Pages

Monday, March 23, 2009

Menhub: KNKT Butuh Peningkatan Konsolidasi Internal

Menteri Perhubungan Jusman Syafii Djamal mengungkapkan, hal utama yang paling dibutuhkan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) saat ini adalah peningkatan konsolidasi internal. Konsolidasi tersebut menjadi modal pokok yang harus dimiliki KNKT untuk menuju proses pemandirian, di samping tunjangan pendanaan dan fasilitas.

”Harus ada semacam inti untuk meningkatkan kapasitasnya,” ujar Menhub kepada wartawan akhir pekan lalu. Menhub juga menyatakan, dirinya mendukung apabila KNKT harus menjadi organisasi independen terpisah dari Dephub dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden, sebagaimana yang diamanatkan Undang-Undang Penerbangan. ”Kalau saya senang-senang saja,” imbuhnya.

Menhub menilai, kerja sama yang dilakoni KNKT dengan lembaga-lembaga serupa seperti Biro Keselamatan Transportasi Australia, ATSB, dan lembaga serupa milik Jepang, JTSB, saat ini merupakan hal positif yang harus mendapatkan apresiasi dari seluruh komponen masyarakat. ”Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan kualitas investigasi KNKT bisa berkembang dan semakin maju,” ujarnya.

Kerja sama yang dijalankan KNKT dengan ATSB merupakan bagian dari program bantuan bidang keselamatan transportasi. Untuk mendukung program ini, Negeri Kanguru tersebut mengucurkan bantuan dengan nilai total mencapai USD 24 juta. Salah satu kerja sama yang dijalin antara lain pertukaran tenaga ahli sebagai bagian dari program pendidikan.

Saat ini, menurut Menhub, sejumlah tenaga ahli KNKT tengah berada di Australia untuk memelajari proses pembacaan black box. ”Laboratoriumnya kita sudah punya. Black box reader KNKT sudah ter-install. Kita tinggal menunggu tenaga ahli yang kita sekolahkan itu datang. Insya Allah tahun ini (laboratorium black box KNKT) sudah bisa beroperasi,” imbuhnya.

Dipaparkan Menhub, sedianya laboratorium pemeriksaan kotak hitam ini menjadi alat pendukung KNKT untuk menyelidiki berbagai kasus kecelakaan udara. Bahkan, laboratorium ini juga telah dirancang untuk mampu membaca kotak hitam berbagai tipe pesawat. Selama laboratorium black box itu belum dapat difungsikan, KNKT memanfaatkan fasilitas pembacaan kotak hitam pada institusi serupa di Singapura maupun Australia.

Program kerja sama dengan lembaga keselamatan transportasi Jepang, JTSB, lanjut Menhub, tidak hanya dilakoni untuk meningkatkan kapasitas KNKT. Di sisi lain, Jepang juga menargetkan mampu menyerap pengalaman KNKT terutama di bidang investigas kecelakaan laut.

Program kerja sama yang difasilitasi Japan International Cooperate Agency (JICA) itu meliputi pendidikan investigasi kedua belah pihak, pertukaran tenaga ahli, bantuan pendanaan dan sarana, serta peningkatan kapasitas. Namun berapa nilai bantuan yang berikan melalui program ini, hingga saat ini pihak Jepang belum memublikasikannya.

Pemerintah, lanjut Menhub, dengan katerbatasan yang dimiliki memang belum bisa optimal memberikan dukungan dari sektor pendanaan dan sarana, sebagaimana diungkapkan Ketua JTSB Norihiro Goto kepada wartawan beberapa waktu sebelumnya.

Goto menilai, perhatian dan dukungan moral yang diberikan pemerintah Indonesia kepada KNKT melebihi perhatian yang diberikan pemerintahnya terhadap JTSB. Namun, dia menyayangkan, dukungan tersebut tidak diiringi pemberian tunjangan pendanaan dan sarana yang maksimal. Di sisi lain, Goto juga menyoroti masih sedikitnya jumlah sumber daya manusia yang dimiliki KNKT untuk menjalankan perannya.

Menjawab hal itu, Menhub mengakui adanya persolan minimnya tunjangan dana dan prasarana KNKT. ”Karena itulah kerja sama ini dilakukan. Tujuannya untuk itu, agar KNKT bisa meningkatkan kapasitas untuk memaksimalisasikan perannya dalam investigasi kecelakaan,” ujar Menhub.

”Tetapi, sekarang anggaran setiap tahunnya sudah meningkat. Artinya mulai ada kesadaran pemerintah untuk memperbaiki itu. Tahun lalu, Rp 20 miliar dan tahun ini Rp 15 miliar,” imbuhnya.

Menhub menambahkan, kendati masih memiliki sejumlah keterbatasan, terjalinnya kerja sama antara Jepang dan Australia tersebut merupakan bentuk apresiasi kedua negara atas keberhasilan yang telah dicapai KNKT. Di antaranya adalah antara lain sudah berhasil dieksposnya beberapa kasus kecelakaan penerbangan. (roda kemudi)

Wednesday, March 18, 2009

Dubes UE: Larangan Terbang Indonesia Tidak Politis

Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia Julian Wilson mengatakan, larangan terbang yang diberlakukan Komisi UE terhadap maskapai penerbangan Indonesia semata-mata urusan teknis keselamatan penerbangan. Larangan terbang itu, menurutnya tidak terkait urusan politis.

Julian Wilson mengungkapkan hal tersebut kepada wartawan seusai mengikuti acara ”Indonesia-EU Relation Update, Konvensi Perdana Studi Eropa di Indonesia” di gedung Pascasarjana, Universitas Gadjah Mada (UGM), Jogjakarta, Rabu (18/3).

”Soal flight ban itu masalah sangat teknis, berkaitan dengan technical aeroship. Tidak ada urusannya dengan yang lain (politik-red),” tegas Wilson.

Selain masalah teknis yang berorientasi pada keselamatan penerbangan, sambung Wilson, larangan terbang itu juga seusai standar yang diberlakukan International Civil Aviation Organization (ICAO). Menurutnya, pihak UE terus berupaya membantu Indonesia untuk memenuhi berbagai persyaratan tersebut.

”Kami selalu bekerjasama dan membantu pemerintahan Indonesia melalui Deplu dan Departemen Perhubungan menyelesaikan masalah itu,” ungkapnya.

Menurut Wilson, saat ini pemerintah Indonesia berusaha memperbaiki dan memenuhi berbagai persyaratan yang harus dipenuhi sehingga larangan itu bisa dicabut. Dari sekitar 69 syarat dan tahapan itu, sudah sekitar 62 syarat yang sudah terpenuhi.

”Bila tujuh syarat itu selesai dan sesuai standar yang ada, segera flight ban dicabut,” ujar Wilson, yang memilih untuk datang ke Jogjakarta menggunakan kereta api eksekutif itu. (roda kemudi)

Jepang Kritisi Minimnya Tunjangan Pendanaan dan Sarana Investigasi Kecelakaan di Indonesia

Badan Keselamatan Transportasi Jepang (Japan Transport Safety Board/JTSB) memuji perhatian dan semangat yang dimiliki pemerintah Indonesia untuk membenahi sektor keselamatan transportasi. Bahkan, semangat tersebut dinilai lebih tinggi dari yang dimiliki pemerintah Jepang.

”Tetapi sayang, (semangat) itu tidak diiringi oleh pemberian tunjangan pendanaan dan pengadaan sarana yang memadai. Tunjangan yang diberikan pemerintah Indonesia utuk kegiatan investigasi kecelakaan masih sangat terlalu kecil,” ujar Ketua JTSB Prof. Norihiro Goto kepada pers, usai mengikuti acara Indonesia and Japan Transport Safety Round Table Meeting di Hotel Nikko Jakarta, Selasa (17/3) petang. Pertemuan tersebut digelar untuk menginventarisasi masalah yang dihadapi kedua institusi.

Berbeda dengan Jepang, lanjut Goto, pemerintahnya mengalokasikan tunjangan pendanaan dan sarana yang cukup kepada lembaga yang dipimpinnya itu. Menurutnya, perbedaan itulah yang menjadi salah satu alasan JTSB memberikan bantuannya semaksimal mungkin kepada Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

Bantuan yang akan diberikan melalui perantara lembaga bantuan dan kerja sama internasional Jepang, Japan International Cooperation Agency (JICA) tersebut, tak hanya dalam hal pendanaan untuk mendukung operasional KNKT. Bantuan dalam hal pengadaan sarana dan prasarana penunjang kegiatan-kegiatan investigasi KNKT di lapangan juga akan diupayakan JTSB untuk diberikan.

Bantuan di luar pendanaan itu antara lain adalah bantuan program pendidikan bagi para investigator, peralatan penunjang penyelidikan, serta program sosialisasi untuk memberikan pemahaman kepada seluruh lapisan masyarakat akan pentingnya sebuah investigasi terhadap kecelakaan.

Sosialisasi, menurut Goto, menjadi salah satu program kerja sama yang akan difokuskan JTSB dan KNKT. Dia menilai, hingga saat ini masih banyak yang belum memahami akan pentingnya sebuah investigasi terhadap kecelakaan dilakukan.

Dijelaskan Goto, investigasi kecelakaan merupakan salah satu upaya untuk mengurangi kecelakaan dengan mengantisipasi terjadinya kasus yang sama di kemudian hari. Keuntungan yang dihasilkan dari investigasi kecelakaan tersebut juga begitu besar, dan tidak hanya terkait pada sektor transportasi. Tetapi turut pula memberikan pengaruh besar pada kegiatan perekonomian dan penyelenggaraan negara.

”Investigasi ini sangat penting. Kita mencari penyebab mengapa kecelakaan itu bisa terjadi dan memikirkan langkah-langkah apa yang harus dilakukan agar tidak terulang lagi,” jelasnya.

Goto juga menilai, di luar permasalahan pendanaan dan sarana penunjang, penyebab lain belum optimalnya proses pelaksanaan investigasi kecelakaan di Indonesia adalah karena masih adanya kesenjangan pemahaman terhadap investigasi kecelakaan.

Menurutnya, tak hanya anggota masyarakat, para pemegang kebijakan juga masih ada yang belum memiliki pemahaman yang sama akan hal tersebut. Di negerinya, kata Goto, juga masih banyak masyarakat yang belum memahami mengapa investigasi kecelakaan mesti dilakukan.

”Memberikan pemahaman ini memang bukan pekerjaan yang mudah. Ini sangat susah. Tetapi untungnya, pemerintah kami mendukung penuh JTSB,” imbuhnya.

Pada sisi lain, Goto juga menyoroti keterlibatan pihak kepolisian terhadap proses penyelidikan kecelakaan di Indonesia. Acapkali kepolisian republik ini terkesan terburu-buru dalam mengambil kesimpulan tentang sebuah penyebab kecelakaan. Di mana kesimpulan tersebut banyak yang langsung mengarah pada objek manusia yang terlibat sebagai penyebab utama kecelakaan.

”Padahal, mayoritas kecelakaan itu terjadi adalah akibat sistem yang tidak bekerja secara optimal. Memang ada unsur manusia, tetapi tidak selamanya unsur ini menjadi mayoritas,” jelasnya.

Oleh sebab itulah, dia menyayangkan ketika dalam sebuah kecelakaan yang baru saja terjadi polisi langsung terjun dan mengambil alih penyelidikan tanpa berkoordinasi dengan lembaga investigasi kecelakaan seperti KNKT. Hingga pada akhirnya, kesimpulan itu bermuara pada penetapan seseorang sebagai tersangka yang harus diadili.

"Kalau polisi langsung terlibat untuk mengambil kesimpulan, untuk apa KNKT dibuat?” ujarnya. ”Di Jepang, polisi juga ikut terjun dalam sebuah peristiwa kecelakaan. Kami sering sama-sama berada di satu lokasi, tetapi tujuan penyelidikan kami berbeda. Polisi punya metode investigasinya sendiri, begitu juga kami,” imbuh Goto.

Dia berharap, melalui kerja sama ini, Indonesia dan Jepang bisa sama-sama menarik keuntungan dalam menyelesaikan masalah terkait proses investigasi kecelakaan. ”Kami sendiri akan banyak menimba ilmu terkait proses penyelidikan kecelakaan di laut kepada Indonesia. Karena Indonesia memiliki pengalaman yang lebih luas dari pada kami untuk sektor ini. Begitu pula untuk moda udara, kereta dan jalan raya, kita akanbertukar pengalaman,” pungkasnya. (roda kemudi)

Friday, March 13, 2009

Lion Air Tergelincir Akan Digrounded Total

Pesawat MD-90 bernomor registrasi PK-LIL milik maskapai Lion Air yang tergelincir di landasan pacu Bandara Soekarno-Hatta Senin lalu, diindikasikan tidak akan diterbangkan lagi.

”Tingkat kerusakannya sangat parah,” jelas Direktur Kelaikan Udara dan Pengoperasian Pesawat Udara Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Departemen Perhubungan Yurlis Hasibuan, saat dihubungi, Jumat (13/3).

Meski rusak berat, Yurlis menambahkan, bukan berarti pesawat nahas yang tergelincir saat mengangkut 166 penumpang dari Makassar tujuan Jakarta itu tidak bisa diperbaiki.

”Prinsipnya masih bisa (diperbaiki), tetapi biayanya pasti akan sangat besar sekali. Karena itu kemungkinannya pesawat tidak akan dioperasikan lagi atau total lost,” imbuh dia.

Kepastian total lost itu sendiri menurutnya bergantung pada keputusan perusahaaan asuransi penjamin. Yurlis menyarankan kepada manajemen Lion Air untuk melakukan klaim kepada pihak asuransi mengingat pesawat sudah tidak mungkin bisa diterbangkan lagi dan harus diserahkan kepada pemiliknya.

”Informasi yang kami terima (klaim asuransi) itu sudah dilakukan, saat ini pihak Lion sedang hitung-hitungan,” lanjut Yurlis.

Dephub saat ini juga sedang memeriksa empat pesawat MD-90 milik Lion Air lain yang di-grounded sejak 11 Maret 2009. Penghentian pengoperasian rakitan 1990-an tersebut menyusul kecelakaan tergelincir di Soekarno-Hatta dan pendaratan darurat tanpa roda depan di Hang Nadim, Batam.

Yurlis enggan menjelaskan perkembangan hasil pemeriksaan yang dilakukan timnya. ”Nanti saja, Pak Dirjen (Perhubungan Udara Herry Bakti) yang akan memberikan keterangannya. Saat ini pemeriksaan masih kita lakukan,” jelasnya.

Namun, dia menjamin bahwa waktu pemeriksaan tersebut tidak akan berjalan lebih lama dari yang direncanakan, yaitu tiga hari. ”Kalau di-grounded terus, (Lion Air) akan rugi banyak. Soal ini akan didiskusikan dulu dengan dirjen bagaimana baiknya," lanjutnya.

Terpisah, Juru Bicara Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) JA Barata mengatakan, saat ini pihaknya telah mengumpulkan sebagian besar data-data kecelakaan MD-90 di Cengkareng itu. Termasuk mengundang sejumlah pilot senior untuk berkonsultasi tentang pesawat MD-90.

”Untuk kepentingan investigasi, KNKT sudah mengambil banyak sampel dari pesawat yang rusak untuk diteliti lebih lanjut,” jelasnya. Sampel-sampel itu antara lain terdiri dari bagian-bagian pesawat yang rusak dan patah, data-data seperti log sheet pesawat, hingga black box. (roda kemudi)

RI-Australia Kerja Sama Audit Maskapai

Pemerintah Australia dan Pemerintah Indonesia menjalin kerja sama untuk mengaudit keselamatan maskapai penerbangan masing-masing. Kerja sama RI dan Australia diharapkan menekan biaya audit yang cukup besar.

Garuda Indonesia dipilih untuk menjadi wakil Indonesia dalam program kerja sama tersebut. Sedangkan maskapai Qantas Airlines mewakili Australia.

Menurut Direktur Kelaikan Udara dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKUPPU) Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Departemen Perhubungan Yurlis Hasibuan, kerja sama ini untuk menghindari terjadinya duplikasi audit antar kedua maskapai saat terbang mengunjungi masing-masing negara.

”Kami sekarang sedang bersama-sama mengaudit Garuda. Jadi, nanti kalau Garuda terbang ke Australia tidak perlu diaudit lagi,” katanya saat dihubungi Jumat (13/3).

Begitu pula sebaliknya. Australia saat ini juga tengah mengaudit maskapai Qantas yang terbang ke Indonesia sehingga saat maskapai itu berada di Indonesia tidak perlu diaudit lagi.

”Dengan adanya kerja sama ini, hasil audit masing-masing maskapai tidak perlu di bawa ke masing-masing negara tujuan. Hasil di Indonesia tidak perlu dibawa ke Australia, juga yang dari Australia hasilnya tidak di bawa ke Indonesia,” imbuh Yurlis.

Ditambahkannya, kerja sama tersebut diharapkan bisa berkesinambungan dan diperbaharui dalam kurun dua atau setahun sekali. Pasalnya, cara ini dianggap juga bisa membantu menekan biaya audit yang anggarannya cukup besar.

Saat ini, Garuda telah menerima sertifikat IATA Operational Safety Audit (IOSA) yang diterima pada 3 Juni 2008. Sertifikat IOSA merupakan tanda bahwa Garuda merupakan perusahaan penerbangan yang aman. Standar internasional dan sertifikat tersebut didapatkan oleh Garuda melalui proses audit dengan 900 indikator. (roda kemudi)