Pages

Friday, July 17, 2009

Menhub Istruksikan Pengetatan Pengamanan Objek Vital Transportasi

Menyikapi tragedi pemboman di Hotel JW Marriott dan Ritzt Carlton, Jakarta Selatan, Menteri Perhubungan Jusman Syafii Djamal langsung mengeluarkan instruksi kepada jajarannya untuk memperketat pengamanan di seluruh objek vital transportasi yang ada di negara ini.

Menhub yang mengaku prihatin dan sedih atas tragedi yang menimbulkan sedikitnya 9 korban jiwa dan puluhan korban luka itu
menjelaskan, langkah penyiagaan tersebut merupakan prosedur tetap yang diambil terkait peristiwa besar seperti yang terjadi saat ini.

”Ini prosedur biasa yang diambil kalau terjadi peristiwa semacam ini, untuk mengantisipasi dan membantu aparat,” ujar Menhub seusai melaksanakan ibadah salat Jumat di kantornya, Jumat (17/7). Penyiagaan ini, akan diberlakukan sampai kondisi dinyatakan normal kembali. Setidaknya, hingga seminggu ke depan. Hal tersebut agar aliran terutama barang-barang berbahaya (dangerous good) seperti kargo mengalami pemeriksaan lebih ketat.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Herry Bhakti S Gumay menambahkan, pihaknya mengeluarkan Status Kuning (Waspada) untuk seluruh bandara, baik domestik maupun internasional. ”Khusus Bandara Soekarno-Hatta, pintu belakang ditutup. Pintu M1, sekarang jadi tidak umum lagi. Ini supaya tidak semua orang bisa masuk melalui jalur itu. Untuk jangka waktu ke depan, kami memang merencakan untuk menutup pintu itu secara permanen,” jelasnya.

Hal senada dilakukan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut. Sesuai arahan Menhub, Dirjen Perhubungan Laut Sunaryo langsung mengeluarkan surat Maklumat Pelayaran yang berisi perintah peningkatan pengamanan dan pemeriksaan barang di pelabuhan dan lokasi strategis lain di sekitar pelabuhan.

”Maklumat Pelayaran disampaikan ke para kepala Administrator Pelabuhan dan kepala Kantor Pelabuhan di seluruh Indonesia agar dilakukan pengetatan pengamanan dan pemeriksaan di jalur masuk dan keluar pelabuhan,” jelas Kepala Pusat Komunikasi Publik Dephub Bambang S. Ervan, Jumat (17/7).

Ditambahkan, pemeriksaan barang di pintu masuk dan peningkatan pengamanan di lokasi strategis seperti depot BBM wajib diterapkan sampai batas waktu yang ditetapkan kemudian.

"Laporan perkembangannya harus terus disampaikan ke Dirjen Perhubungan Laut Dephub Sunaryo. Peningkatan pengamanan ini bertujuan mencegah terjadinya aksi serangan bom lanjutan ke fasilitas vital transportasi,” pungkas Bambang. (Roda Kemudi)

No comments: