah lulusan yang diwisudanya setiap tahun karena sepi peminat. Dengan adanya peluang penghapusan ini, Dedi menegaskan, biaya pendidikan pilot bisa berkurang antara 30- 40 persen.

”Saat ini biaya pendidikan penerbang di Indonesia selama 12 bulan sampai 18 bulan berkisar antara Rp 500 juta sampai Rp 600 juta. Bahkan, ada yang sampai Rp 1 miliar,” ujarnya.

Menurutnya, saat ini jumlah sekolah pilot yang ada hanya mencapai 10 sekolah. Jumlah tersebut sangat tidak sebanding dengan tingkat kebutuhan pilot nasional yang mencapai sedikitnya 400 orang lulusan per tahun. STPI Curug yang merupakan sekolah paling besar saat ini, paling banyak hanya bisa memproduksi sebanyak 160 penerbang setiap tahun. Sedangkan sisanya sebisa mungkin disediakan sekolah swasta. (roda kemudi)

Friday, August 6, 2010

AP II Jadwal Ulang Penerbangan di Bandara Soetta

Terkait adanya gangguan pasokan aliran listrik di Bandara Soekarno-Hatta yang terjadi pada Jumat (6/8), PT Angkasa Pura II selaku pengelola bandara melakukan redistribusi terhadap seluruh jadwal penerbangan secara merata.

”Redistribusi jadwal akan kita lakukan agar tidak semua slot time (jadwal penerbangan) terpusat pada jam-jam sibuk (peak hour) atau golden/prime time,” jelas Direktur Utama PT Angkasa Pura (AP) II Tri Suriadjie Sunoko, ketika dikonfirmasi, Jumat (6/8).

Dijelaskan, langkah pemerataan penerbangan tersebut akan mengurangi beban terpusatnya penumpang, parkir, dan navigasi dll, yang berpotensi menimbulkan beban penggunaan listrik yang tinggi. Selain itu, selanjutnya sistem check in dan x-ray akan dimasukkan dalam kategori prioritas (mandatory) agar masuk kategori nihil toleransi terhadap gangguan. ”Diharapkan akibat ini tidak terjadi penurunan level of service di pelayanan konter,” imbuhnya.

Tri memaparkan, ganguan tidak meratanya pasokan listrik di area Bandara Soetta diakibatkan terjadinya ganguan listrik selama 1,7 detik pada Jumat dinihari, sekitar pukul 4.02 WIB. Terkait itu, pihaknya tengah melakukan koordinasi dengan PLN perihal penyebab terganggunya aliran listrik.

”Akibat gangguan yang hanya beberapa detik itu, genset yang dimiliki bandara cengkareng langsung mengambil alih beban yang besarnya mencapai 7.300 KVA untuk seluruh area bandara. Tetapi, karena beban operasional priority sebesar 3.000 KVA, maka sebagian check ini dan x-ray tidak tercover sehingga perlu mereset sitem komputasi,” ungkapnya.

Di satu pihak, lanjut dia, kondisi itu diperparah karena gangguan terjadi pada saat jam pelayanan sibuk (peak hour). ”Sehinga kemampuan pelayanan check in dan x ray tergangu dan terlambat mengimbangi arus penumpang yang sangat padat pada masa itu,” ujar Tri. Untuk mengantisipasi kekacauan, saat itu juga dilakukan demobilisasi petugas, termasuk melibatkan aparat Polres Bandara untuk kebutuhan pengamanan. ”Sekarang, kondisinya berangsur-angsur sudah normal kembali.” (roda kemudi)

AP II Harus Benahi Sistem Operasional Bandara Soetta

Manajemen Angkasa Pura II dituntut untuk membenahi operasional di lingkungan Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng terkait pemadaman listrik yang terjadi, Jumat (6/8) sejak Pk 05.00. Akibatnya, layanan komputersisasi pelayanan publik, seperti counter check in, sistem x-ray menjadi terganggu dan menelantarkan ribuan penumpang pesawat udara seluruh maskapai di terminal I, II, dan III bandara internasional tersebut.

Juru Bicara Sriwijaya Air Ruth Hanna Simatupang mengungkapkan, akibat terjadinya pemadaman listrik di bandara, seluruh komputerisasi counter check-in Sriwijaya Air mati total. “Ini sangat disayangkan, karena proses layanan check in jadi terganggu. Kami kesulitan mendata penumpang. Dan mau tidak mau harus pakai cara manual,” kata dia.

Idealnya, layanan check-in hanya berlangsung sekitar 2-3 menit dengan sistem online. Akibat padamnya listrik, memaksa kami untuk menggunakan cara manual yang otomatis membuat waktu kerja lebih lama, 5-7 menit per penumpang.

Dipaparkan Hanna, akibat kejadian ini potensi kehilangan pendapatan yang dialami Sriwijaya bisa mencapai hingga puluhan miliar. “Ini dengan asumsi 175 penerbangan per hari dikalikan dua, dikalikan 140 penumpang per pesawat, dan dikalikan Rp 700 ribu (tarif middle),” jelasnya.

Menurutnya, meski kejadian ini bukan kesalahan maskapai, namun Sriwijaya Air tetap harus bertanggung jawab terhadap pengguna jasa. “Belum lagi, kami harus menyediakan ekstra biaya untuk kompensasi makanan dan minuman bagi penumpang  yang penerbangannya delay,” tuturnya.

Berpendapat sama, Direktur Umum Lion Air Edward Sirait mengungkapkan kekecewaanya atas pemadaman listrik di Bandara Soekarno-Hatta yang berkelas internasional. “Sangat aneh, mosok bandara internasional tidak memiliki back-up untuk ketersediaan pasokan listrik yang memadai yang seharusnya standby di setiap situasi,” paparnya.

Ia mengungkapkan, meski masih dalam proses penghitungan, potensi kerugian yang dialami Lion Air akibat kejadian ini bisa mencapai sekitar Rp 10 miliar dari total 120 penerbangan hari ini. “Namun, bukan soal kerugian nominal, tapi kenyamanan penumpang yang lebih ternilai,” jelasnya.

Edward berharap, pihak manajemen bandara dapat lebih meningkatkan kapasitas back-up bagi prasarana vital pelayanan publik di bandara. Corporate Secretary PT Angkasa Pura II, Sudaryanto mengungkapkan, saat pemadaman listrik terjadi, pihaknya langsung menggunakan genset untuk mengembalikan layanan seperti semula.

“Jadi, begitu listrik padam genset langsung menggantikan sebagai sumber daya,"  katanya. Ia menuturkan, hingga kini petugas instalasi listrik bandara sedang mengecek ruangan kontrol listrik. Dirinya belum bisa memastikan apa penyebab padamnya listrik di bandara. “Kita sedang menunggu hasil pengecekan, tapi selama ini instalasi listrik bandara belum pernah rusak karena memang standar internasional.Pernah kita gunakan genset selama dua hari dan tidak ada masalah," jelasnya.

Sementara itu, PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) menyatakan pemadaman listrik di bandara sejak pukul 05.00 WIB bukan disebabkan oleh gangguan pasokan listrik. Manajer Senior Komunikasi Korporat PLN Bambang Dwiyanto mengatakan, pasokan listrik PLN ke bandara normal, demikian juga tegangan.

“Tidak ada masalah dengan pasokan kita, pasokan normal sampai dengan gardu induk. Kemungkinan (pemadaman) disebabkan faktor di instalasi milik pelanggan (bandara Soekarno Hatta),” kata Bambang yang dihubungi Jumat (6/8).

Ia menambahkan, listrik bandara saat ini sudah kembali normal. Tim dari PLN ikut mengecek gangguan tersebut di bandara. Sementara, perbaikan instalasi listrik di bandara merupakan wewenang pengelola bandara. Sementara, PLN memastikan pasokan listrik di Jakarta dan sekitarnya dalam kondisi normal. (roda kemudi)

Thursday, August 5, 2010

Kemenhub Rilis Kontrak Dana PSO Kepada PT KA

Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan merilis kontrak dana subsidi pelayanan (Public Service Obligation/PSO) untuk angkutan kereta ekonomi kepada PT Kereta Api(PT KA). Untuk 2010 ini, PT KA mendapatkan dana PSO sebesar Rp 535 miliar.

Direktur Jenderal Perkertaapian Kemenhub Tundjung Inderawan menjelaskan, penandatanganan kontrak PSO tersebut dilakukan dilakukan Rabu (4/8) malam, di kantor Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. ”Penandatangan kontrak dilakukan oleh saya sendiri sebagai wakil pemerintah dan Dirut PT KA (Ignasius Jonan) selaku operator, kemarin malam sekitar pukul 19.30 WIB. Nilai kontraknya Rp 535 miliar,” jelasnya, Kamis (5/8).

Dipaparkan, dalam perjanjian kontrak tersebut, PT KA telah ditugaskan untuk menyelenggarakan kewajiban pelayanan publik angkutan KA kelas ekonomi kepada masyarakat dengan tarif yang terjangkau untuk lingkup pelayanan pada lintas pelayanan antarkota (jarak jauh dan jarak sedang) dan KA perkotaan (KA jarak dekat/lokal , KRL dan KRD).

Nilai kontrak sebesar Rp 535 miliar tersebut, jelas Tundjung, merupakan kewajiban pemerintah untuk membiayai penyelenggaraan penugasan pelayanan umum bidang angkutan KA kelas ekonomi yang dibebankan kepada PT KA. Besaran nilai PSO itu sendiri dihitung berdasarkan selisih antara pendapatan yang diperoleh berdasarkan tarif yang ditetapkan pemerintah dengan biaya operasi pelayanan umum bidang angkutan KA kelas ekonomi yang dijalankan PT KA.

”Dalam PSO itu juga ada keuntungan yang diberikan untuk setiap relasi/trayek. Setelah kontrak ditandatangani dan otomatis berlaku, maka PT KA berhak untuk mengajukan tagihan kepada pemerintah,” imbuhnya.

Pada kesempatan yang sama, Tundjung dan Jonan juga melakukan penandatanganan kontrak perawatan dan pengoperasian prasarana KA/IMO dan penerimaan biaya atas pengunaan prasarana KA/TAC. ”Kabar baiknya, PT KA untuk memisahkan pembukuan PSO dengan pendapatan reguler perusahaan, di mana sebelumnya menjadi satu. Jadi, PT KA tidak bisa lagi mengatakan bahwa PSO adalah pendapatan terbesar kedua mereka. Karena PSO itu bukan pendapatan, tetapi kewajiban yang harus dijalankan. Kedua-duanya jelas berbeda,” tegasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Dirut PT KA Ignasius Jonan menyatakan akan menggunakan sebaik-baiknya dan semaksimal mungkin dana PSO tersebut. Dia juga mengaku cukup memahami keterbatasan keuangan yang dimiliki Pemerintah ketika harus memberikan dana subsdi lebih kecil dari yang telah diajukan. ”Akan kita manfaatkan semaksimal mungkin dana ini untuk melayani masyarakat sebaik-baiknya,” kata dia.

PSO Tahun 2011 Meningkat

Tundjung menambahkan, seiring dengan dikeluarkannya Peraturan Menteri Perhubungan KM 38 tahun 2010 tentang Pedoman Penetapan Tarif Angkutan Orang dengan Kereta Api, besar kemungkinan jumlah PSO yang akan diberikan pemerintah kepada PT KA akan lebih besar dari tahun ini.

”Formula penghitungannya sudah berubah, dan telah banyak dilakukan penyesuaian dengan kondisi saat ini. Karena itu, kemungkinan akan lebih besar. Kalau untuk PSO 2010, formula penghitungannya masih menggunakan pedoman yang lama,” jelasnya.

Terkait dengan itu, Tundjung telah menginstruksikan stafnya dan manajemen PT KA untuk memulai melakukan penghitungan biaya operasional 2011 dengan menggunakan formula dalam KM 38/2010 untuk mengetahui kebutuhan PSO akan datang. Sedianya, menurut dia, jika penghitungan itu bisa diselesaikan secepatnya, maka proses pengajuan dana PSO pun bisa langsung diajukan kepada Kementerian Keuangan.

”Jadi, ketika besaran pagu definitif PSO-nya sudah dikeluarkan Menkeu, seluruh proses administrasi bisa dilakukan. Ini adalah upaya percepatan agar penandatanganan kontrak PSO tahun depan bisa dilakukan di awal tahun, yaitu pada Januari 2011 nanti. Tidak seperti sekarang dan tahun-tahun sebelumnya, kontrak baru diteken menjelang akhir tahun sehingga dana PSO diterima setelah PT KA keluar modal lebih dulu. Kita harapkan ke depan sudah berubah,” beber Tundjung.

Sejalan dengan itu, Tunjung juga meminta manajemen PT KA untuk melakukan pendekatan intensif kepada Kementerian Keuangan agar mau memberikan suntikan dana PSO lebih besar dari yang diterimanya tahun ini. ”Kalau tidak demikian, akan dikasih segitu-segitu lagi. Karena itu harus ada approuch dari PT KA ke Kemenkeu untuk lebih meyakinkan untuk membantu kita. Kalau kita (Kemenhub) di sini hanya sebatas mengajukan dan memberikan dorongan, sementara yang pegang uangnya di sana (Kemenkeu),” pungkasnya. (roda kemudi)

Wednesday, August 4, 2010

PTKA Siap Rugi Angkut Pemudik Lebaran

PT Kereta Api (PT KA) bersiap menangguk kerugian saat melayani arus penumpang musim Lebaran 2010. Potensi kerugian tersebut disebabkan belum diizinkannya perusahaan untuk menaikkan tarif selama lebaran, khususnya kelas ekonomi, sesuai KM 35/2010 tentang Tarif Angkutan Orang dengan KA kelas Ekonomi yang baru.

"Setiap lebaran kami tidak pernah untung bahkan rugi. Selain karena tarif nya murah, juga karena tingkat keterisian relatif kosong saat kereta itu kembali dari mengantarkan pemudik," kata Kepala Daerah Operasional (DAOP) I PTKA Mulianta Sinulingga Mulianta, Rabu (4/8).

Ia mengilustrasikan, KA ekonomi memang penuh ketika mengantarkan pemudik dari Jakarta ke kota-kota di Jawa Tengah atau Jawa Timur. Namun ketika kembali ke Jakarta, KA tersebut bisa dibilang kosong. Atau saat arus balik, KA yang diberangkatkan ke Jawa yang mendapat giliran kosong.

Terlebih, saat Lebaran biasanya Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menginstruksikan PTKA untuk menyediakan KA tambahan untuk dapat mengangkut seluruh penumpang yang memenuhi stasiun.

"Kami juga harus menyediakan anggaran tambahan, karena meminta Balai Yasa untuk menyelesaikan semua perawatan KA secara bersamaan. Selain itu biasanya saat Lebaran kami juga melibatkan aparat keamanan, petugas PMI, dan pramuka di stasiun utama. Sehingga harus menyediakan akomodasi, transportasi dan konsumsi untuk petugas," keluhnya.

Sayangnya, Mulianta enggan menyebut berapa besar kerugian yang dialami PTKA setiap kali menyelenggarakan KA untuk kebutuhan lebaran. Termasuk berapa banyak dana yang dikeluarkan selama masa Hari Raya umat Islam tersebut.

"Itu porsinya perseroan untuk menyampaikan, saya tidak hapal angkanya. Namun kami dengan segala cara akan mengoptimalkan tarif yang berlaku saat ini," elaknya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Tundjung Inderawan memastikan KM 35/2010 yang menaikkan tarif KA kelas ekonomi baru  diberlakukan 1 Oktober 2010. Atau setelah lebaran usai.

Kenaikan tarif yang bervariasi sesuai jarak tersebut terpaksa dilakukan pemerintah karena dana subsidi public service obligation (PSO) yang bisa disediakan Kementerian Keuangan terbatas.

Padahal dana subsidi PSO tersebut untuk menutupi biaya yang dikeluarkan PTKA untuk mengoperasikan KA kelas ekonomi yang ditugaskan Pemerintah.

"Tahun ini dana PSO yang diperlukan itu sebesar Rp 571 miliar. Tetapi Kementerian Keuangan hanya mampu memberikan PSO yang besarannya sama dengan dua tahun terakhir yaitu Rp 535 miliar. Nah, selisih Rp 36 miliar ini yang terpaksa ditutupi dari kenaikan tarif," jelasnya. (roda kemudi)

PT KA Siapkan 226 Rangkaian KA untuk Lebaran

PT Kereta Api (PT KA) menyiapkan sedikitnya 226 rangkaian kereta api untuk pelaksanaan angkutan Lebaran 2010 (1431 H), terdiri dari 198 rangkaian KA reguler dan 28 rangkaian KA tambahan. Meski masa angkutan KA ditetapkan sejak H-7 hingga H+7 Lebaran, namun, tiket untuk KA Lebaran ini sudah dapat dibeli masyarakat sejak 30 hari sebelum tanggal pemberangkatan.

Juru Bicara PT KA Sugeng Priyono mengungkapkan, penyediaan rangkaian yang jauh lebih besar tahun lalu itu sebagai salah satu langkah antisipasi untuk mengangkut penumpang yang diperkirakan mencapai hampir 2,7 juta orang sepanjang masa Lebaran kali ini. ”Ada peningkatan volume penumpang sekitar 1,7 persen dari tahun lalu,” ujarnya dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (4/8).

Puncak arus mudik angkutan KA sendiri, Sugeng menambahkan, diperkirakan akan terjadi pada H1-2 Lebaran atau pada 8 September 2010 dengan jumlah penumpang sekitar 166.889 orang. Sedangkan puncak arus balik diprediksi terjadi pada H2+6 atau 17 September 2010 dengan jumlah penumpang mencapai 196.040 orang.

Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, pada pelaksanaan angkutan Lebaran tahun ini perusahaannya membuka lebih banyak loket penjualan yang bisa diakses secara online sebagaimana yang diterapkan oleh oeprator angkutan udara. Hal itu, jelasnya, bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan pemesanan tiket. Di sisi lain, upaya ini juga untuk menekan peranan calo tiket yang salah satunya dipicu oleh sistem penjualan tiket yang kurang paripurna dan relatif terbatasnya jumlah loket online.

Sekarang, jelas Sugeng, masyarakat tidak hanya bisa memesan atau membeli tiket di semua loket di seluruh stasiun maupun agen-agen perjalanan yang telah terintegrasi sistem pemesanan tiket online. Karena mulai tahun ini, PT KA telah menjalin kerja sama dengan PT Pos Indonesia untuk melayani transaksi pemesanan atau pembelian tiket secara online melalui seluruh kantor pelayanan yang ada.

”Untuk stasiun online jumlahnya mencapai 108 stasiun yang dilengkapi 190 unit kompuer. Kemudian untuk agen online swasta, ada 113 agen dengan 120 komputer. Sementara untuk pelayanan melalui kantor pos, ada 400 cabang yang terintergrasi. Penjualan secara serentak kami buka setiap hari mulai pukul 07.00, dan kita akan membatasi pembelian kolektif maksimal untuk empat orang yang pemesanannya wajib disertai dengan identitas calon penumpang,” jelasnya.

Selain itu, pemesanan juga dapat dilakukan melalui layanan Call Center 121 yang bisa diakses 24 jam per hari melalui telepon rumah untuk wilayah Jawa, Bali, Padang dan Palembang.

”Untuk besaran tarifnya sendiri, khususnya KA ekonomi, tidak akan ada perubahan selama masa Lebaran. Sampai saat ini kami masih menunggu arahan dari Kementerian Perhubungan terkait hal itu,” imbuhnya.

Sugeng menambahkan, untuk pemudik yang ingin membawa sepeda motor, PT KA juga menyediakan angkutan KA khusus sepeda motor dengan kapasitas angkut sebanyak 800 unit per hari untuk jalur utara dan selatan. Untuk pengangkutan khusus ini, PT KA menyediakan tiket paket yang terdiri dari dua penumpang dewasa dan satu anak plus sepeda motor.

”Karena nantinya, sepeda motor akan diangkut berbarengan dengan pemiliknya. Untuk motornya pakai gerbong, sedangkan pemiliknya pakai KA ekonomi. KA-nya nanti menjadi satu rangkaian, tidak dikirim terpisah seperti tahun lalu. Jadi, tidak akan ada lagi KA Komunitas lesehan untuk orang yang kurang manusiawi itu,” jelasnya.

Toilet Akan Dijaga Petugas

Terkait dengan adanya dispensasi mengangkut penumpang ekonomi hingga 150 persen dari kapasitas, Kepala Daerah Operasi I PT KA Mulianta Sinalingga mengatakan, pihaknya akan menempatkan sejumlah petugas untuk menjaga toilet agar tidak digunakan di luar fungsi dan kegunaannya selama perjalanan.

”Karena toilet itu bukan disediakan untuk tempat duduk penumpang, melainkan fasilitas untuk buang air besar atau kecil,” ujarnya.

Mulianta tidak memungkiri bahwa selama ini toilet kerap dimanfaatkan oleh penumpang yang tidak mendapat jatah tempat duduk di dalam kereta. Kondisi ini secara otomatis menghilangkan sekaligus mengubah fungsi dan kegunaan toilet dari tempat buang air menjadi tempat berdiam penumpang. (roda kemudi)



foto : vivanews.com

Tuesday, August 3, 2010

Indonesia AirAsia Jajaki GMF untuk Rawat Pesawat

PT Indonesia AirAsia (IAA) menjajaki kerjasama perawatan pesawat Airbus A320 dengan PT Garuda Maintenance Facilities (GMF) AeroAsia. Pembahasan detail tentang kontrak kerjasama ini tengah dibahas kedua belah pihak.

Menurut Direktur Utama GMF Richard Budihadianto menjelaskan, dirinya telah menemui Presiden Direktur IAA Dharmadi terkait kerjasama tersebut. Pihak IAA, imbuhnya, telah menyampaikan komitmen mereka untuk menyerahkan perawatan pesawat-pesawatnya kepada GMF.. Dalam waktu dekat, IAA akan mengirim tim ke GMF untuk melakukan pengecekan terhadap sarana dan prasarana yang dimiliki bengkel perawatan pesawat terbesar di Indonesia tersebut.

"Untuk jenis perawatan yang akan kita tangani, masih belum tahu. Apakah A-Check, C-Check, atau apa,” ujarnya, Selasa (3/8). Richard berharap, kerjasama tersebut bisa secepatnya terealisasi. ”Kalau bisa tahun ini.”," katanya.

Saat ini IAA mengoperasikan sedikitnya 11 pesawat jenis A320. Jumlah tersebut belum termasuk tiga unit tambahan yang akan didatangkan hingga akhir 2010 ini. Sedangkan 4 unit Boeing 737-300 yang mereka operasikan selama ini akan dikembalikan kepada pihak lessor, seiring dengan berakhirnya masa sewa.

Richard menegaskan, GMF memiliki kemampuan yang cukup untuk melakukan perawatan terhadap pesawat-pesawat rakitan Airbus. Baru-baru ini, menurutnya, badan keselamatan penerbangan Eropa, EASA, telah menaikkan rating kemampuan GMF dalam hal perawawan A320. Langkah itu dilakukan EASA setelah otoritas tersebut melakukan audit pada 2-7 Maret 2010.

”Audit yang dilakukan meliputi seluruh aspek perawatan seperti personil, fasilitas, training, peralatan dan prosedur kerja. Dengan rating baru ini, artinya kemampuan perawatan pesawat kami dinilai meningkat. Sekarang jadi diperbolehkan merawat A320 dengan lebih lengkap," jelasnya. (roda kemudi)

Antonov Jatuh Saat Mendarat, 15 Tewas

Sebuah pesawat penumpang Antonov 24 milik maskapai penerbangan berjadwal Rusia, Katekavia, jatuh saat hendak melakukan pendaratan ke Bandara Internasioanl Igarka (IAA), Siberia Timur, Rusia, Senin (2/8), pukul 21.40 waktu Moskow. Juru bicara Kementerian Darurat Rusia, seperti dikutip kantor berita Rusia, RIA Novosti melaporkan, 15 penumpang termasuk anak-anak dan awak kabin yang berada di dalam pesawat itu tewas.

Kecelakaan itu terjadi setelah sekitar tiga jam sepuluh menit pesawat bermesin ganda itu lepas landas dari Bandara Krasnoyarsk (KJA) menuju Igarka. Lokasi jatuhnya pesawat dengan nomor penerbangan KTK-57 tersebut hanya 700 meter dari Bandara Igarka.

Sebagaimana dilaporkan, kecepatan angin saat kecelakaan terjadi adalah 170 derajat di 2 m/detik dengan jarak pandang (visibilitas) sejauh 1500 meter pada ketinggian 600  kaki, dan Suhu 15 °C. Hingga informasi ini diturunkan, belum diperoleh informasi tentang penyebab pasti terjadinya kecelakaan tersebut. Namun, otoritas transportasi setempat mengatakan, pesawat mendarat dalam kondisi cuaca buruk. Sebelum mendarat, pesawat berbelok ke kanan dan menabrak tanah di depan landasan pacu.

Antonov An-24  adalah pesawat berjenis turboprop (bermesin baling-baling ganda) yang didesain untuk penerbangan singkat dan menengah. Pesawat ini hasil kreasi Biro Desain Yakovlev, dan mulai diproduksi pada 1959. Antonov memiliki kemampuan jelajah pada dataran tinggi dan berbagai suhu, serta mampu mendarat pada lapangan udara berukuran kecil.

Berdasarkan catatan, kecelakaan fatal terakhir Antonov 24 (Pamir Airways) terjadi 78 hari silam, tepatnya pada 17 Mei 2010. Dalam kecelakaan itu, sebanyak 44 penumpang meninggal dunia. Jika ditotal, dari sejumlah kecelakaan pesawat terburuk, 51 kasus di antaranya melibatkan Antonov 24. Prosentase rata-rata tingkat keselamatan penumpang dari seluruh kecelakaan yang melibatkan pesawat jenis ini hanya 16,3 persen. Jumlah itu dihitung dari seluruh penumpang yang selamat dari kecelakaan fatal. (roda kemudi)

Ini Dia Tarif Baru KA Kelas Ekonomi 2010

Kementerian Perhubungan telah menerbitkan tarif baru untuk angkutan kereta api kelas ekonomi di semua wilayah.Tarif ini dikeluarkan melalui Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 35 TAHUN 2010 tertanggal 23 Juni 2010, tentang Tarlf Angkutan Orang dengan Kereta Api Kelas Ekonomi.

Tarif baru ini dipastikan tidak akan berlaku selama masa angkutan Lebaran, tetapi mulai 1 Oktober 2010 mendatang. Sebagai kompensasi atas kenaikan tarif ini, Pemerintah menjanjikan adanya peningkatan pelayanan bagi para penumpang, mulai dari kapasitas hingga tingkat kenyamanan selama perjalanan.

Berikut lampiran peraturan yang berisi rincian tarif di semua lintas yang dilayani.

I. KERETA ANTARKOTA


1. Logawa PulWokerto - Jember 46.000
2. Kertajaya Surabaya Pasar Turi - Pasar Senen 52.000
3. Brantas Kediri - TanahAbang 52.000
4. Kahuripan Kediri - Padalarang 45.000
5. Kutojaya Utara Kutoarjo - TanahAbang 32.000
6. Bengawan Solojebres - TanahAbang 43.000
7. Progo Lempuyangan - PasarSenen 41.000
8. Pasundan Kiara Condong - Surabaya Gubeng 43.000
9. Sri Tanjung Lempuyangan - Banyuwangi 40.000
10. GBMSelatan Surabaya Gubeng - Jakarta Kota 41.000
11. Matarmaja Malang - PasarSenen 58.000
12. Tawangjaya Semarang PoncoI - PasarSenen 39.000
13. TegaIArom TegaI - Jakarta Kota 18.000
14. Serayu Kroya - Jakarta Kota 29.000
15. Kutojaya Selatan Kutoarjo - .Kiara Condong 24.000
16. TawangAIun Banyuwangi - MaIang 21.000
17. Rajabasa Tanjungkarang - Kertapati 18.000
18. Serelo Kertapati - Lubuk Linggau 18.000
19. Putri Deli Binjai - Medan - Tanjung Balai 16.000
20. Siantar Ekspres Medan - Siantar 13.000

II. KERETA API PERKOTAAN


A. LOKAL


1. Banten Ekspres Jakartakota - Merak 6.500
2. Cepat Purwakarta Jakartakota - Purwakarta 4.500
3. Ekonomi Lokal Jakartakota-  Rangkasbitung 3.000
4. Ekonomi Lokal Tanahabang- - Rangkasbitung 3.000
5. Ekonomi Lokal Jakartakota - Parung Panjang 2.500
6. Ekonomi Lokal Rangkasbitung - Parungpanjang 2.500
7. Eks KRD Karawang - Jakarta 3.500
8. Eks KRD Purwakarta - Tnj Priok 4.000
9. EksKRD Purwakarta - PasarSenen 4.000
10. Eks KRD Cikampek - Tnj Priok 3.500
11. Ekonomi Lokal Cibatu - Purwakarta 5.000
12. Ekonomi Lokal Ciroyom - Lampegan 3.000
13. Ekonomi Lokal Cianjur - Ciroyom 3.000
14. Eks KRD Kiara Condong - Cicalengka 2.500
15. EksKRD Padalarang - Cicalengka 2.500
16. Feeder Bojonegoro - Semarangponcol 8.000
17. Feeder Wonogiri - Purwosari 2.500
18. Ekonomi Lokal Kedungbanteng - Solo Jebres 2.500
19. Penataran Surabayakota - Malang - Blitar 7.000
20. Dhoho Surabayakota - Kertosono - Blitar 7.000
21. Tumapel Surabaya - Malang 5.000
22. Eks KRD Bojonegoro - Sby Ps. Turi 4.000
23. Eks KRD Surabayakota - Kertosono 4.000
24. Eks KRD Babat - Surabayapasarturi 3.000
25. Ekonomi Lokal Banyuwangi - Kalibaru 4.000
26. Pandanwangi Banyuwangi - Jember 5.000
27. Probowangi Probolinggo - Banyuwangi 20.000
28. Sibinuang Padang - Pariaman 3.000
29. Ekonomi Lokal Pasarsenen - Rangkasbitung 3.000
30. KRD Surabaya - Porong 3.000
31. KRD Surabaya - Sidoarjo 3.000
32. KRD Surabaya - Lamongan 3.500
33. KRD Brebes- Tegal - Semarang Poncol 20.000
34. KRD Kotabumi - Tanjung Karang 8.000
35. KRD Kertapati - Indralaya 3.000
36. KRDI Semarangponcol - Tegal - Slawi 20.000
37. KRDI Blora jaya Semarang - Cepu - Bojonegoro 28.000
38. KRDE Arek Surokerto Surabaya - Mojokerto 4.000
39. KRDI Lilawangsa Binjai - Medan - Tebingtinggi 13.000
40. KRDI Banyu Biru Semarang - Yogyakarta 28.000
41. KRDI Madiun Jaya Madiun - Solo 15.000

B. JABODETABEK


1. KRL Jakarta – Bogor 3.500
2. KRL Manggarai – Bogor 3.000 .•..
3. KRL Jakarta - Depok 2.500
4. KRL TanahAbang - Bcjonggede 3.000
5. KRL Jakarta - Bojonggede 3.000
6. KRL Bogar - TanahAbang 3.000
7. KRL Depok Baru - TanahAbang 2.500
8. KRL Boger - Kp.Bandan 3.000
9. KRL Jakarta - Bekasi 2.500
10. KRL Manggarai - Bekasi 2.500
11. KRL TanahAbang - Serpong 2.500
12. KRL TanahAbang - Manggarai 2.500
13. KRL Jakarta - Tangerang 2.500
14. KRL Depok - Angke 2.500
15. KRL Bekasi - KpBandan 2.500
16. KRL Bogor - Angke 3.000
17. KRL Manggarai - Kp.Bandan 2.500
18. KRL Bogor - Depok 2.500

C. JABODETABEK AC

1. KRLCiujung TanahAbang - Serpong 6.000
2. KRL Ekonomi AC Jakarta Kota - Bogor 7.000
3. KRL Ekonomi AC Jakarta Kota - Bekasi 6.000
4. KRL Ekonomi AC Manggarai - Serpong 6.000
5.KRL Ciliwung Manggarai- Tanah Abang-Kampung Bandan-Angke- 4.000
(Blue Line) Pasar Senen-Jatinegara-Manggarai.


Sumber: Kementerian Perhubungan

Monday, August 2, 2010

Tarif Baru KA Ekonomi Berlaku 1 Oktober

Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan telah menerbitkan tarif baru untuk angkutan kereta api kelas ekonomi. Namun, pemberlakuan keputusan tentang tarif baru tersebut baru akan dilakukan mulai 1 Oktober 2010. Selama masa angkutan Lebaran, PT Kereta Api selaku operator akan tetap menjual tiket dengan patokan tarif lama.
”Jadi, seperti yang telah disampaikan Pak Menteri ( Menhub Freddy Numberi), tidak akan ada kenaikan tarif KA ekonomi pada masa angkutan Lebaran,” tegas Direktur Jenderal Perkeretaapian Tundjung Inderawan di Jakarta, Senin (2/8). Pernyataan tersebut disampaikan menyusul beredar kabar bahwa Pemerintah akan memberlakukan tarif angkutan KA ekonomi menjelang masa angkutan Lebaran.

Tundjung membenarkan bahwa Menteri Perhubungan memang telah menerbitkan Peraturan Menteri Perhubungan yang berisi tarif baru KA ekonomi untuk jarak dekat maupun jarak jauh. Peraturan pengganti KM 7/2009 itu, bernomor KM 35/2010 tentang Tarif Angkutan Orang dengan Kereta Api Kelas Ekonomi, ditandatangani Menhub Freddy Numberi pada 23 Juni 2010.

Meski di dalamnya tertulis bahwa keputusan tersebut berlaku sejak ditandatangani, namun pemberlakuannya ditunda hingga masa pelaksanaan angkutan Lebaran selesai, yaitu mulai 1 Oktober 2010. Menurutnya, penundaan tersebut merupakan sikap politis yang diambil Pemerintah atas dasar keberpihakan kepada kepentingan masyarakat.

”Penundaan sah saja dilakukan, karena Pemerintah tidak ingin masyarakat yang ingin berlebaran merasa terbebani. Ini bukti bahwa Pemerintah mendahulukan kepentingan masyarakat, berpihak kepada mereka yang memiliki keterbatasan,” jelas Tundjung.

Penyesuaian Tarif Harus Dilakukan

Menurut Tundjung, penyesuaian tarif KA untuk kelas ekonomi pasti akan dilakukan Pemerintah. Hal itu mengingat sejak 2004 silam tarif KA untuk kelas tersebut belum pernah disesuaikan dengan peningkatan biaya operasional yang terus bertambah dari tahun ke tahun. ”Yang ada, pada 2009 lalu, penyesuaian dilakukan bukan untuk dinaikkan. Tetapi malah diturunkan antara 7-15 persen. Jadinya, sudah rendah malah dibikin lebih rendah lagi,” ujarnya.

Atas dasar itulah, lanjut dia, Pemerintah menganggap perlu dilakukannya penyesuaian tarif KA kelas ekonomi tersebut dengan dasar terus meningkatnya biaya pengoperasian dan perawatan KA yang juga dipicu oleh inflasi. Sementara, kemampuan pemerintah untuk meningkatkan besaran dana subsidi bagi pelayanan KA ekonomi (PSO) kepada PT KA selaku operator, terbatas.

”Pemerintah tidak punya dana untuk menaikkan PSO KA ekonomi kepada PT KA. Karena itu, selama tiga tahun terakhir ini jumlahnya selalu saja sama, Rp 535 miliar. Padahal, jika melihat kebutuhan, seharusnya kita memberikan dana PSO itu ke PT KA Rp 571 miliar. Jadi, untuk menutupi selisih yang mencapai Rp 36 miliar itulah penyesuaian harus dilakukan,” ungkap Tundjung.

Terkait itu, Tundjung meminta masyarakat tidak serta-merta melihat perubahan tarif baru nantinya hanya pada besaran prosentase. Karena meski prosentase perubahannya besar, namun nominal rupiah yang bertambah relatif kecil. Sebagai contoh, untuk tarif KA ekonomi Jabodetabek KRL rute Jakarta Kota-Bogor yang direncanakan naik 75 persen, hanya terjadi penambahan sebesar Rp 1500, yaitu dari Rp 2.000 menjadi Rp 3.500. Kemudian untuk KRL rute Manggarai-Bekasi yang dinaikkan sebesar 66,6 persen, hanya terjadi penambahan tarif sebesar Rp 1.000, dari Rp 1.500 menjadi Rp 2.500.

Tundjung kembali menegaskan, sebelum melakukan penyesuaian ini Pemerintah telah melakukan survei untuk mengetahui kemampuan membayar dan daya beli masyarakat. Hasil survei itu menyebutkan bahwa mayoritas rata-rata penumpang KA kelas ekonomi mau menerima, serta mampu untuk membayar tarif lebih tinggi dengan kisaran nominal tersebut.

”Angka segitu, kan, tidak besar. Wong yang nguber supaya nggak ketinggalan kereta, atau turun dari kereta terus naik ojek motor dengan tarif antara Rp 7 ribu -  Rp 10.000 saja bisa, masa cuma seribu sampai seribu lima ratus saja keberatan? Toh kenaikannya juga bervariasi, tidak sama semua,” ucapnya.

Dalam lampiran KM 35/2010 disebutkan, kenaikan tarif KA ekonomi bervariasi. Jika dibandingkan dengan tarif lama yang diatur KM 7/2009, untuk KA jarak jauh dipatok kenaikan antara 8,3 persen sampai 19,5 persen. Beberapa KA jarak jauh yang dimaksud antara lain KA Siantar Ekspres (Medan-Siantar) yang tarifnya naik 8,3 persen dari Rp 12.000 menjadi Rp 13.000; KA Logawa (Purwokerto-Jember) naik 13,5 persen dari Rp 40.500 menjadi Rp 46.000; KA Kutojaya Utara (Kutoarjo-Tanah Abang) naik 14,2 persen dari Rp 28.000 menjadi Rp 32.000; serta KA Kertajaya (Surabaya Pasar Turi-Pasar Senen) naik 19,5 persen dari Rp 43.500 menjadi Rp 52.000.

Sementara untuk kereta rel listrik (KRL) Jabodetabek ekonomi maupun AC ekonomi kenaikannya mulai 9,09 persen sampai 75 persen. Sebut saja KRL ekonomi AC lintas Manggarai-Serpong sekarang tarifnya Rp 6.000 dari tadinya Rp 5.500 atau naik 9,09 persen; KRL ekonomi AC Jakarta Kota-Bekasi dari Rp 4.500 menjadi Rp 6.000 atau naik 33,3 persen; KRL Manggarai-Bekasi dari Rp 1.500 menjadi Rp 2.500 atau naik 66,6 persen; serta KRL Jakarta Kota-Bogor naik 75 persen dari Rp 2.000 menjadi Rp 3.500.

Tarif tersebut sudah termasuk iuran wajib dana pertanggungan wajib kecelakaan penumpang sesuai Undang-Undang Nomor 33/1964 dan Peraturan Pemerintah Nomor 17/1965. (Roda Kemudi)

Tarif Baru Terbit, PTKA Belum Diizinkan Naikkan Tarif KA Ekonomi

Direksi PT Kereta Api (Persero) atau PTKA sedang kebingungan. Karena meskipun Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 35/2010 tentang Tarif Angkutan Orang dengan Kereta Api Kelas Ekonomi sudah terbit dan berlaku efektif 1 Juli 2010, sampai sekarang perseroan belum diizinkan menaikkan tarif.

"Sepengetahuan saya, kenaikan tarif yang anda tanyakan belum diketahui kepastian jumlah dan saat berlakunya hingga saat ini," kata Direktur Utama PTKA Ignasius Jonan kepada KONTAN, Senin (2/8).

Bahkan mantan Presiden dan CEO Bahana Securities itu meyakini, saat musim mudik Lebaran 2010 ini kenaikan tarif tersebut belum berlaku.

"Pihak PTKA belum mendapatkan izin untuk menaikkan tarif, padahal KM-nya sendiri sudah terbit," tegas Jonan. Sayangnya, ia tidak menyebutkan pihak mana yang melarangnya untuk mulai mengenakan kenaikan tarif.

Sementara, sampai saat ini KONTAN Online belum berhasil mendapatkan konfirmasi dari pihak Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Sekretaris Ditjen Perkeretaapian Nugroho Indrio menyarankan untuk menghubungi Asril Syafei, Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api.

Asril sendiri mengaku tidak bisa memberikan jawaban, karena tengah boarding ke atas pesawat menemani Wakil Menteri Perhubungan dinas keluar kota. Asril meminta KONTAN Online untuk menghubungi langsung Dirjen Perkeretaapian Tundjung Inderawan.

Sayangnya, Tundjung sendiri meminta KONTAN Online untuk berkordinasi dengan pihak Pusat Komunikasi Publik Kemenhub supaya bisa mengagendakan waktu wawancara dengannya.

Seperti diberitakan KONTAN Online sebelumnya, Menteri Perhubungan Freddy Numberi sudah meneken KM 35/2010 tentang tarif KA ekonomi terbaru yang ditetapkan berlaku 1 Juli 2010.

Menurut aturan tersebut, kenaikan tarif KA ekonomi bervariasi jika dibandingkan dengan tarif lama yang diatur KM 7/2009 . Untuk KA jarak jauh, kenaikannya antara 8,3 persen sampai 19,5 persen.

Beberapa KA jarak jauh yang dimaksud antara lain KA Siantar Ekspres (Medan-Siantar) yang tarifnya naik 8,3 persen dari Rp 12.000 menjadi Rp 13.000; KA Logawa (Purwokerto-Jember) naik 13,5 persen dari Rp 40.500 menjadi Rp 46.000; KA Kutojaya Utara (Kutoarjo-Tanah Abang) naik 14,2 persen dari Rp 28.000 menjadi Rp 32.000; serta KA Kertajaya (Surabaya Pasar Turi-Pasar Senen) naik 19,5 persen dari Rp 43.500 menjadi Rp 52.000.

Sementara untuk kereta rel listrik (KRL) Jabodetabek ekonomi maupun AC ekonomi kenaikannya mulai 9,09 persen sampai 75 persen. Sebut saja KRL ekonomi AC lintas Manggarai-Serpong sekarang tarifnya Rp 6.000 dari tadinya Rp 5.500 atau naik 9,09 persen; KRL ekonomi AC Jakarta Kota-Bekasi dari Rp 4.500 menjadi Rp 6.000 atau naik 33,3 persen; KRL Manggarai-Bekasi dari Rp 1.500 menjadi Rp 2.500 atau naik 66,6 persen; serta KRL Jakarta Kota-Bogor naik 75 persen dari Rp 2.000 menjadi Rp 3.500. (kontan online)

Pemerintah Terbitkan Tarif Baru KA Kelas Ekonomi

Pengguna Kereta Api (KA) kelas Ekonomi tampaknya harus merogoh kocek lebih dalam untuk bisa merayakan lebaran di kampungnya tahun ini. Pasalnya, Kementerian Perhubungan diam-diam sudah menerbitkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 35/2010 tentang Tarif Angkutan Orang dengan Kereta Api Kelas Ekonomi yang menaikkan tarif seluruh KA ekonomi.

"Peraturan tersebut berlaku mulai 1 Juli 2010," bunyi Pasal 6 aturan itu. Dalam lampiran beleid yang dipegang KONTAN Online disebutkan, kenaikan tarif KA ekonomi bervariasi jika dibandingkan dengan tarif lama yang diatur KM 7/2009 . Untuk KA jarak jauh, kenaikannya antara 8,3 persen sampai 19,5 persen.

Beberapa KA jarak jauh yang dimaksud antara lain KA Siantar Ekspres (Medan-Siantar) yang tarifnya naik 8,3 persen dari Rp 12.000 menjadi Rp 13.000; KA Logawa (Purwokerto-Jember) naik 13,5 persen dari Rp 40.500 menjadi Rp 46.000; KA Kutojaya Utara (Kutoarjo-Tanah Abang) naik 14,2 persen dari Rp 28.000 menjadi Rp 32.000; serta KA Kertajaya (Surabaya Pasar Turi-Pasar Senen) naik 19,5 persen dari Rp 43.500 menjadi Rp 52.000.

Sementara untuk kereta rel listrik (KRL) Jabodetabek ekonomi maupun AC ekonomi kenaikannya mulai 9,09 persen sampai 75 persen. Sebut saja KRL ekonomi AC lintas Manggarai-Serpong sekarang tarifnya Rp 6.000 dari tadinya Rp 5.500 atau naik 9,09 persen; KRL ekonomi AC Jakarta Kota-Bekasi dari Rp 4.500 menjadi Rp 6.000 atau naik 33,3 persen; KRL Manggarai-Bekasi dari Rp 1.500 menjadi Rp 2.500 atau naik 66,6 persen; serta KRL Jakarta Kota-Bogor naik 75 persen dari Rp 2.000 menjadi Rp 3.500.

"Tarif tersebut sudah termasuk iuran wajib dana pertanggungan wajib kecelakaan penumpang sesuai Undang-Undang Nomor 33/1964 dan Peraturan Pemerintah Nomor 17/1965," ujar Pasal 2 aturan yang diteken Menteri Perhubungan Freddy Numberi pada 23 Juni 2010 lalu.

Sayangnya, KONTAN Online belum berhasil mendapatkan konfirmasi dari pejabat Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan. Dirjen Perkeretaapian Tundjung Inderawan maupun Sekretaris Ditjen Perkeretaapian Nugroho Indrio belum membalas layanan pesan singkat yang dikirimkan. Pasalnya jika aturan itu berlaku efektif 1 Juli 2010 maka bisa dipastikan saat musim mudik Lebaran pada September mendatang, penumpang KA ekonomi harus membeli tiket dengan harga lebih mahal. Sementara, masyarakat juga berhak tahu apa saja kompensasi yang akan diberikan PT Kereta Api (Persero) sebagai operator KA kepada penumpang dengan kenaikan tarif itu.

KONTAN Online juga belum bisa menghubungi Sugeng Priyono, Vice President Public Relations PTKA. Terkait apakah kenaikan tarif sebesar itu sudah bisa menutupi kebutuhan biaya operasional KA ekonomi. Maklum belakangan PTKA merengek agar besaran dana subsidi public service obligation (PSO) dinaikkan dari Rp 535 miliar menjadi Rp 670 miliar untuk tahun ini dengan dalih untuk menutupi biaya operasional. Jika tidak diberikan kenaikan PSO, PTKA meminta izin pemerintah untuk memperbolehkan menaikkan tarif secara bertahap sampai 50 persen selama empat semester muali Juli 2010. (kontan online)