PT Angkasa Pura II (Persero) dengan TNI
Angkatan Udara melakukan kerjasama penggunaan Landasan Udara Husein
Sastranegara, Bandung. Penandatanganan nota kesepahaman kerjasama ini dilakukan
Direktur Utama Angkasa Pura II Tri S Sunoko dan Panglima Komando Operasi TNI
Angkatan Udara I Marsekal Muda TNI Bagus
Paruhito, di Jakarta, Senin, 24 September 2012.
Tri Sunoko dalam sambutannya
menjelaskan, perjanjian tersebut merupakan wujud dari
langkah sinergis dan strategis antara Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara
dan Angkasa Pura II. ”Kerjasama ini
sedianya akan
menjadi pedoman bagi kedua belah pihak
dalam melaksanakan kerjasama penggunaan bersama Pangkalan TNI Angkatan
Udara Husein Sastranegara Bandung sebagai Bandar Udara,” jelasnya.
Dijelaskan, penandatanganan perjanjian tersebut mengacu pada kesepakatan bersama antara TNI AU, Ditjen
Perhubungan Udara, PT Angkasa Pura I (Persero) dan PT Angkasa Pura II (Persero) tentang Pengaturan Penggunaan Bersama Pangkalan Udara dan
Bandar Udara, pada 31 Januari
2011 lalu.
Menurut Tri Sunoko, pengaturan ini diperlukan mengingat selama ini masih terdapat sejumlah bandara dan landasan udara yang merupakan satu obyek namun memiliki kepentingan berbeda antara penerbangan militer dan
penerbangan sipil. ”Untuk menghindari adanya
kerancuan, maka dibutuhkan suatu perjanjian yang akan menjamin adanya kepastian
hukum serta mencegah timbulnya permasalahan dalam kegiatan operasional,” paparnya.
No comments:
Post a Comment