Kementerian Perhubungan mendorong agar pelaksanaan rapat umum pemegang saham (RUPS) PT ASDP Indonesia Ferry untuk menentukan susunan direksi baru perusahaan pelayaran pelat merah itu. Hal tersebut untuk mengantisipasi munculnya dampak negatif terhadap pelaksanaan operasional pelayaran nasional akibat kekosongan jajaran tampuk kepemimpinan terlalu lama.
Pernyataan itu disampaikan Menteri Perhubungan Freddy Numberi, menjawab pernyataan wartawan di sela acara "ngopi bareng" antara jajaran Kementerian dan Forum Wartawan Perhubungan di kantornya, Jumat (5/3). "Saya sudah banyak terima SMS (pesan singkat) terkait hal ini dari mana-mana, termasuk dari wartawan. Bahkan, ada yang menanyakan nama orang yang akan dimasukkan dalam jajaran direksi Indonesia Ferry yang baru," tutur Menhub.
Namun, Menhub Freddy menegaskan, otoritas untuk menentukan siapa nama-nama yang akan menjadi nakhoda baru di perusahaan yang menjadi operator kapal dan pelabuhan penyeberangan sekaligus itu bukanlah milik lembaga yang saat ini dipimpinnya. "Itu otoritas Kementerian Negara BUMN selaku pemegang saham. Kementerian Perhubungan hanya akan merekomendasikan calon direksi jika diminta Kementerian Negara BUMN untuk mengajukan. Tetapi nanti apakah nama itu terpilih atau tidak, itu haknya sana (Kementerian Negara BUMN)," paparnya.
Menhub mengatakan, jika pun diminta, pihaknya akan menyeleksi personel yang akan direkomendasikan tersebut dengan sangat ketat agar mendapatkan sosok yang tepat. Setidaknya, selain faham dan menguasai bidang pelayaran dan penyeberangan, kriteria nama yang dimunculkan harus memiliki rekam jejak kinerja yang baik. "Dia harus memiliki kemampuan dan soliditas yang kuat untuk memimpin, dan bisa mengantisipasi terjadinya kubu-kubu di internal perusahaan. Orientasinya adalah perbaikan," ungkap Menhub.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Suroyo Alimoeso menambahkan, Kementerian sendiri akan menunggu langkah apa yang akan dilakukan dewan komisaris paska pemberhentian keenam direksi PT Indonesia Ferry tersebut, pekan silam. "Kita akan menunggu. Kita hanya berharap RUPS sesegera mungkin untuk dilakukan, dan tidak lebih dari 30 hari. Karena dikhawatirkan akan mengganggu kegiatan operasional penyeberangan," ujarnya.
Suroyo sendiri enggan menyebutkan, ketika wartawan menanyakan siapa yang akan direkomendasikan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat selaku regulator di bidang angkutan sungai dan penyeberangan. "Wong diminta saja belum, masa kita mau mendahului. Nanti kalau diminta, baru kita kasihkan. Intinya, kita siap jika diminta bantuan untuk mencarikan personel yang memiliki kemampuan untuk menakhodai Indonesia Ferry ke depan," imbuhnya.
Dewan Komisaris PT ASDP Indonesia Ferry secara resmi memberhentikan Bambang Soerjanto selaku direktur utama berikut Made Sukarna dari jabatan direktur keuangan perusahaan itu pada 2 Maret 2010. Di saat yang sama, dewan komisaris yang dipimpin Sulaiman Ahmad Basyir itu juga menerima pengunduran diri empat direksi lainnya, yaitu Direktur Operasi Pambudi Husodo, Direktur SDM Bonar Manurung, Direktur Usaha Johan Iskandar,dan Direktur Usaha Pelabuhan Ultra Amiruddin.
Selanjutnya, Kementerian Negara BUMN selaku pemegang saham menunjuk Asisten Deputi Urusan Usaha Perdagangan, Pergudangan, Distribusi, dan Jasa Sertifikasi Danang Sotyo Baskoro sebagai pelaksana tugas (plt) direktur utama PT Indonesia Ferry ASDP. Mendampingi Danang Baskoro, ditunjuk Askolani sebagai Direktur Keuangan, Basrowi (Direktur Teknik), Sulaiman (Direktur SDM), dan Ahmad Syukri (Direktur Usaha).
Menurut Sekretaris Kementerian BUMN M Said Didu, lembaganya mendukung langkah Dewan Komisaris Indonesia Ferry untuk merombak seluruh jajaran direksinya. Salah satu alasannya adalah karena tidak adanya kekompakkan di jajaran direksi saat ini. "Ada beberapa alasan, saya lupa jumlahnya. Tapi semuanya masuk akal. Alasannya cukup untuk membuat mereka diberhentikan," kata Said, ketika dikonfirmasi beberapa waktu sebelumnya.
Dia menambahkan, terkait kurangnya harmonisasi di tingkat direksi tersebut, Dewan Komisaris sempat beberapa kali mengeluarkan teguran. Namun, teguran itu tidak membuahkan hasi. Jajaran direksi tetap tidak kompak dalam menjalankan tugasnya. Bahkan, Kementerian BUMN sendiri pernah melakukan hal serupa. "Tapi tetap saja sudah deadlock. Akhirnya, ya, dirombak saja," jelasnya.
Ia menambahkan, Kementerian BUMN akan meminta perusahaan plat merah itu untuk segera menggelar rapat umum pemegang saham (RUPS) untu mengesahkan direksi baru. (roda kemudi)
No comments:
Post a Comment