Direktur Utama PT Angkasa Pura II Tri S Sunoko menegaskan, seiring dengan akan dipisahkannya pelayanan navigasi udara (air traffic services/ATS) dari struktur bisnis perusahaan tersebut, perseroan akan memfokuskan pengembangan usaha pada bisnis jasa bandara. Hal itu ditegaskan Tri seusai dilantik menjadi pimpinan puncak perusahaan tersebut, Jumat (23/7).
Menurut Tri Sunoko, pengalihan bisnis utama perseroan dari ATS menjadi bisnis jasa bandara merupakan hal utama yang harus dilakukan perusahaannya ke depan. ”Karena ATS dipisahkan, dari segi pendapatan kita memang akan berkurang. Karena itu, kami harus melihat peluang bisnis pengganti hilangnya pendapatan itu," ungkapnya, tanpa menyebut secara pasti berapa potensi kehilangan pendapatan tersebut.
Dipaparkan, beberapa bisnis jasa bandara yang akan diutamakan ke depan oleh AP II tersebut antara lain dari sisi layanan kargo serta layanan penumpang pesawat. "Untuk kargo, rencana direksi yang lama bahwa di Bandara Soekarno-Hatta harus dibangun terminal khusus kargo akan tetap dilanjutkan. Sekarang kan bentuknya hanya pergudangan dan kapasitasnya kecil," imbuhnya.
Selain bisnis kargo, kapasitas terminal penumpang di bandara terbesar di Indonesia itu menurutnya juga harus ditambah. Sehingga pemasukan dari Passenger Service Charge (PSC) bisa meningkat. "Untuk jangka pendek sampai panjang, kapasitas Soekarno-Hatta harus ditambah. Karena saat ini bandara itu sudah jenuh," jelas Tri.
Disebutnya, Bandara Soekarno-Hatta di desain untuk melayani penumpang hanya sampai kapasitas 18 juta penumpang per tahun. Namun kenyataannya sekarang bandara tersebut sudah melayani sampai 38 juta penumpang per tahun.
"Pada 2013 atau 2014, terminal 1, 2, dan 3 bandara itu ditargetkan sudah bisa bertambah kapasitasnya menjadi 38 juta penumpang. Untuk jangka panjang, sekitar 2020 kapasitasnya rencananya akan menjadi 65 juta penumpang. Tapi itu masih panjang," imbuh Tri.
Untuk memastikan seluruh rencana pengembangan itu berjalan lancar, Tri mengaku akan memilah pekerjaan apa yang bisa dikerjakan langsung karena merupakan wewenang direksi BUMN. Serta pekerjaan apa yang membutuhkan pembicaraan dan kesepakatan dengan pihak lain. "Termasuk keperluan pendanaan rencana pengembangan itu. Akan dilihat, berapa banyak yang bisa dibiayai kas AP II sendiri dan berapa banyak yang harus melalui pinjaman," pungkasnya. (roda kemudi)
MENGGALI PENDAPATAN TAMBAHAN UNTUK PEMBANGUNAN MRT
11 years ago
No comments:
Post a Comment