Pages

Wednesday, March 31, 2010

Lion Air Pindah Operasi ke Terminal 1C Akhir Tahun Ini

PT Lion Mentari Airlines (Lion Air) memastikan akan memindahkan seluruh operasional pelayanannya dari terminal penumpang 1A ke 1C Bandara Soekarno-Hatta, akhir 2010 ini. Saat ini, Lion melayani penerbangan secara terbagi di kedua terminal tersebut. Pemindaah ini terkait upaya pengelola bandara untuk merehabilitasi terminal dan mengurangi kepadatan di Terminal 1 A.

"Jadi, nanti kami tidak lagi melayani penumpang di dua terminal seperti saat ini, yaitu di 1A dan 1C," kata Direktur Produksi Lion Air Ertata Lananggalih di Jakarta, Rabu (31/3). Menurutnya, selain membantu PT Angkasa Pura II selaku pengelola, upaya ini juga berpotensi mengurangi biaya operasional perusahaannya.” Karena Lion tidak perlu menempatkan pekerjanya di dua terminal tersebut.”

Jika Lion positif berpindah ke Termina 1 C, berarti perusahaan tersebut akan berbagi lokasi dengan Citylink, maskapai anak perusahaan Garuda Indonesia yang telah lebih dahull beroperasi di terminal tersebut. Namun, Ertata menegaskan, itu tidak akan menjadi masalah mengingat kapasitas terminal 1C yang cukup besar.

Selain Lion Air, PT Angkasa Pura II juga meminta Batavia Air yang bersama-sama beroperasi di 1B untuk sama-sama bergeser ke 1 C. Alasannya, pergerakkan penumpang yang hilir mudik di terminal 1A dan 1B membuat perwajahan kedua terminal itu tampak semrawut.

"Di terminal 1A, penumpang Lion saja saat ini sudah sebanyak 17.000 sampai 18.000 penumpang per hari. Sedangkan Garuda saja hanya 13.000 sampai 14.000 penumpang per hari di 2D dan 2E. Jadi, rencana kami adalah memindahkan sebagian rute kedatangan Lion ke 1C," kata Executive General Manager AP II Bandara Soekarno-Hatta Hariyanto beberapa waktu sebelumnya. Menurutnya, pemindahan terminal operasional tersebut untuk mengurangi kepadatan penumpang di terminal 1A dan 1B, khususnya saat keberangkatan maskapai Batavia Air dan Lion Air.

Saat ini AP II tengah merenovasi terminal 1C dengan membangun fasilitas arena belanja (shopping arcade) seluas 4.000 m2. Terminal tersebut tadinya merupakan terminal keberangkatan penumpang maskapai Adam Air yang sudah tidak lagi digunakan sejak maskapai tersebut berhenti beroperasi di 2008.

Berbeda dengan Lion Air, Public Relation Manager Batavia Air Eddy Haryanto belum menyatakan kesiapannya untuk berpindah dari terminal penumpang yang digunakannya saat ini. "Biaya yang dibutuhkan untuk memindahkan terminal penumpang itu cukup besar. Karena harus membangun sistem dulu di terminal 1C, baru bisa pindahan. Kan tidak mungkin sistem yang kita punya di terminal B langsung dipindah ke C. Jadi kelihatannya masih wacana," katanya. (roda kemudi)

SIA Masih Enggan Tambah Frekuensi ke Indonesia

Singapore Airlines (SIA) belum memutuskan untuk menambah rute tujuan baru maupun frekuensi penerbangan dari negara asalnya menuju kota-kota tujuan di Indonesia yang dilayaninya. Alasannya, perusahaan masih membaca potensi pasar seiring dengan situasi perekonomian global.

Demikian diungkapkan Manager Public Relations Singapore Airlines Glory Henriette, di Jakarta, Kamis (31/3/10). ”Keputusan penambahan rute baru atau pun frekuensi dari rute yang sudah ada, bergantung dari manajemen pusat,” ujarnya.

Saat ini Singapore Airlines menerbangi Jakarta-Singapura tujuh kali sehari pergi-pulang (pp), dan Denpasar-Singapura empat kali pp, dengan satu penerbangan bekerja sama (code share) dengan Garuda Indonesia.

”Pada 2008, kami melayani Jakarta-Singapura delapan kali sehari. Kemudian di 2009, kami menghapus satu frekuensi penerbangan Jakarta-Singapura, jadi tersisa hanya tujuh kali sehari. Pada tahun ini belum tahu apakah ada rencana penambahan,” imbuhnya.

Glory mengatakan secara rata-rata setiap sekali penerbangan rute Jakarta-Singapura, Singapore Airlines mengangkut penumpang sekitar 300 orang per hari. Jumlah tersebut menurutnya relaltif stabil jika dibandingkan dengan volume pada 2008. (roda kemudi)

Korsel Rampungkan Feasibility Study Proyek Loopline DKI

Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Tundjung Inderawan mengungkapkan, Saman Engineering Consultant, BUMN Korea Selatan telah merampungkan feasibility study (FS) atau studi kelayakan proyek kereta api lingkar kota (loopline) DKI Jakarta. Kepastian tersebut diterimanya saat melakukan kunjungan kerja ke Korea Selatan, pekan lalu.

Menurut Tundjung, hasil studi tersebut selanjutnya akan dipelajari Kementerian Perhubungan sebagai dasar pertimbangan untuk menerbitkan izin operasi dan rekomendasi atas pembangunan proyek tersebut kepada pemerintah daerah terkait.

”Studinya memang yang mengerjakan Pemerintah Korea Selatan. Tetapi, pembangunannya akan menggunakan pola business to business antara Saman dengan perusahaan yang ditunjuk Pemprov DKI sebagai pemilik tata ruang,” jelas Tundjung, di Jakarta, Rabu (31/3).

Tundjung memaparkan, proyek loopline ini diyakini akan memperlancar arus transportasi ibu kota. Jaringan KA tersebut rencananya akan dibuat melingkar dari titik stasiun Manggarai sampai Jatinegara. Sehingga lintasannya akan melalui stasiun Mampang, Dukuh Atas, Karet, Tanah Abang, Duri, Angke, Kampung Bandan, Rajawali, Kemayoran, Senen, Sentiong, Kramat, Pondok Jati, dan Manggarai.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo meminta Kemenhub untuk melibatkan BUMD yaitu PT Pembangunan Jaya dalam pembangunan jalur loopline tambahan yaitu Serpong Line dengan rute Serpong-Dukuh Atas.

 Menurut rencana pengembangan sistem transportasi ibu kota, Dukuh Atas sedianya akan dijadikan sebagai pusat transportasi massal di Jakarta yang mengintegrasikan antara busway, subway, dan KA loopline. Karena itulah proyek tersebut membutuhkan campur tangan dari Pemprov DKI.

 ”Dalam pertemuan itu saya juga menyampaikan bahwa Pemerintah Indonesia mengharapkan kerjasama Pemerintah Korea Selatan dalam pembangunan jaringan KA api. Skemanya bisa berupa pinjaman, public private partnership, atau business to business,” papar Tundjung.

 Pemerintah membutuhkan dana Rp 82 triliun untuk membiayai program revitalisasi KA Api nasional sampai 2014. Besarnya dana yang dibutuhkan karena pekerjaan yang akan dilakukan pemerintah sangat banyak. Antara lain, pembangunan jalur ganda (double track) di Pulau Jawa, membangun jaringan Trans Sumatera Railways, sampai meningkatkan transportasi antarmoda. Termasuk pula untuk mengembangkan KA komuter di tujuh kota: Jabodetabek, Bandung, Semarang, Jogjakarta, Surabaya, Medan, dan Palembang.

Dengan melakukan program revitalisasi, pemerintah menargetkan sarana transportasi ini dapat mengangkut tiga juta penumpang setiap hari pada 2014. Saat ini jumlah penumpang KA hanya 400.000 orang per hari. Target tersebut ditempuh dengan menambah armada dari 418 unit KA menjadi 1.600 unit KA dengan jumlah perjalanan 1.218 rute per hari dan interval waktu (headway) antar KA selama lima menit. (roda kemudi)

Monday, March 29, 2010

Kebijakan Maskapai Patungan Harus Dikendalikan Pemodal Dalam Negeri

Seluruh maskapai nasional yang menerapkan sistem manajemen permodalan gabungan perusahaan dalam negeri dan asing, diminta untuk menerapkan kebijakan mayoritas tunggal (single majority) atas saham dalam negerinya. Hal tersebut untuk memastikan seluruh keputusan bisnis perusahaan dikendalikan oleh pemegang saham dalam negeri.

Pernyataan itu disampaikan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Herry Bakti Singayuda Gumay. Menurutnya, ketentuan single majority merupakan amanat dari Undang-Undang (UU) Nomor 1/2009 tentang Penerbangan, terutama Pasal 108 ayat (3) yang berbunyi:

”Dalam hal modal badan usaha angkutan udara niaga nasional yang dimiliki oleh badan hukum Indonesia atau warga negara Indonesia sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dibagi-bagi, salah satu pemegang modal nasional harus tetap lebih besar dari pemegang modal asing (
single majority)”

"UU memberikan batas waktu 3 tahun bagi maskapai menerapkan single majority, dan itu berlaku surut," kata Herry di Jakarta.

Sesuai Pasal tersebut, badan usaha angkutan udara niaga nasional seluruh atau sebagian besar modalnya (51 persen) harus dimiliki oleh badan hukum atau warga negara Indonesia. Namun jika kepemilikan Indonesia terbagi atas beberapa pemilik modal, maka salah satu pemilik modal nasional harus tetap lebih besar dari keseluruhan pemilik modal asing.

Jika ketentuan itu tidak diterapkan, Pasal 113 ayat (3) memberikan sanksi administratif berupa pencabutan izin usaha penerbangan maskapai yang bersangkutan. ”Ada beberapa maskapai yang belum menerapkan. AirAsia saya harus cek dulu untuk memastikan bagaimana komposisi kepemilikan modal nasionalnya," ungkap Herry.

Terpisah, Sekretaris Jenderal Indonesia National Air Carriers Association (INACA) Tengku Burhanudin mendukung upaya pemerintah memperketat pengawasan komposisi kepemilikan modal maskapai yang beroperasi di Indonesia. Tengku mengatakan, penerapan single majority rawan tidak diterapkan pada perusahaan bermodal gabungan dalam negeri dan asing.

”Harus hati-hati, karena pada umumnya di atas kertas sahamnya memang 51 persen Indonesia dan 49 persen asing. Tetapi yang berkuasa dalam menentukan kebijakan perusahaan justru yang minoritas," ujar Tengku.

Senada dengan Tengku, pakar Hukum Transportasi Udara Kemis Martono juga menginginkan pemerintah memastikan pemilik modal Indonesia harus tetap lebih besar dari keseluruhan modal milik asing. Karena yang terjadi saat ini modal yang dimiliki oleh pengusaha Indonesia pada kenyataannya terpecah-pecah, tidak bulat 51 persen. ”Ini bisa mengganggu manajemen perusahaan bersangkutan,” katanya. (roda kemudi)

Pemerintah Akan Berlakukan Pembedaan Tarif KRL Jam Sibuk

Padatnya jumlah penumpang pada jam-jam sibuk (peak hours), menjadi salah satu alasan para pengguna jasa angkutan kereta api untuk naik di tempat-tempat terlarang seperti kabin masinis, atap, lokomotif, dan bagian lain yang tidak diperuntukkan untuk penumpang. Untuk menyiasati hal tersebut, Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan akan mengupayakan pemberlakukan pembedaan tarif KRL terutama pada pagi hari.

Dirjen Perkeretaapian Tundjung Inderawan mengungkapkan, pihaknya telah meminta PT KAI Commuter Jabodetabek (KCJ) untuk melakukan menghitung berapa potongan tarif ideal yang bisa diterapkan untuk mengurangi penumpukan penumpang tersebut. ”Seperti busway, untuk jadwal pemberangkatan pada jam tertentu, tarifnya diberlakukan tarif lebih rendah dari harga normal. Kita mau terapkan seperti itu untuk mengalihkan penumpang yang bisa menumpang pada jam-jam padat. Jadi, nanti penumpang ada pilihan, kalau mau luang dan lebih murah, mereka harus berangkat lebih pagi,” ungkap Tundjung, Senin (29/3).

Tundjung menambahkan, dirinya sudah melayangkan permintaan tersebut kepada induk perusahaan KCJ yaitu PT Kereta Api. "Untuk mengurangi penumpukan penumpang saat peak hours perlu dipikirkan memberikan tarif KRL yang lebih murah untuk penumpang yang rela berangkat lebih pagi. Saya usulkan tarifnya 10 persen sampai 20 persen lebih rendah dibandingkan saat peak hours (jam sibuk)," imbuhnya.

Tarif yang lebih rendah tersebut menurutnya tepat diberikan untuk penumpang kereta yang diberangkatkan pukul 06.30 WIB-07.30 WIB dari seluruh lintasan KRL Jabodetabek. Namun KRL yang beroperasi di luar lintasan tersebut seperti KRL Pramex Jogjakarta-Solo menurutnya tidak perlu dipangkas tarifnya. Karena lintas Pramex jauh lebih tertib dibandingkan KRL Jabodetabek.

"PTKA saat ini tengah mempelajarinya, sehingga diharapkan distribusi jumlah penumpang bisa merata. Tetapi kapan diberlakukannya PTKA yang tahu persis," kata Tundjung.

Sekretaris Perusahaan KCJ Makmur Syaheran memastikan saat ini pihaknya tengah menghitung kemungkinan pemberian diskon tarif tersebut Pasalnya usulan potongan tarif bagi penumpang kereta yang berangkat lebih pagi juga sudah diterimanya dari Masyarakat Perkeretaapian Indonesia.

"Kami masih menghitung berapa biaya operasionalnya jika memberikan diskon tersebut. Kami juga harus berkoordinasi dengan PTKA," kata Makmur.

Saat ini PTKA memang masih berwenang mengurusi seluruh operasional dan perawatan sarana dan prasarana kereta. Sedangkan, KCJ lebih pada pelayanan penumpang dan pembenahan stasiun.

Dengan 386 KRL yang dimilikinya saat ini, KCJ melayani setidaknya 105 relasi di seluruh Jabodetabek dengan beragam tarif sesuai tujuannya. Sebut saja kelas ekonomi relasi Bekasi-Jakarta Kota, yang berangkat dari stasiun Bekasi sampai Jakartakota dikenakan tarif Rp 1.500 per penumpang. Sementara, untuk relasi yang sama dengan status keret ekonomi AC kena tarif Rp 4.500 per penumpang. Kemudian untuk kereta ekspres dikenakan tarif Rp 9.000 per penumpang

Relasi lainnya, Serpong-Bogor dari stasiun asal Palmerah menuj stasiun tujuan Bogor dikenakan Rp 2.000 per penumpang  untuk kela ekonomi, dan kelas ekspres dikenakan tarif Rp 16.000 per penumpan dari stasiun awal Pondokranji menuju stasiun tujuan Bogor. (roda kemudi)

Puluhan Penumpang Liar KA Terjaring Razia di Stasiun Jatinegara


Sebanyak lebih dari 50 orang penumpang kereta api liar terjaring razia penertiban di Stasiun KA Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (29/3). Operasi penertiban yang dilakukan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan bersama Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Polda Metro Jaya, Polsek Jatinegara, PT Kereta Api, dan PT KAI Commuter Jabodetabek, itu digelar sejak pukul 06.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.

Para penumpang KA yang terkena razia adalah para pengguna jasa KA yang melanggar Undang-Undang Nomor 23/2007 tentang Perkeretaapian. Yaitu para penumpang yang naik di tempat terlarang seperti ruang kabin masinis, atap KA, lokomotif, atau sambungan kereta, dan bagian lain peruntukkannya bukan untuk penumpang.

Dalam persidangan lapangan, Majelis Hakim memvonis para pelanggar dengan dasar tuntutan yang diajukan Jaksa Penuntut Umum, Pasal 207 UU 23/2007 tentang Perkeretaapian. Pasal tersebut berbunyi: "Setiap orang yang tanpa hak berada di kabin masinis, di atap kereta, di lokomotif, di gerbong, atau bagian kereta yang pperuntukannya bukan untuk peumpang dipidana dengan pidana pejara paling lama 3 (tiga) bulang dan/atau pidana denda paling banyak Rp 15.000.000,- (Lima belas juta rupiah)".

Dirjen Perkeretaapian Tundjung Inderawan yang memantau jalannya razia tersebut menjelaskan, meskipun bukan lagi tahap sosialisasi terhadap UU 23/2007, target utama razia tersebut adalah untuk pembelajaran dalam menjalankan apa yang diamanatkan undang-undang. Karena itulah, majelis hakim hingga saat ini tidak pernah mengenakan hukuman pidana maksimal bagi pelanggar sebagaimana disebutkan dalam Pasal 207 UU 23/2007.

Tidak hanya kepada kepada para pengguna jasa kereta api yang menjadi objek, Tundjung menambahkan, momentum ini juga dimanfaatkan sebagai media pembelajaran bagi regulator dan operator.

"Tahap sosialisasi sudah kita lakukan. Sekarang sudah masuk tahap implementasi. Kita semua belajar untuk menaati aturan, menerapkan UU dengan benar. Regulator belajar bagimana menerapkan aturan dengan benar; operator belajar mengoperasikan dan memberikan pelayanan kepada pengguna jasa dengan baik dan tepatt waktu; penumpang, belajar menjadi pengguna jasa kereta api yang baik, tertib, dan aman," paparnya.

Di sisi lain, Tundjung juga mengimbau agar para pengguna jasa KA untuk senantiasa selalu membeli tiket saat menumpang. Karena dana yang diperoleh dari hasil penjualan tiket tersebut digunakan untuk membiayai perawatan dan meningkatkan mutu pelayanan agar KA selalu nyaman dan aman untuk digunakan. Tundjung mengakui bahwa minimnya armada menjadi salah satu pemicu sebagian penumpang untuk naik di atas atap maupun bagian lain yang dilarang.

"Masyarakat pengguna jasa kita imbau agar tidak naik di tempat-tempat atau bagian-bagian di kereta api yang dilarang, karena hal itu berbahaya dan mengancam keselamatan dirinya dan orang lain. Selain itu, juga berpotensi mengganggu operasional KA. Jadi, tidak ada alasan karena telat dan terburu-buru mengejar waktu, penumpang bisa dengan naik di tempat-tempat terlarang itu. Razia sekaligus sidang di tempat yang kita gelar ini adalah untuk memberikan efek jera ," imbuhnya.

Sebelum di Jatinegara, razia serupa juga telah digelar di dua lokasi lain. Yaitu di Stasiun Kebayoran Lama dan Stasiun Pasar Minggu, Jakarta Selatan, November 2009 silam. Tidak hanya di wilayah operasi Jabodetabek, razia yang akan digelar secara terus menerus ini juga akan digelar di wilayah operasi KA lain seluruh Indonesia secara acak. (roda kemudi)

Friday, March 26, 2010

Mandala Disarankan Sesuaikan Jumlah Rute dengan Ketersediaan Armada

Terkait berkurangnya jumlah armada yang dioperaskan, Mandala Airlines disarankan untuk menyesuaikan jumlah rute-rute yang dilayani dengan ketersediaan armada yang dimilikinya saat ini. Hal tersebut untuk mengantisipasi terjadinya gangguan jadwal penerbangan akibat delay yang bisa mengakibatkan penurunan kualitas pelayanan dan memicu kekecewaan penumpang maskapai tersebut.

"Kita melihat sekarang ini ada beberapa (registrasi) pesawatnya yang dihapus sehingga freight-nya (muatan) berkurang, itu faktanya. Jadi, rutenya berkurang. Karena itu, saya sarankan kalau pesawat kurang, sesuaikanlah jumlah rute dengan kemampuan pesawatnya. Jangan besar pasak daripada tiang. Kalau cuma punya satu pesawat mau jalani rute 10, ya, nggak bisa dong," ungkap Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Herry Bakti S Gumay di Jakarta, Jumat (26/3).

Menurut Herry, terkait pengurangan jumlah armada dan tingginya persaingan pada rute-rute domestik, Mandala sedianya akan lebih baik jika meningkatkan konsentrasinya dan menambah komposisi untuk melayani rute regional dari pada domestik. Berdasarkan catatan Direktorat Angkutan Udara Ditjen Perhubungan udara Kemenhub, saat ini Mandala melayani sebanyak 25 rute penerbangan, dengan menggunakan tujuh unit pesawat. Yaitu teridiri dari lima unit pesawat Airbus tipe A320 dan dua unit tipe A319.

"Persaingan dalam negeri sangat tinggi. Maskapai, termasuk Mandala, memang saya arahkan untuk bertarung di luar negeri. Karena kalau bersaing di dalam, lawannya berat. Semakin banyak maskapai nasional yang melayani rute regional, itu akan sangat bagus untuk Indonesia, terkait open sky. Mandala seperti itu juga, bisa bersama-sama melakukan itu bersama Batavia dan Sriwijaya misalnya. Pemerintah pastinya akan sangat mendukung," ungkapnya.

Herry menolak untuk menanggapi informasi yang menyebutkan bahwa pengurangan jumlah armada Mandala tersebut terkait adanya permasalahan yang terjadi di internal perusahaan. "Meskipun ada, kita tidak akan mencampuri urusan internal perusahaan. Kecuali kalau ada gejolak yang berpotensi memegaruhi stabilitas industri penerbangan nasional, regulator pasti akan mengambil sikap. Tetapi, sejauh ini kita melihat normal-normal saja. Kalau soal pesawatnya ada yang ditarik, itu memang fakta," jelasnya. (roda kemudi)

Thursday, March 18, 2010

KCJ Siapkan 98 Unit KRL Ekonomi Tambahan

PT KAI Commuter Jabodetabek (KCJ) memastikan akan mengoperasikan sebanyak 98 unit kereta rel listrik (KRL) tambahan hingga tahun ini. Seluruh KRL tersebut diproyeksikan untuk menutupi kekurangan pasokan armada KRL Ekonomi AC di sejumlah jalur perlintasan (relasi).

Direktur Utama PT KCJ Bambang Wibiyanto mengatakan, 90 unit KRL di antaranya merupakan kereta bekas yang diimpor perusahaannya langsung dari Jepang. Ke-90 unit kereta itu sedianya akan dibagi menjadi sembilan set KRL, dengan komposisi masing-masing set sebanyak 10 unit. Sedangkan sebanyak delapan unit (1 set) sisanya adalah KRL baru bantuan dari Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan yang diproduksi oleh PT INKA Madiun.

”Proses pengiriman KRL yang kita impor dari Jepang dibagi dalam dua tahap. Tahap pertama sebanyak 40 unit, dan pengirimannya dicicil sepuluh-sepuluh. Pengiriman sepuluh unit pertama, 17 April nanti. Sisanya akan dikirim setiap sebulan berikutnya. Sedangkan yang 50 lainnya, pengirimannya masih dijadwalkan,” jelas Bambang di sela diskusi interaktif ”Mendorong Pelayanan KRL Jabodetabek yang Manusiawi” yang digelar Institut Studi Transportasi (INSTRAN) dan Pusat Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan di Hotel Red Top Jakarta, Kamis (18/3).

Menurutnya, ke-40 unit KRL bekas yang akan dibagi menjadi empat set KRL Ekonomi AC tersebut akan dioperasikan pada lintasan Tanahabang-Bogor (3 set) dan Parung Panjang-Jakarta (1 set). Dijelaskan  Bambang, untuk mendatangkan 90 unit KRL bekas tersebut, dia menambahkan, perusahaannya mengalokasikan dana sebesar Rp 105 miliar. Dana tersebut merupakan pinjaman modal dari perusahaan induk, yaitu PT Kereta Api (PT KA).

Bambang menambahkan, penambahan armada merupakan salah satu solusi utama untuk menekan jumlah penumpang naik di atas atap. Karena dengan dengan penambahan armada itu PT KCJ bisa melakukan peningkatan jumlah frekuensi, terutama pada jam-jam sibuk di pagi dan sore hari yang kerap memicu penumpanguntuk memaksakan diri naik di atas atap untuk mengejar waktu. ”Perbandingan antara ketersediaan armada dan kebutuhan saat ini sangat jauh tidak berimbang,” ujarnya.

Selain menambah 98 armada, menurut Bambang, tahun ini PT KCJ juga tengah memulai langkah untuk merehabilitasi sebanyak 17 stasiun sebagai bagian dari upaya peningkatan mutu pelayanan terhadap penumpang. ”Proses studinya sudah berjalan, kita bagi dalam tiga paket. Sudah ada tiga konsultan yang mengerjakannya. Targetnya selesai akhir tahun ini, sehingga awal 2011 nanti proses pembangunan fisiknya bisa dimulai,” pungkasnya.

Untuk Program Paket I, sedianya akan direhabilitas sebanyak enam stasiun, yaitu Stasiun Jayakarta; Stasiun Sawah Besar; Stasiun Gondangdia; Stasiun Cikini; Stasiun Tebet;dan Stasiun Cawang. Kemudian Paket II meliputi Stasiun Bogor, Stasiun Cilebut, Stasiun Bojonggede, Stasiun Citayam, serta Stasiun Depok. Sedangkan enam stasiun lain yang masuk dalam pengerjaan Paket III adalah Stasiun Duren Kalibata, Stasiun Pasar Minggu, Stasiun Univ. Indonesia, Stasiun Pondok Cina, Stasiun Depok Baru, dan Stasiun Sudimara. (roda kemudi)

Mandala Kantongi Sertifikat IOSA

PT Mandala Airlines mengantongi sertifikat keselamatan penerbangan IATA Operational Safety Audit (IOSA) dari International Air Transport Association (IATA).

IOSA adalah akreditasi keselamatan penerbangan yang diakui secara internasional bagi maskapai yang dinilai memenuhi standar keselamatan penerbangan global.

Menurut Presiden Direktur Mandala Diono Nurjadin, maskapai nya menjadi perusahaan penerbangan swasta pertama di Indonesia yang berhasil mendapatkan sertifikat tersebut.

"Sertifikat IOSA yang diberikan tahun ini, dan pencabutan larangan terbang ke Uni Eropa pada Juli 2009 lalu menunjukkan bahwa keselamatan penerbangan Mandala diakui dunia internasional," kata Diono, Kamis (18/3).

Sertifikasi IOSA dirancang IATA sebagai standar acuan melakukan evaluasi kepatuhan maskapai penerbangan dalam memenuhi kualitas dan standar keselamatan penerbangan.

Chief Operations Officer (COO) Mandala Stephen Wilks menambahkan, Mandala harus melalui serangkaian audit di bidang standar operasional, proses pengawasan dan sistem keselamatan.

"Analisa yang dilakukan auditor internasional independen dengan memeriksa lebih dari 900 standar operasional. Untuk mendapatkan sertifikat itu, maskapai harus memenuhi semua persyaratan IATA," katanya.

Diono menandaskan, keputusan Mandala untuk menggunakan pesawat Airbus telah mendukung maskapainya untuk bisa mendapatkan sertifikat tersebut. Karena setiap pesawat Airbus memiliki kualitas standar keselamatan dan sistem yang diperlukan untuk memenuhi syarat IOSA dan kriteria keselamatan Uni Eropa.(kontan)

Friday, March 12, 2010

Organda Diminta Remajakan Armada Angkutan Kontainer


Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan meminta Organda mulai meremajakan armada truk kontainer (head truck) yang beroperasi di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Hal tersebut selain bisa meningkatkan kualitas pelayanan, juga untuk mengantisipasi terjadinya perang tarif yang muncul akibat beragamnya kondisi armada.

Dirjen Perhubungan Darat Suroyo Alimoeso mengungkapkan, pihaknya akan mengkaji kondisi truk-truk kontainer yang saat ini beroperasi di jalan, seiring munculnya informasi bahwa perang tarif dan pelayanan angkutan peti kemas kini terjadi di pelabuhan terbesar dan tersibuk di Indonesia tersebut.

"Untuk armada yang sudah tua-tua, kita akan bilang ke Organda agar segera diremajakan. Informasinya memang sudah ada yang berusia sampai 20 tahun, dan jumlahnya saat ini sudah melebihi kebutuhan (over supply). Kalau dilihat dari sisi bisnis, seharusnya kalau seusia itu sudah balik modal," ujarnya di Jakarta, Jumat (12/3).

Dikatakannya, peremajaan itu sendiri akan memberikan dampak positif bagi operator truk kontainer. "Mereka bisa kejar ketertinggalan pelayanan dengan yang baru-baru, sehingga perang tarif dan pelayanan di pelabuhan pun bisa dihindari," imbuh Suroyo.

Terkait hal itu, Suroyo mengatakan bahwa dirinya akan meminta Ketua Organda Angkutan Khusus Pelabuhan (Angsuspel) DKI Jakarta Soedirman untuk melakukan kajian berapa usia ideal maksimal truk yang dioperasikan di Tanjung Priok. Proses pengkajian itu sendiri, lanjutnya, harus mengacu pula pada tolok ukur kemampuan finansial untuk menentukan berapa usia maksimal yang ideal bagi armada hingga mencapai balik modal.

Selain itu, dia juga mengimbau agar operator-operator angkutan kontainer peti kemas yang beroperasi di pelabuhan yang belum memiliki badan hukum agar segera melegalisasi kegiatan mereka. Pasalnya, sebagaimana diamanatkan Undang-Undang (UU) No.22/2009 Lalu Lintas Angkutan Jalan, angkutan khusus pelabuhan juga harus berbadan hukum. (roda kemudi)

Wednesday, March 10, 2010

Pemerintah Hidupkan Jalur Logistik KA Sukabumi-Bogor-Jakarta

Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian tengah menyiapkan revitalisasi perlintasan antara Stasiun Bogor hingga Stasiun Sukabumi, Jawa Barat. Direncanakan, akhir tahun 2010 akan dilakukan peningkatan mutu lintasan dengan memperbarui rel sepanjang 26 kilometer dari Bogor menuju Cicurug,Sukabumi.

Wakil Menteri Perhubungan Bambang Susantono mengatakan, upaya ini untuk meningkatkan daya dukung terhadap pendistribusian logistik angkutan barang produksi dari kawasan di sepanjang perlintasan tersebut menuju Jakarta. Disebutkan, jalur antara Bogor –Sukabumi merupakan salah satu jalur yang diprioritaskan dalam upaya pengoptimalisasian sistem distribusi logistik nasional melalui jalur kereta api oleh pemerintah.

"Dalam menyiapkan sistem distribusi logistik nasional, kita akan melihat prioritas demand yang didasari pada survei. Fokusnya adalah meningkatkan kualitas sarana dan prasarana untuk meningkatkan kapasitas. Lintas Bogor—Sukabumi ini termasuk yang diprioritasan. Ada beberapa permintaan oleh industri untuk mendistribusikan barang produksi mereka ke Jakarta. Salah satunya Aqua (Danone), yang ingin mengalihkan sistem distribusi angkutan darat mereka ke Jakarta melalui kereta api," papar Wamenhub saat meninjau jalur KA lintas Bogor—Sukabumi, Rabu (10/3).

Wamenhub mengatakan, banyak keuntungan yang didapatkan oleh pelaku usaha yang memanfaatkan transportasi kereta api sebagai dalam mendistribusikan hasil produksi mereka. Salah satunya adalah efisiensi waktu yang dipastikan akan memberkan kontribusi terhadap biaya operasional perusahaan. Keuntungan lain, beban jalan raya dan tingkat penggunaan bahan bakar juga dipastikan akan berkurang. Pengurangan jumlah kendaraan dan penggunaan bahan bakar di jalan raya tentunya akan memangkas tingkat emisi gas buang dan polusi di jalan raya.

Direktur Jenderal Perkeretaapian Tundjung Inderawan yang turut mendampingi Wamenhub menambahkan, untuk peningkatan mutu jalur Bogor—Cicurug sepanjang 26 kilometer tersebut dibutuhkan anggaran sedikitnya Rp 520 miliar, dengan asumsi kebutuhan biaya per kilometer jalur sebesar Rp 20 miliar. Saat ini, rel terpasang lintas Bogor-Sukabumi yang dibangun Pemerintah Belanda tersebut telah berusia rata-rata 90 tahun.

Kegiatan peningkatan mutu lintasan tersebut adalah mengganti rel yang terpasang, dari ukuran R33 dengan rel berukuran R54. Tujuannya agar lokomotif jenis CC yang bersumbu enam (12 roda) bisa digunakan pada jalur tersebut. "Sehingga kapasitas angkutnya bisa besar. Kalau sekarang, yang bisa dioperasikan hanya Lok BB (bersumbu empat), dengan daya tarik maksimal antara 2-3 gerbong per sekali jalan, dan dengan ritase terbatas. Sedangkan dengan Lok CC kita bisa tarik sampai 20 gerbong per rangkaian, dan ritasenya juga bisa banyak," jelas Tundjung.

Selain itu akan dilakukan pula penguatan sejumlah jembatan untuk mendukung kapasitas rel yang akan diperbarui. Untuk jembatan, Ditjen Perkeretaapian sendiri telah melakukan rehabilitasi sebanyak 18 jembatan yang juga dibangun Belanda pada era 1890-an, di mana dua di antaranya adalah jembatan baru. "Tahun ini, kita agendakan lagi untuk merehabilitasi dua jembatan," jelas Tundjung. (roda kemudi)

Batavia Air Jajaki Rute Denpasar-Dili

Maskapai Batavia Air tahun ini berencana untuk membuka rute reguler Denpasar-Dili (Timor Leste) dengan target isian penumpang mencapai 80 persen, menggunakan pesawat Airbus 319.

Juru bicara Batavia Air Eddy Haryanto mengatakan pihaknya optimistis dapat mencapai target karena adanya potensi pasar yang belum tergarap.

"Ada sejumlah rute yang akan buka, domestik maupun ke luar negeri. Yang ke luar negeri rute Denpasar-Dili. Kami yakin load factor bisa mencapai 80 persen. Rencananya terbang ke sana reguler," katanya siang ini.

Direktur Angkutan Udara Kementerian Perhubungan Tri S. Sunoko menyarankan sebaiknya Batavia Air terlebih dulu melakukan penerbangan sewa ke Dili, karena hingga saat ini belum ada perjanjian penerbangan antara Pemerintah Indonesia dan Timor Leste untuk penerbangan ke kota itu.

"Untuk Dili, belum ada MoU dengan Timor Leste sehingga disarankan untuk charter [sewa]," katanya ketika dihubungi melalui telepon seluler.

Tri memaparkan setiap maskapai dengan izin usaha berjadwal boleh menyewakan pesawatnya, tanpa harus kembali meminta izin usaha charter. "Itu sudah beberapa kali dilakukan oleh maskapai berjadwal. Tidak ada masalah," jelasnya.

Eddy mengatakan Batavia Air juga berencana untuk membuka rute penerbangan domestik, a.l. rute Jakara-Banda Aceh, Jakarta-Solo, dan Jakarta-Timika.

Tri mengatakan rute domestik yang telah disetujui oleh instansinya adalah Jakarta-Solo. "Untuk Banda Aceh dan Timika, belum ada usulan [dari Batavia Air]," ungkap Tri. (bisnis.com)

Monday, March 8, 2010

Pemerintah Akan Tambah Jalur KA Tebing Tinggi - Kuala Tanjung pada 2011

Pemerintah berencana untuk mengembangkan perlintasan kereta api angkutan barang antara Tebing Tinggi di Sumatera Barat hingga Kuala Tanjung, Sumatera Utara. Pembangunan yang direncanakan dimulai pada awal 2011 dan ditargetkan rampung pada akhir tahun yang sama itu meliputi perpanjangan rel sepanjang 25 kilometer. Target dari pembangunan ini adalah untuk memaksimalisasikan kapasitas pengangkutan barang oleh kereta api, serta menekan beban jalan raya di wilayah tersebut.

Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Tundjung Inderawan menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Batubara, Sumut, telah menyediakan lahan sepanjang 18 kilometer untuk keperluan pembangunan jalur kereta api tersebut. Lokasi lahan tersebut berada samping kiri dan kanan jalan menuju PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum). Lahan ini sendiri merupakan hibah dari PT Inalum kepada Pemkab Batubara, untuk selanjutnya diserahkan kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan untuk dibangunkan jalur kereta api.

"Sisanya yang tujuh kilometer akan dibebaskan Pemda bersama stakeholders lainnya. Sedangkan Kementerian Perhubungan akan memfasilitasi pembangunan infrastrukturnya. Desainnya saat ini sedang disiapkan PT Kereta Api yang nantinya akan menjadi operator," papar Tundjung di Jakarta, Senin (8/3). Total biaya yang dibutuhkan untuk pembangunan infrastruktur rel baru ini sekitar Rp500 miliar, dengan asumsi pembiayaan Rp20 miliar per kilometer.

Menurut Tundjung, jalur baru itu diharapkan tidak hanya dimanfaatkan untuk pengangkutan minyak sawit mentah (CPO) dari Tebing Tinggi, tetapi juga bisa memfasilitasi pengangkutan peti kemas. "Di tebing tinggi ada dry port punya PT Inalum (Inalum Container Terminal/ICT) yang saat ini statusnya tidak aktif. Nah, salah satu tujuan menghidupkan jalur ini adalah untuk menghidupkan kembali dry port itu. Kalu tembus dan kontainer bisa masuk, maka ICT akan bisa aktif lagi. Keuntungan lain, beban jalan raya pastinya akan berkurang," jelasnya.

Selain memperpanjang rel di lintas Tebing Tinggi-Kuala Tanjung, Ditjen Perkeretaapian juga merencanakan perpanjangan rel dari Belawan hingga ke Terminal Peti Kemas Gabion sepanjang 2-3 kilometer. Pembangunan ini juga untuk menunjang upaya penghidupan kembali terminal peti kemas di Tebing Tinggi. Namun proyek ini masih sedikit terkendala masalah pembebasan lahan yang saat ini berstatus pinjam-pakai. "Lahan ini sebenarnya sudah dialokasikan untuk KA. Sekarang kita sedang minta pemda untuk mengembalikan tanah itu untuk dibangun jalur KA," jelasnya.

Tundjung menambahkan, prospek di kedua perlintasan ini cukup tinggi. Selain CPO, banyak juga angkutan-angkutan peti kemas dari industri-industri di sana, seperti Inalum, yang bisa dijadikan sebagai pangsa pasar utama. "Sesuai kebijakan pemerintah, bahwa sistem transportasi harus menganut asas connectivity, accesibility, intermodality. Nah, apa yang kita lakukan ini menganut ketiga-tiganya. Penggabungan transportasi laut dan KA, adalah bentuk intermodality-nya. Tetapi yang terpenting, beban jalan raya kita geser ke KA. Keuntungannya, tidak hanya mengurangi biaya perawatan jalan, tetapi juga safety dan kenyamanan, serta menekan emisi dan pengiritan penggunaan BBM," imbuhnya. (roda kemudi)

Cardig Berniat Tambah Frekuensi Angkutan Tuna Padang-Singapura

PT Cardig Air berencana meningkatkan frekuensi penerbangan berjadwal khusus pengangkutan tuna untuk rute Padang-Singapura. Langkah tersebut untuk menyikapi meningkatnya permintaan ekspor tuna dari Indonesia.

"Saat ini frekuensinya baru satu kali per minggu. Bukan tidak mungkin kami menambah frekuensi menjadi dua atau tiga kali dalam satu minggu," kata Presiden Direktur Cardig Boyke Soebroto, Senin (8/3).

Menurut Boyke, pembukaan rute ekspor langsung tersebut bisa menghemat waktu pengiriman tuna hingga ke pelelangan ikan di Tokyo, Jepang, menjadi satu hari. Dengan demikian, kualitas dan harga tuna yang dikirimkan menggunakan penerbangan langsung itu pun lebih terjaga. Sebelumnya, eksportir tuna harus membawa terlebih dahulu tuna tangkapannya ke Jakarta sebelum diterbangkan ke Jepang.

Dikatakannya, saat ini Cardig memmanfaatkan pesawat berjenis Boeing 737-300 Freighter yang mampu menerbangkan muatan hingga 17 ton. Dengan kapasitas tersebut, Boyke menjamin kepastian ruang dan daya angkut ekspor tuna perusahaannya terus bertambah. "Frekuensi penerbangan bisa ditambah sesuai kebutuhan pasar," katanya.

Sebelumnya, EVP Maintenance & CMO Cardig Munadi Oesman mengatakan, rute Padang-Singapura dilayani Cardig berdasarkan permintaan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.

Sampai saat ini, Cardig telah menerbangi rute Padang-Singapura sekitar 39 kali dengan total volume 408.909 kilogram tuna segar. Begitu sampai Singapura, tuna tersebut dikirimkan ke sejumlah negara lain seperti Jepang, Australia, Eropa dan negara Asia lainnya.

Ekspor tuna asal Padang banyak dipasok dari Pelabuhan Perikanan Samudera Bungus. Ke Jepang, pelabuhan tersebut dapat mengekspor 3 ton per hari dan ke Amerika Serikat 1 ton per hari. Dalam melakukan ekspor, pengelola pelabuhan bekerjasama dengan Cardig untuk melakukan pengiriman sebanyak 14 ton setiap minggunya sejak April 2009 lalu.

Sejalan dengan itu, saat ini Kementerian Kelautan dan Perikanan tengah melobi Pemerintah Jepang agar mau menurunkan bea masuk impor tuna dari Indonesia ke Jepang. Karena kondisi tersebut dikhawatirkan dapat mengganggu kinerja ekspor tuna menuju Negara Matahari Terbit itu, sementara bea masuk impor tuna asal Thailand jauh lebih rendah. Pemerintah Jepang mengenakan bea masuk tuna segar asal Indonesia sebesar 3,5 persen, sedangkan tuna yang sudah diolah mencapai 9,5 persen. Sedangkan tuna asal Thailand hanya dikenakan 5 persen. Pemerintah menargetkan penurunan bea masuk ini bisa terealisasi pada 2011.

Ekspor tuna Indonesia ke Jepang 2009 lalu mencapai US$ 116 juta dari total ekspor USD 620 juta. Pasar Jepang merupakan pasar terbesar ekspor tuna disusul Eropa dan Amerika Serikat (AS). (roda kemudi)

Garuda Indonesia Gandeng BP Migas

PT Garuda Indonesia menggandeng BP Migas untuk meningkatkan pangsa pasar pelangggan korporatnya di rute domestik dan internasional. Nota kesepahaman (MoU) kerja sama di bidang coorporate sales itu ditandatangani kedua belah pihak akhir pekan lalu di Jakarta. Dengan ditandatanganinya MoU tersebut, maka seluruh karyawan BP Migas serta perusahaan–perusahaan yang menjalin Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dengan perusahaan tersebut akan menggunakan penerbangan Garuda pada rute domestik maupun internasional.

Dirut Garuda Indonesia Emirsyah Satar menjelaskan, melalui kerja sama ini, pihaknya akan memberikan harga dan layanan khusus kepada BP Migas. Antara lain beriupa special net corporate fare, priority reservation, city check-in dan pembukuan group. Kemudian untuk memenuhi kebutuhan perjalanan wisata keluarga karyawan BP Migas, kerjasama ini juga melibatkan Aerowisata, anak perusahaan Garuda Indonesia.

Menurut Emirsyah, kerja sama tersebut merupakan bagian dari upaya pengembangan pasar Garuda Indonesia, khususnya pelanggan "corporate". "Garuda secara konsisten telah melaksanakan  penggarapan pasar korporasi sejak lama. Sektor ini akan terus kami bidik, karena pasar korporasi merupakan pasar yang sangat potensial dan terus berkembang. Ini baik buat Garuda," ujarnya.

Dijelaskan, pada 2009 lalu Garuda telah menandatangai MoU corporate sales dengan sekitar 600 perusahaan besar di Indonesia, dengan total pendapatan lebih dari Rp. 600 miliar. Sejalan dengan peningkatan kapasitas garuda Indonesia pada 2010 ini, di mana Garuda akan menerima 24 pesawat baru dan membuka 10 rute baru di domestik dan internasional, perusahaan pelat merah ini menargetkan pendapatan dari sektor kerja sama ini sebesar Rp. 2 Triliun. "Target itu bisa tercapai jika kita bisa meraih 750 corporate partner," lanjut Emirsyah.

Sejalan dengan pengembangan market korporasi ke depan, Garuda Indonesia terus berupaya untuk memberikan kemudahan akses  bagi para partner korporasinya melalui fasilitas "Garuda Online Booking Corporate" dan juga melakukan pengembangan pasar korporasi di kantor cabang  luar negeri.

Sementara itu, Kepala BP Migas R. Priyono mengatakan, kerjasama ini memberikan jaminan pelayanan transportasi udara bagi seluruh karyawan BP Migas beserta keluarganya akan menjadi lebih terjamin dalam melaksanakan perjalanan dengan pesawat udara baik perjalanan bisnis maupun wisata dengan layanan maskapai bintang empat. (roda kemudi)

Kemenhub Masih Toleransi Keberadaan Pilot Asing

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan masih memberikan toleransi bagi penerbang asing untuk bekerja pada dunia industri penerbangan nasional. Kebijakan tersebut diberikan mengingat masih terbatasnya jumlah tenaga penerbang lokal yang tersedia, serta masih rendahnya jumlah penerbang yang dapat dihasilkan lembaga-lembaga pendidikan penerbang di Indonesia saat ini.

Dirjen Perhubugan Udara Herry Bakti S Gumay mengungkapkan, saat ini Indonesia baru memiliki tujuh sekolah penerbang dengan tingkat produksi total rata-rata per tahun sebanyak antara 100-120 pilot. Sementara jumlah tenaga penerbang yang dibutuhkan oleh industri penerbangan nasional mencapai antara 400-500 orang per tahun. Angka tersebut didasari pada pertumbuhan industri penerbangan nasional yang mencapai rata-rata 10 persen setiap tahun, yang direspons oleh operator penerbangan dengan terus meningkatan kapasitasnya melalui penambahan jumlah armada.

"Konsekuensinya, penambahan armada tersebut secara otomatis akan menuntut dukungan sumber daya manusia, terutama pilot untuk dapat mengiperaskannya. Tetapi dalam situasi sekarang ada kesenjangan antara jumlah armada dengan ketersediaan tenaga pilot nasional," ujar Herry Bakti saat memberikan sambutan pada acara Wisuda Angkatan Pertama Bali International Flying School (BIFA) sekaligus penyerahterimaan lulusan perdana BIFA kepada PT Garuda Indonesia, di Jakarta, Sabtu (6/3).

Herry menambahkan, atas dasar itu Ditjen Perhubungan Udara saat ini masih menyetujui penempatan pilot asing oleh maskapai penerbangan nasional, meski mereka tidak berkualifikasi kapten maupun instruktur. "Namun dalam jangka panjang kita berharap bahwa potensi nasional yang ada bisa dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung kegiatan industri penerbangan kita. Keberadaan pilot-pilot asing sendiri nantinya akan selalu kita monitor agar maskapai tidak terlalu bebas memanfaatkan," paparnya.

Terkait itu, pemerintah mendorong seluruh lembaga-lembaga pendidikan penerbang Indonesia untuk konsisten dan terus berupaya meningkatkan produktivitas mencetak lulusan yang memiliki kompetensi dan kualifkasi yang mumpuni, baik untuk dijadikan awak pesawat di lingkup nasional maupun internasional. Tetapi harapan tersebut akan sulit tercapai jika tidak ada sinergi antara Ditjen Perhubungan Udara selaku regulator dan lembaga pendidikan yang dimaksud.

Regulator, menurutnya, akan melakukan tindakan pembinaan dan pengawasan terhadap sekolah-sekolah untuk memastikan bahwa kaidah-kaidah yang telah ditetapkan, baik dari sisi keselamatan penebangan mupun dalam sisi pemenuhan terhadap standar minimum lulusannya. Sementara lembaga pendidikan diharapkan bahwa pemenuhan kaidah dan standar tersebut tidak hanya sebagai tuntutan untuk memenuhi aturan yang berlaku.

"Tetapi lebih sebagai dorongan internal yang positif untuk mencapai suatu kemajuan yang berkelanjutan. Pemerintah memberikan kesempatan sebesar-besarnya kepada sekolah-sekolah penerbang di seluruh Indonesia untuk dapat memberikan akses pendidikan dan pelatihan kepada anak-anak bangsa dalam bidang ini," katanya. (roda kemudi)

Friday, March 5, 2010

Kemenhub Dorong RUPS Indonesia Ferry Segera Dilakukan

Kementerian Perhubungan mendorong agar pelaksanaan rapat umum pemegang saham (RUPS) PT ASDP Indonesia Ferry untuk menentukan susunan direksi baru perusahaan pelayaran pelat merah itu. Hal tersebut untuk mengantisipasi munculnya dampak negatif terhadap pelaksanaan operasional pelayaran nasional akibat kekosongan jajaran tampuk kepemimpinan terlalu lama.

Pernyataan itu disampaikan Menteri Perhubungan Freddy Numberi, menjawab pernyataan wartawan di sela acara "ngopi bareng" antara jajaran Kementerian dan Forum Wartawan Perhubungan di kantornya, Jumat (5/3). "Saya sudah banyak terima SMS (pesan singkat) terkait hal ini dari mana-mana, termasuk dari wartawan. Bahkan, ada yang menanyakan nama orang yang akan dimasukkan dalam jajaran direksi Indonesia Ferry yang baru," tutur Menhub.

Namun, Menhub Freddy menegaskan, otoritas untuk menentukan siapa nama-nama yang akan menjadi nakhoda baru di perusahaan yang menjadi operator kapal dan pelabuhan penyeberangan sekaligus itu bukanlah milik lembaga yang saat ini dipimpinnya. "Itu otoritas Kementerian Negara BUMN selaku pemegang saham. Kementerian Perhubungan hanya akan merekomendasikan calon direksi jika diminta Kementerian Negara BUMN untuk mengajukan. Tetapi nanti apakah nama itu terpilih atau tidak, itu haknya sana (Kementerian Negara BUMN)," paparnya.

Menhub mengatakan, jika pun diminta, pihaknya akan menyeleksi personel yang akan direkomendasikan tersebut dengan sangat ketat agar mendapatkan sosok yang tepat. Setidaknya, selain faham dan menguasai bidang pelayaran dan penyeberangan, kriteria nama yang dimunculkan harus memiliki rekam jejak kinerja yang baik. "Dia harus memiliki kemampuan dan soliditas yang kuat untuk memimpin, dan bisa mengantisipasi terjadinya kubu-kubu di internal perusahaan. Orientasinya adalah perbaikan," ungkap Menhub.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Suroyo Alimoeso menambahkan, Kementerian sendiri akan menunggu langkah apa yang akan dilakukan dewan komisaris paska pemberhentian keenam direksi PT Indonesia Ferry tersebut, pekan silam. "Kita akan menunggu. Kita hanya berharap RUPS sesegera mungkin untuk dilakukan, dan tidak lebih dari 30 hari. Karena dikhawatirkan akan mengganggu kegiatan operasional penyeberangan," ujarnya.

Suroyo sendiri enggan menyebutkan, ketika wartawan menanyakan siapa yang akan direkomendasikan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat selaku regulator di bidang angkutan sungai dan penyeberangan. "Wong diminta saja belum, masa kita mau mendahului. Nanti kalau diminta, baru kita kasihkan. Intinya, kita siap jika diminta bantuan untuk mencarikan personel yang memiliki kemampuan untuk menakhodai Indonesia Ferry ke depan," imbuhnya.

Dewan Komisaris PT ASDP Indonesia Ferry secara resmi memberhentikan Bambang Soerjanto selaku direktur utama berikut Made Sukarna dari jabatan direktur keuangan perusahaan itu pada 2 Maret 2010. Di saat yang sama, dewan komisaris yang dipimpin Sulaiman Ahmad Basyir itu juga menerima pengunduran diri empat direksi lainnya, yaitu Direktur Operasi Pambudi Husodo, Direktur SDM Bonar Manurung, Direktur Usaha Johan Iskandar,dan Direktur Usaha Pelabuhan Ultra Amiruddin.

Selanjutnya, Kementerian Negara BUMN selaku pemegang saham menunjuk Asisten Deputi Urusan Usaha Perdagangan, Pergudangan, Distribusi, dan Jasa Sertifikasi Danang Sotyo Baskoro sebagai pelaksana tugas (plt) direktur utama PT Indonesia Ferry ASDP. Mendampingi Danang Baskoro, ditunjuk Askolani sebagai Direktur Keuangan, Basrowi (Direktur Teknik), Sulaiman (Direktur SDM), dan Ahmad Syukri (Direktur Usaha).

Menurut Sekretaris Kementerian BUMN M Said Didu, lembaganya mendukung langkah Dewan Komisaris Indonesia Ferry untuk merombak seluruh jajaran direksinya. Salah satu alasannya adalah karena tidak adanya kekompakkan di jajaran direksi saat ini. "Ada beberapa alasan, saya lupa jumlahnya. Tapi semuanya masuk akal. Alasannya cukup untuk membuat mereka diberhentikan," kata Said, ketika dikonfirmasi beberapa waktu sebelumnya.

Dia menambahkan, terkait kurangnya harmonisasi di tingkat direksi tersebut, Dewan Komisaris sempat beberapa kali mengeluarkan teguran. Namun, teguran itu tidak membuahkan hasi. Jajaran direksi tetap tidak kompak dalam menjalankan tugasnya. Bahkan, Kementerian BUMN sendiri pernah melakukan hal serupa. "Tapi tetap saja sudah deadlock. Akhirnya, ya, dirombak saja," jelasnya.

Ia menambahkan, Kementerian BUMN akan meminta perusahaan plat merah itu untuk segera menggelar rapat umum pemegang saham (RUPS) untu mengesahkan direksi baru. (roda kemudi)

Tarif Batas Atas Baru Angkutan Udara Akan Terbit Maret Ini

Kementerian Perhubungan bergegas merampungkan pengesahan aturan tarif batas atas, sebagai bagian dari revisi Keputusan Menteri Perhubungan No Km 9 Tahun 2002 Tarif Penumpang Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri Kelas Ekonomi. Tarif baru itu ditargetkan untuk disahkan pada Maret 2010 ini.

Menteri Perhubungan Freddy Numberi mengatakan bahwa lembaganya memerlukan cukup waktu untuk menyempurnakan rancangan aturan baru tersebut. Hal itu mengingat banyaknya pemangku kepentingan yang berada di dalamnya, tidak hanya masyarakat pengguna jasa angkutan udara, tetapi juga operator penerbangan dan pihak terkait lain. "Karena itu kita sangat berhati-hati dalam menyusun aturan ini, dan harus menerima masukan dari berbagai pihak melalui sosialisasi yang kita lakukan," papar Menhub, dalam acara bincang santai dengan Forum Wartawan Perhubungan di kantornya, Jumat (5/3)..

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Herry Bakti S Gumay menambahkan, tahap finalisasi rancangan aturan tarif batas atas tersebut sudah selesai dilakukan. Saat ini, sosialisasi tengah dilakukan kepada masyarakat pengguna jasa angkutan udara melalui Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). "Pembahasan dengan airlines sudah selesai. Insya Allah, minggu-minggu ini akan kami sampaikan kepada Menhub untuk ditandatangani. Kita tinggal menyelesaikan proses sosialisasi kepada masyarakat yang diwakili YLKI, tapi itu bisa sambil berjalan," ujarnya.

Dalam revisi aturan tarif batas atas yang baru, pemerintah mengkategorikan jenis layanan penerbangan ke dalam tiga jenis. Yaitu layanan maksimum (full sercvice), yang diantaranya memberikan fasilitas makan dan minum gratis di udara; memberi jasa handling barang dan penumpang; memiliki jarak minimum 32 inci antar kursi penumpang; dan menyediakan fasilitas bagasi gratis dengan berat tertentu. Atas layanan tersebut, maskapai yang memberikan layanan maksimum diperbolehkan mengenakan tarif 100 persen dari tarif batas atas.

Jenis kedua adalah layanan tingkat menengah, yaitu untuk kategori maskapai yang memberikan minimal sebagian dari layanan yang diberikan oleh maskapai full sercvice. Atas layanan itu, maskapai tersebut boleh mengenakan tarif maksimal 90 persen dari tarif batas atas. Sedangkan kategori ketiga adalah jenis layanan mimimum, di mana maskapai kategori tersebut tidak memiliki layanan tambahan di penerbangannya. Untuk kategori terakhir, pemerintah hanya mengizinkan maskapai yang memberikan layanan minimum untuk mengutip maksimal 85 persen dari tarif batas atas. (roda kemudi)

Thursday, March 4, 2010

Pasokan Batu Bara Pembangkit Listrik Siap Diamankan

Operator kapal tongkang siap mengamankan pasokan batu bara ke pembangkit listrik menyusul akan beroperasinya sejumlah pembangkit listrik baru proyek percepatan yang dijadwalkan pada semester I tahun ini.

Ketua Bidang Angkutan Tongkang Dewan Pengurus Pusat Indonesian National Shipowners Association (INSA) Teddy Yusaldi mengatakan sejumlah pembangkit memang direncanakan akan beroperasi pada semester I tahun ini.

Menurut dia, ketersediaan kapal untuk membawa batu bara ke pembangkit yang akan beroperasi tersebut aman. "Jumlah kapal tongkang yang kini mencapai 1.000 unit masih mampu memenuhi kebutuhan domestik," katanya kepada Bisnis.com, sore ini.

Namun, pihaknya belum melihat kebutuhan kapal berbendera Merah Putih di dalam negeri akan melonjak signifikan di 2010 karena proyek percepatan PLTU sebenarnya lambat beroperasi dari jadwal yang ditetapkan.

Terlebih, katanya, operator kapal sudah banyak yang melakukan pengadaan di 2009 menyusul implementasi asas cabotage yang mewajibkan penggunaan kapal nasional untuk kegiatan pengangkutan di dalam negeri.

Di Pulau Jawa, terdapat 10 proyek PLTU percepatan berkapasitas 6.900 mega watt (MW) yang memerlukan pasokan batubara sebanyak 21,58 juta ton per tahun yang beberapa diantaranya beroperasi tahun ini. "Kalau kebutuhan naik, jumlah kapal ikut naik," katanya.
Sebelumnya, sebanyak 30 kapal tongkang berbendera Indonesia sudah disiapkan untuk memenuhi kebutuhan angkutan batu bara dalam mendukung pengoperasian 3 unit pembangkit listrik proyek percepatan di Pulau Jawa. 3 pembangkit itu yakni PLTU 1 Banten (Suralaya—Banten) dengan kapasitas 1x600 megawatt (MW), PLTU 1 Jawa Barat (Indramayu—Jabar) berkapasitas 3x300 MW, dan PLTU 2 Jawa Timur (Paiton—Jatim) berkapasitas 1x600 MW. (bisnis.com)

Mandala tawarkan rute Jakarta-Manila Rp500.000

Maskapai Mandala Airlines menawarkan penerbangan ekstra rute Jakarta-Manila, Filiphina dengan membanderol harga tiket mulai dari Rp500.000 nett.

Situs resmi Mandala menyebutkan harga promosi itu ditawarkan khusus untuk periode terbang pada 16, 22, 23 dan 28 Maret 2010. Penerbangan itu akan menggunakan pesawat Airbus A320.

Sesuai jadwal, Mandala terbang dari Bandara Soekarno-Hatta Jakarta ke Bandara Internasional Diosdado Macapagal, sekitar 120 km sebelah utara Manila pada 16 Maret pukul 20.00 WIB.

Pada 22 Maret, Mandala terbang dari Soekarno-Hatta ke Diosdado Macapagal dengan keberangkatan 21.00.

Untuk 23 Maret, maskapai itu berangkat dari Manila ke Jakarta dengan keberangkatan pukul 01.00 waktu setempat sedangkan pada 28 Maret dari Manila ke Jakarta dengan keberangkatan pukul 01.00 waktu setempat.

Informasi yang diperoleh Bisnis.com, Tawaran penerbangan Jakarta-Manila merupakan upaya Mandala memanfaatkan jadwal penerbangan ke Manila dalam rangka perawatan pesawat dengan mengangkut penumpang. (bisnis.com)

Dishub Pemkot Bekasi Langgar UU 22/2009

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan akan menegur Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Jawa Barat, karena hingga saat ini masih belum menjalankan amanat Undang-Undang No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ). Hal itu didasari pada kenyataan masih banyaknya aparat Dishub Kota Bekasi yang masih kerap melakukan razia di jalan raya, sementara ketentuan dalam UU tidak lagi menyebutkan kewenangan Dishub untuk melakukan penindakan terhadap pelanggaran di jalan raya.

"Saya akan keluarkan surat teguran kepada Pemkot Bekasi cq Kepala Dinas Perhubungan di sana, bahwa tindakan aparatnya di lapangan itu sudah melanggar undang-undang," tegas Suroyo di Jakarta, Kamis (4/3).

Menurut Suroyo, banyak laporan yang masuk kepadanya perihal aktivitas "ilegal" yang dilakukan oleh aparat dishub di daerah-daerah, salah satunya oleh Dishub Kota Bekasi. Salah satu laporan itu menyebutkan, pada Kamis (4/3), belasan aparat Dishub Pemkot Bekasi terlihat menggelar aksi razia di Jalan Raya Inspeksi Kalimalang, tepat di depan Pasar Sumber Arta, Kec. Bekasi Barat. Puluhan mobil bak dan truk, baik yang bermuatan maupun yang kosong dijaring para petugas yang tengah bertugas.

Dokumen kelengkapan kendaraan dan izin usaha angkutan menjadi objek pemeriksaan petugas. Sebagian besar kendaraan di antaranya dilepaskan setelah bernegosiasi dan "berdamai" dengan petugas yang menjaringnya. Namun beberapa kendaraan ada yang diberi surat tilang dengan tuduhan melanggar Pasal 54 UU 22/2009.

Untuk diketahui, Pasal 54 yang dijadikan tuduhan tersebut merupakan elemen dari dari BAB VII Bagian Ketiga tentang Pengujian Kendaraan Bermotor. Bab yang mengulas tentang kewajiban pengujian fisik kendaraan ini terdiri dari 7 pasal, mulai Pasal 49 hingga Pasal 56.

Padal Pasal 49 ayat (1) disebutkan, Kendaraan Bermotor, kereta gandengan, dan kereta tempelan yang diimpor, dibuat dan/atau dirakit di dalam negeri yang akan dioperasikan di Jalan wajib dilakukan pengujian. Pengujian yang dimaksud, sebagaimana dijabarkan pada ayat kedunya, antara lain uji tipe dan uji berkala. Sedangkan Pasal 54 sendiri menjabarkan tentang kriteria pengujian terhadap persyaratan teknis kendaraan, yaang di antaranya meliputi susunan, perlengkapan, ukuran, karoseri, dan rancangan teknis kendaraan bermotor sesuai dengan peruntukannya.

Disebutkan Suroyo, pada UU 14/1992, aparat Dishub memang masih diberikan kewenangan untuk melakukan penindakan terhadap pelanggaran yang terjadi di jalan raya, khususnya kepada angkutan umum dan kendaraan-kendaraan pengangkut barang. Namun, dalam UU 22/2009, kewenangan tersebut telah diserahkan sepenuhnya kepada Kepolisian, sebagaimana disebutkan dalam Pasal 5 ayat 3e, yang berbunyi:

"Urusan pemerintahan di bidang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor dan Pengemudi, Penegakan Hukum, Operasional Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas, serta pendidikan berlalu lintas, oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia"

"Jadi nggak benar kalau mereka (aparat Dishub) ada di jalan raya, apalagi sampai berani-beraninya mengeluarkan surat tilang segala," pungkas Suroyo. (roda kemudi)

Wednesday, March 3, 2010

Operasional Indonesia Ferry Diminta Tidak Terpengaruh Kisruh Manajemen Pusat

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan meminta seluruh kantor-kantor cabang PT ASDP Indonesia Ferry di seluruh wilayah tidak terpengaruh oleh kekisruhan di tingkat pusat yang berujung pada pemberhentian seluruh jajaran direksi BUMN tersebut oleh dewan komisaris. Diharapkan, seluruh kegiatan operasional pelayanan baik di pelabuhan penyeberangan maupun pada aktivitas pelayaran penyeberangan yang dikelola perusahaan tersebut dapat berjalan normal seperti biasa.

"Dewan komisaris mungkin menganggap jajaran direksi yang diberhentikan ini tidak bisa bekerja optimal dalam mengemban amanat, tetapi saya harapkan kawan-kawan di tingkat cabang jangan terpengaruh. Apapun yang terjadi di pusat, jangan sampai membuat pelayanan publik terganggu, apalagi berhenti," ungkap Dirjen Perhubungan Darat Suroyo Alimoeso di Jakarta, Rabu (3/5).

"Kalau ada masalah, lekas dikoordinasikan kepada dewan komisaris. Kalau menyangkut masalah teknis di lapangan, bisa dikoordinasikan kepada Dirjen Perhubungan Darat, melalui Direktur Lalu Lintas ASDP," lanjutnya.

Suroyo menambahkan, sebelum mengambil keputusan untuk memberhentikan jajaran direksi, dirinya meyakini bahwa dewan komisaris PT ASDP Indonesia Ferry telah menyiapkan dan memperhitungkan langkah-langkah antisipasi agar roda manajemen tetap dapat berjalan normal agar aktivitas pelayanan penyeberangan tidak terganggu.

Untuk diketahui, Dewan Komisaris PT ASDP Indonesia Ferry secara resmi memberhentikan sementara direktur utama perusahaan tersebut, Bambang Soerjanto, dan direktur keuangannya, Made Sukarna, pada 2 Maret 2010. Sementara empat direksi lainnya memilih untuk mengundurkan diri secara sukarela. Mereka adalah Direktur Operasi Pambudi Husodo, Direktur SDM Bonar Manurung, Direktur Usaha Johan Iskandar,dan Direktur Usaha Pelabuhan Ultra Amiruddin.

Pemberhentian sementara merupakan opsi pertama yang ditawarkan dewan komisaris perusahaan. Alasannya, jajaran direksi tidak mampu menjalankan manajemen secara efektif sehingga membuat kinerja perusahaan terpuruk. Opsi keduanya adalah melakukan pengunduran diri secara sukarela.

"Saya dan Pak Made memilih untuk tidak mengundurkan diri, dan menerima untuk diberhentikan sementara oleh dewan komisaris yang mengatakan saya telah gagal dan membuat perusahaan terpuruk. Itu tuduhan mereka, silakan saja. Tetapi jika melihat kinerja perusahaan antara 2008 dan 2009, fakta finansial tidak berbicara seperti itu. Ada peningkatan dari sisi pendapatan yang terjadi selama kami berada di sana," ungkap mantan Dirut PT ASDP Indonesia Ferry Bambang Soerjanto, dalam jumpa pers terpisah di Jakarta, Rabu.

Kepada wartawan, Bambang mengungkapkan, dirinya dan Made Sukarna akan membeberkan fakta-fakta finansial hasil kinerja perusahaan yang disampaikannya tersebut dalam rapat umum pemegang saham (RUPS) sebagai klarifikasi. Namun, dia menolak bahwa upaya tersebut dikatakan sebagai pembelaan diri atas tuduhan dewan direksi kepadanya, agar posisinya di perusahaan bisa dipertahankan.

"Saya tidak akan ngotot untuk tetap pegang posisi ini. Sejak awal dilantik jadi dirut, saya sudah siap untuk dipecat kapan pun. Jadi, saat ini tidak masalah buat saya, juga saya tidak akan ngotot buat membela diri. Sedangkan menyampaikan kinerja perusahaan dalam RUPS adalah mekanisme sesuai aturan main perusahaan yang akan kita jalani untuk memberikan klarifikasi," pungkasnya.

Bambang menambahkan, dirinya menghormati kebijakan dan alasan yang diambil dewan komisaris sebagai dasar pemberhentian dirinya. "Itu hak dan kewenangan dewan komisaris, karena itu saya tidak membantah atau memprotes keputusan ini. Untuk selanjutnya, kami berdua menunggu sikap Menteri Negara BUMN sebagai pemegang saham, yang memiliki hak penuh untuk mengangkat dan memberhentikan direksi BUMN. Kapan pun RUPS digelar, saya siap," ujarnya. (roda kemudi)

Tuesday, March 2, 2010

12 Jembatan KA Lintas Tebing Tinggi – Belawan akan Dipugar

Kementerian Perhubungan akan meningkatkan kapasitas prasarana jalur perlintasan kereta api antara Tebing Tinggi hingga Pelabuhan Belawan untuk mendukung proses pengangkutan minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) di Sumatera Utara melalui moda tersebut. Wilayah pengerjaan peningkatan kapasitas yang meliputi perbaikan sejumlah jembatan dan rel di jalur tersebut, ditargetkan selesai selambatnya akhir 2010.

Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Tundjung Inderawan mengatakan, saat ini operasional pengangkutan CPO dari Tebing Tinggi melalui angkutan kereta api menuju Belawan, untuk tujuan distribusi ke Dumai dan Kuala Tanjung, baru terfasilitasi hingga 750 ribu ton per tahun. Jumlah tersebut masih berbanding jauh dengan total pangsa pasar CPO Sumatera Utara yang bisa diangkut KA, yaitu sekitar 4 juta ton per tahun.

"Sisanya masih mengandalkan moda angkutan darat seperti truk," jelas Tundjung di Jakarta, Selasa (2/3).

Menurut Tundjung, jika melihat efisiensi baik dari sisi biaya maupun risiko, dia memastikan bahwa pengangkutan melalui moda kereta api yang disambung dengan angkutan laut akan lebih untung menguntungkan dibandingkan dengan moda angkutan darat lainnya. Namun karena prasarana yang tidak menunjang, maka kapasitas agkut yang bisa dilayani pun terbatas.

Salah satu yang menjadi kendala adalah adanya beberapa lintas yang daya dukung jembatannya masih di di bawah 10 ribu ton. Tahun ini, Direktorat Jenderal Perkeretaapian akan mulai meningkatkan daya jembatan dan memperbaiki sejumlah rel yang telah rusak di lintas itu agar mampu untuk menopang axle (gandar) sampai 15 ton. Dengan peningkatan tersebut, lokomotif jenis CC yang memiliki gandar berformasi 3 3 (6 sumbu dan 12 roda) akan dapat dioperasikan di lintas tersebut.

Tundjung menyebutkan, pihaknya telah menganggarkan dana sebesar Rp 70 miliar untuk meningkatkan daya topang sebanyak 12 buah jembatan dan memperbaiki track di
jalur Tebing Tinggi-Belawan itu. "Diharapkan, nantinya daya angkut bisa meningkat hingga angkut dua kali lipat. Jadi bisa mencapai 1,5 juta ton per tahun. Kalau jembatan dan rel itu sudah diperbaiki, saya yakin 1,5 juta ton yakin bisa tercapai," Tundjung optimistis. (roda kemudi)

Uji Tipe Mobil dengan Ban Serep Lebih Kecil Akan Dicabut

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan akan membatalkan uji tipe produk kendaraan roda empat ATPM (Agen Tunggal Pemegang Merek) yang menyertakan ban serep (cadangan) berukuran berbeda dengan empat ban utama terpasang. Sebab hal itu bertentangan dengan Keputusan Menteri Perhubungan No 72 Tahun 1993 tentang Perlengkapan Kendaraan Bermotor.

"Tidak dibenarkan kalau ada ATPM yang mengeluarkan produk dengan ban serep berbeda ukuran dari ban utama. Kalau benar-benar ada ATPM yang melakukan itu, uji tipe kendaraannya akan kita cabut, kita batalkan. Ban serep harus sama dengan empat ban yang terpasang, tidak bleh beda. Itu aturannya," tegas Dirjen Perhubungan Darat Suroyo Alimoeso di Jakarta, Selasa (2/3).

Pernyataan tersebut dilontarkan Suroyo sebagai tanggapan atas munculnya keluhan masyarakat yang mendapati ban serep mobilnya berukuran lebih kecil dari ban utama yang terpasang. Mereka khawatir, ban serep berukuran lebih kecil itu akan memengaruhi faktor keselamatan saat berkendara. Sementara pihak ATPM, seperti diberitakan beberapa media, beralasan bahwa penyertaan ban serep berukuran lebih kecil itu sebagai efisiensi bobot dan ruang bagasi.

Di sisi lain, ATPM juga mengatakan bahwa penggunaan ban serep lebih kecil itu telah lazim di sejumlah negara, seperti Amerika dan Eropa. Penggunaan ban serep kecil di negara-negara tersebut ditujukan untuk mendidik pengemudi untuk membedakan penggunaan ban cadangan itu dari ban utama.

Namun, Suroyo tetap kukuh bahwa hal tersebut merupakan sebuah pelanggaran jika diterapkan di Indonesia. "Nggak ada itu. Ban serep tidak boleh beda, harus sama. Uji tipenya yang mereka ajukan ke kita begitu, dan aturannya juga jelas dan tegas," lanjut Suroyo, mengulangi penegasannya. Untuk diketahui, pada pasal 14 ayat 2 Kemenhub No 72/1993 secara jelas disebutkan: "Ban cadangan yang merupakan bagian dari perlengkapan kendaraan harus sama atau hampir sama dengan ban-ban yang terpasang pada kendaraan bermotor yang bersangkutan."

Saat ini telah banyak beredar produk mobil di Indonesia yang menggunakan ban serep dengan ukuran lebih kecil dari empat ban terpasang tersebut. Penggunaan ban serep berukuran kecil sangat dikhawatirkan memberikan pengaruh terhadap faktor keselamatan. Alasannya, ban yang merupakan satu-satunya komponen mobil yang bersentuhan langsung dengan permukaan jalan, memiliki peran yang vital. Karena itu, bila salah satu dari empat roda berbeda sedikit saja efeknya bisa langsung terasa.

Efek yang bakal terjadi ketika kita menggunakan ban cadangan yang ukurannya berbeda dengan ban standar, paling utama masalah traksi ban terhadap permukaan jalan. Ban cadangan yang lebih kecil tersebut, tidak akan sanggup meredam tekanan berlebih yang diberikan mobil, terutama ketika mengerem atau menikung. Risikonya, mobil bisa roll out atau melintir. Risiko tersebut sama seperti ketika salah satu tekanan angin pada salah satu ban utama berukuran sama yang tengah melaju, mendadak berkurang.

Risiko lainnya adalah, bila ban cadangan yang lebih kecil dan dengan lebar tapak yang lebih sempit tersebut diletakkan di depan, maka ban tersebut akan kewalahan menahan tekanan traksi ketika mobil harus menikung. Efek lebih fatal yang dikhawatirkan akan terjadi di luar dari akibat lebar tapak ban lebih sempit, adalah akibat ukuran diameter ban yang berbeda dengan standar. Tidak hanya terhadap keselamatan, juga bisa berefek negatif pada komponen mobil lainnya. Karena ban tersebut tidak sesuai dengan final gear mobil. Di sisi lain, mobil akan menjadi timpang sehingga bila dibiarkan lama-lama bisa merusak sistem penggerak roda, terutama yang menganut sistem all wheel drive. (roda kemudi)

Monday, March 1, 2010

Indonesian Sea and Coast Guard Siap Dibentuk

Menteri Perhubungan Freddy Numberi mengatakan, saat ini Rancangan Peraturan Pemerintahan (RPP) tentang pembentukan organisasi Indonesian Sea and Coast Guard sebagaimana diamanatkan UU 17/2008 tentang Pelayaran tersebut sudah finalisasi. RPP tersebut hanya tinggal menunggu untuk disampaikan ke Sekretaris Kabinet untuk ditetapkan sebagai Peraturan Pemerintah.

"Kita harapkan, bisa segera direalisasikan," ujar Menhub usai mengikuti upacara pembaretan Pembina Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Direktorat Jenderal Perhubungan Laut di kantor Kementerian Perhubungan, Jalan Medan Merdeka Barat No.8, Jakarta Pusat, Senin (1/3).

Menurut Menhub, dengan terbentuknya organisasi baru Indonesian Sea and Coast Guard tersebut, eksistensi KPLP pada dunia pelayaran secara hukum akan menjadi sah adanya. Hal tersebut untuk memenuhi tuntutan dunia pelayaran internasional yang menginginkan adanya jaminan keamanan dan keselamatan pelayaran yang memadai di perairan Indonesia.

"Karena tanpa adanya jaminan itu, wilayah Indonesia dapat dikategorikan sebagai "black area" oleh pelayaran internasional. Oleh karena itu, keberadaan Sea and Coast Guard memiliki andil yang besar dalam menjaga citra Indonesia sebagai daerah yang aman untuk pelayaran," papar Menhub.

Karenanya, lanjut Menhub, tantangan berat yang akan dihadapi oleh Indonesian Sea and Coast Guard ke depan adalah mengawal tingginya frekuensi pelayaran di Indonesia yang berada di lokasi strategis dan memiliki resiko kecelakaan dan musibah laut yang juga cukup tinggi.

Berdasarkan amanat UU 17/20008, Indonesian Sea and Coast Guard memiliki dua fungsi utama. Pertama, sebagai fungsi komando, yaitu menegakkan perundang-undangan di bidang kesehatan dan keamanan pelayaran yang secara tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) merupakan kewenangan Kementerian Perhubungan, dalam hal ini Direktorat Jenderal Perhubungan Laut. Sedangkan fungsi kedua adalah menjalankan fungsi koordinasi, menjalankan koordinasi dalam penegakkan hukum dan perundang-undangan di luar fungsi pertama, dengan institusi pemerintah lain terkait.

Atas dasar itu Menhub menegaskan bahwa dalam menjalankan fungsi dan tugasnya, Indonesian Sea and Coast Guard tidak akan menemui kendala. "Di laut memang banyak kewenangan. Kewenangan Indonesian Sea and Coast Guard saya rasa tidak akan berbenturan dengan kewenangan lain yang ada, karena yang diurusi hanya soal keselamatan pelayaran," pungkas Menhub.

Anggota Kehormatan

Menteri Perhubungan Freddy Numberi dan Wakil Menteri Perhubungan Bambang Susantono didaulat menjadi Anggota Kehormatan sekaligus Pembina Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.

Pada pidatonya, Menhub Freddy mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Dirjen Perhubungan Laut yang telah membaretkan dirinya dan Wamenhub Bambang Susantono. Dalam kesempatan itu, Menhub juga menyampaikan ucapan selamat Ulang Tahun ke-22 kepada jajaran armada KPLP, yang dalam waktau dekat struktur organisasinya akan berubah menjadi Sea and Coast Guard.

Terkait itu, Menhub berharap jajaran KPLP menjadi lebih dewasa, matang, dan lebih dewasa dalam menyikapi tugas yang diamanatkan kepadanya. Yaitu melaksanakan kegiatan penjagaan, penyelamatan, pengamanan dan penertiban, serta penegakkan peraturan di bidang pelayaran di perairan laut dan pantai.

Luasnya perairan Indonesia sebagai objek operasi keselamatan pelayaran, lanjutnya, sangat dirasakan tidak sebanding dengan sarana dan prasarana yang saat ini dimiliki atau dioperasikan oleh limaa unit kerja pangkalan PLP yang berada di Tanjung Priok, Tanjung Uban, Tanjung Perak, Bitung, dan Tual. "Saya berharap, janganlah keterbatasan itu membuat kita berkecil hati. Tetapi hendaknya dapat dijadikan cambuk untuk terus memacu diri dalam menegakkan peraturan keselamatan pelayaran," tegas Menhub. (roda kemudi)

Pemerintah Tegaskan Tak Pernah Punya Tunggakan PSO ke PT KA

Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Tundjung Inderawan menegaskan bahwa hingga saat ini pemerintah tidak pernah memiliki tunggakan dana operasioan pelayanan publik (public service obligation/PSO) kepada PT Kereta Api (PT KA), meski perusahaan tersebut yang didukung Kementerian Negara BUMN mengklaim adanya tunggakan sebesar Rp 1,4 triliun akibat akumulasi kurang bayar PSO sejak 2003 hingga 2008lalu.

"PTKA dan Kementerian Negara BUMN seharusnya membaca kembali ketentuan yang ada. Bahwa sejak awal, penugasan PSO diberikan sesuai dengan kemampuan dana pemerintah. Jadi tidak ada kamusnya pemerintah punya tunggakan utang PSO, karena subsidi operasional kereta api kelas ekonomi yang diberikan kepada PT KA sudah mencukupi. Hal ini sudah pernah kami jelaskan ke mereka beberapa kali," tegas Tundjung Inderawan di Jakarta, Senin (1/3).

Dijabarkannya, besaran PSO yang selama ini dibayarkan pemerintah kepada PT KA sudah bisa menutupi kebutuhan operasi kereta api kelas ekonomi. Bahkan, menurutnya, di dalamnya sudah terdapat marjin keuntungan yang bisa dimiliki perusahaan tersebut.

"Perusahaan kan maunya cari untung yang besar. Sementara PSO itu tugas dari pemerintah untuk melayani masyarakat. Jadi kalau mau minta untung sebesar-besarnya, ya nggak bisa. Kalau mereka mau mengusulkan tambahan PSO atau menaikkan tarif, itu sah-sah saja. Tetapi yang menentukan pemerintah, bukan mereka. Saya menilai, mereka meminta tambahan PSO itu karena ingin mencari keuntungan sebesar-besarnya saja," papar Tundjung.

Sebelumnya, Direktur Utama PTKA Ignasius Jonan meminta pemerintah untuk segera membayar tunggakan dana PSO dan infrastructure maintenance and operation (IMO). Dana PSO merupakan subsidi harga tiket kereta ekonomi, sedangkan dana IMO digunakan untuk biaya perawatan dan operasional sarana dan prasarana kereta.

"Jika dana tersebut bisa ditarik, PT KA dapat meningkatkan pelayanan kepada penumpang kereta kelas ekonomi seperti yang selama ini dituntut Pemerintah. Termasuk membayar denda pembayaran pajak yang belakangan ditagih oleh Direktorat Jenderal Pajak sekitar Rp 120 miliar," kilah Jonan saat itu.

Diketahui, setiap tahunnya, pemerintah mengalokasikan PSO untuk PTKA sebesar Rp 535 miliar. Sementara perusahaan tersebut meminta pemerintah untuk menaikkan dana PSO sesuai dengan kebutuhan yang mereka ajukan. Sehingga ketika terjadi selisih, maka selisih tersebut dianggap sebagai tunggakan utang yang harus diibayarkan pemerintah.

Sementara itu, Sekretaris Kementerian Negara BUMN Said Didu mengungkapkan pemerintah masih memiliki utang dana PSO dan Infrastructure Maintenance and Operation (IMO) sebesar Rp 1,4 triliun.

Utang tersebut kata Said belum dibayarkan pemerintah dari APBN. Besarnya utang itu berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan 2009. "Sisa kewajiban itu merupakan akumulasi dari tahun-tahun sebelumnya. Seharusnya pemerintah sebagai pemberi tugas melunasinya," ujar Said.

Selain meminta dilunasinya tunggakan PSO, Perseroan juga pernah meminta kenaikan PSO dari angka Rp 535 miliar menjadi Rp 670 miliar untuk tahun depan. Tambahan dana PSO itu akan digunakan PT KA untuk menutupi kerugian akibat selisih harga tiket ekonomi dengan biaya operasional yang terus meningkat setiap tahun.

"Kalau PSO tidak naik, maka pelayanan terbaik sulit diberikan. Karena penumpang kelas ekonomi mencapai 200 juta orang per tahun atau sekitar 70 persen dari jumlah seluruh penumpang KA," kata Jonan.

Jika tidak merestui tambahan PSO, Perseroan meminta pemerintah untuk merestui kenaikan tarif kelas ekonomi sebesar 50 persen di awal Juli 2010.

Kenaikan tarif kereta kelas ekonomi itu akan dilakukan secara bertahap selama empat semester. Tidak sekaligus 50 persen karena dinilai akan sangat memberatkan masyarakat. "Jadi kenaikan dibagi 12,5 persen tiap semesternya mulai Juli," jelasnya.

Kalau kedua usulan tersebut tidak juga disetujui pemerintah, PTKA meminta pemerintah untuk menyetujui pengurangan frekuensi pemberangkatan kereta ekonomi untuk menekan biaya operasional. Jika usulan itu ditolak juga, maka Jonan memohon maklum jika pelayanan yang akan diberikan kepada penumpang tidak meningkat kualitasnya dengan yang selama ini diberikan.

Sekedar informasi, pada 2009 lalu laba bersih PTKA mencapai Rp 200 miliar, naik dari 2008 sebesar Rp 40 miliar. (roda kemudi)

Nilai Investasi Proyek KA Bandara Soetta Akan Dievaluasi

Nilai investasi proyek Kereta Api Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) akan dievaluasi kembali oleh pemerintah. Penghitungan ulang nilai proyek ini bertujuan untuk menyesuaikannya dengan perubahan inflasi yang terjadi sejak 2008 hingga 2010. Proses evaluasi akan dilakukan oleh tim khusus bentukan pemerintah yang akan bekerja selama kurun waktu setahun ke depan.

Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Tundjung Inderawan menjelaskan, pemerintah akan menggunakan landasan hukum Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 13/2010 tentang Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha Swasta dalam Penyediaan Infrastruktur.

"Perpres sudah terbit. Nantinya akan ada tim ahli yang ditunjuk Bappenas untuk mengevaluasi seluruh dokumen khususnya aspek finansialnya. Mudah-mudahan bulan depan tim tersebut bisa mulai bekerja," kata Tundjung di Jakarta, Senin (1/3).

Menurutnya, evaluasi nilai proyek yang diperkirakan akan mencapai panjang 32,7 kilometer tersebut disesuaikan dengan inflasi yang terjadi sejak 2008 hingga 2010. Karena perkiraan nilai awal proyek kereta api Bandara ditetapkan dipenghujung 2007 lalu sebesar Rp 4,6 triliun. Tim tersebut sedianya akan mendapat penugasan untuk mengevaluasi proyek tersebut selama satu tahun ke depan.

"Jangka waktu yang cukup lama perlu diberikan untuk tim, agar proyek ini tidak banyak bermasalah seperti proyek Mass Rapid Transit," imbuhnya. Selain mengevaluasi nilai proyek dan mengevaluasi seluruh dokumen pelelangan lain, Tundjung menambahkan, tim juga akan menentukan insentif apa yang bisa diberikan pemerintah supaya proyek itu bisa berjalan dengan lancar.

Ketika proses evaluasi selesai dilakukan, tim diharapkan akan menghasilkan rekomendasi. Termasuk merumuskan bentuk government support yang akan diberikan pemerintah pada proyek ini. "Setelah itu, akan ditawarkan ke ketiga peserta tender pembangunan proyek itu. Selain itu, tim juga akan memberi rekomendasi jalur mana yang sebaiknya akan dilalui oleh kereta api itu nantinya," jelasnya.

Saat ini proses tender KA Bandara sudah memasuki tahap prakualifikasi yang diikuti oleh tiga perusahaan. Dua di antara perusahaan peserta tender tersebut merupakan perusahaan Asing, yaitu China Harbour (China) dan Mitsui (Jepang). Sementara perusahaan dalam negeri diwakili PT Railink, perusahaan bentukan PT Angkasa Pura II dan PT Kereta Api, yang juga berperan sebagai pemrakarsa proyek.

Terpisah, Direktur Utama PT Railink Masjraul Hidayat mengaku sudah mendapat informasi bahwa pemerintah bakal mengevaluasi ulang nilai proyek tersebut. "Railink akan mendukung kebijakan apa pun yang ditetapkan pemerintah atas proyek tersebut," katanya.

Sesuai desain awal, KA Bandara diproyeksikan dapat menghubungkan jalur kereta api dari stasiun Manggarai ke Bandara Soekarno-Hatta. Kereta itu ditargetkan dapat mengangkut 24.109 penumpang per hari. (roda kemudi)