Pages

Monday, August 23, 2010

Pengatur Slot Time Penerbangan Independen Dibentuk Akhir Oktober

Agar penentuan slot time atau waktu lepas landas (take off) dan pendaratan (landing) pesawat di seluruh bandara nasional maupun bandara luar negeri yang melakukan kerja sama dapat terbagi secara merata dan berkeadilan, dalam waktu dekat akan dibentuk sebuah lembaga independen yang bertugas khusus untuk pengaturan slot time tersebut.

”Kita upayakan akhir Oktober tahun ini lembaga itu sudah terbentuk,” terang Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Herry Bakti S Gumay, Senin (23/8). Menurutnya, pembahasan mengenai rencana pembentukan lembaga independen ini sudah beberapa kali dibahas Kemenhub melalui Ditjen Perhubungan Udara bersama dengan seluruh pemangku kepentingan, antara lain pengelola bandara, maskapaim, serta asosiasi penerbanagan sipil nasional INACA.

”Kita butuh adanya slot time coordinator yang independen. Karena selama ini, untuk domestik, slot time diatur oleh masing-masing pengelola bandara. Sementara untuk penerbangan internasional, yang menjadi koordinatornya maskapai Garuda Indonesia. Supaya lebih adil lagi, ke depan tidak lagi dipegang oleh mereka, tetapi hanya satu lembaga,” papar Dirjen Herry.

Lembaga pengatur slot independen ini, tegasnya akan diisi oleh orang-orang yang berkompeten dan berpengalaman di bidangnya, tak hanya regulator, tetapi juga melibatkan perwakilan dari PT Angkasa Pura, serta maskapai penerbangan dan lainnya. Hingga terbentuknya lembaga yang akan menjadi slot coordinator tersebut, dia menambahkan, penentuan waktu take off/landing khususnya untuk bandara domestik akan diambil alih oleh Ditjen Perhubungan Udara. Sementera untuk rue penerbangan internasional, kemungkinan besar masih akan dikomandoi Garuda Indonesia. "Lembaga ini mengacu pada standar IATA. Nanti kantor pusatnya akan dibuat di Jakarta,” ujar Dirjen Herry.

Terpisah, Sekjen INACA Tengku Burhanudin mengatakan bahwa pihaknya sangat merespons terbentuknya slot coordinator independen tersebut. Setidaknya, lembaga tersebut bisa mengatur jadwal penerbangan di  suatu bandara dengan mempertimbangkan kapasitas yang dimiliki.

”Tidak seperti saat ini yang sering berpotensi delay. Selama ini banyak bandara yang sudah over capacity, tidak sebanding dengan pertumbuhan pesawat dan sekaligus frekuensi penerbangan. Kondisi ini berbuntut pada pengaturan slot time yang tidak baik. Kita berharap, ke depan bisa diatur dengan lebih baik sehingga tidak seperti saat ini,” ujarnya. Roda Kemudi

No comments: