Pages

Tuesday, March 2, 2010

Uji Tipe Mobil dengan Ban Serep Lebih Kecil Akan Dicabut

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan akan membatalkan uji tipe produk kendaraan roda empat ATPM (Agen Tunggal Pemegang Merek) yang menyertakan ban serep (cadangan) berukuran berbeda dengan empat ban utama terpasang. Sebab hal itu bertentangan dengan Keputusan Menteri Perhubungan No 72 Tahun 1993 tentang Perlengkapan Kendaraan Bermotor.

"Tidak dibenarkan kalau ada ATPM yang mengeluarkan produk dengan ban serep berbeda ukuran dari ban utama. Kalau benar-benar ada ATPM yang melakukan itu, uji tipe kendaraannya akan kita cabut, kita batalkan. Ban serep harus sama dengan empat ban yang terpasang, tidak bleh beda. Itu aturannya," tegas Dirjen Perhubungan Darat Suroyo Alimoeso di Jakarta, Selasa (2/3).

Pernyataan tersebut dilontarkan Suroyo sebagai tanggapan atas munculnya keluhan masyarakat yang mendapati ban serep mobilnya berukuran lebih kecil dari ban utama yang terpasang. Mereka khawatir, ban serep berukuran lebih kecil itu akan memengaruhi faktor keselamatan saat berkendara. Sementara pihak ATPM, seperti diberitakan beberapa media, beralasan bahwa penyertaan ban serep berukuran lebih kecil itu sebagai efisiensi bobot dan ruang bagasi.

Di sisi lain, ATPM juga mengatakan bahwa penggunaan ban serep lebih kecil itu telah lazim di sejumlah negara, seperti Amerika dan Eropa. Penggunaan ban serep kecil di negara-negara tersebut ditujukan untuk mendidik pengemudi untuk membedakan penggunaan ban cadangan itu dari ban utama.

Namun, Suroyo tetap kukuh bahwa hal tersebut merupakan sebuah pelanggaran jika diterapkan di Indonesia. "Nggak ada itu. Ban serep tidak boleh beda, harus sama. Uji tipenya yang mereka ajukan ke kita begitu, dan aturannya juga jelas dan tegas," lanjut Suroyo, mengulangi penegasannya. Untuk diketahui, pada pasal 14 ayat 2 Kemenhub No 72/1993 secara jelas disebutkan: "Ban cadangan yang merupakan bagian dari perlengkapan kendaraan harus sama atau hampir sama dengan ban-ban yang terpasang pada kendaraan bermotor yang bersangkutan."

Saat ini telah banyak beredar produk mobil di Indonesia yang menggunakan ban serep dengan ukuran lebih kecil dari empat ban terpasang tersebut. Penggunaan ban serep berukuran kecil sangat dikhawatirkan memberikan pengaruh terhadap faktor keselamatan. Alasannya, ban yang merupakan satu-satunya komponen mobil yang bersentuhan langsung dengan permukaan jalan, memiliki peran yang vital. Karena itu, bila salah satu dari empat roda berbeda sedikit saja efeknya bisa langsung terasa.

Efek yang bakal terjadi ketika kita menggunakan ban cadangan yang ukurannya berbeda dengan ban standar, paling utama masalah traksi ban terhadap permukaan jalan. Ban cadangan yang lebih kecil tersebut, tidak akan sanggup meredam tekanan berlebih yang diberikan mobil, terutama ketika mengerem atau menikung. Risikonya, mobil bisa roll out atau melintir. Risiko tersebut sama seperti ketika salah satu tekanan angin pada salah satu ban utama berukuran sama yang tengah melaju, mendadak berkurang.

Risiko lainnya adalah, bila ban cadangan yang lebih kecil dan dengan lebar tapak yang lebih sempit tersebut diletakkan di depan, maka ban tersebut akan kewalahan menahan tekanan traksi ketika mobil harus menikung. Efek lebih fatal yang dikhawatirkan akan terjadi di luar dari akibat lebar tapak ban lebih sempit, adalah akibat ukuran diameter ban yang berbeda dengan standar. Tidak hanya terhadap keselamatan, juga bisa berefek negatif pada komponen mobil lainnya. Karena ban tersebut tidak sesuai dengan final gear mobil. Di sisi lain, mobil akan menjadi timpang sehingga bila dibiarkan lama-lama bisa merusak sistem penggerak roda, terutama yang menganut sistem all wheel drive. (roda kemudi)

No comments: