Pages

Wednesday, March 18, 2009

Jepang Kritisi Minimnya Tunjangan Pendanaan dan Sarana Investigasi Kecelakaan di Indonesia

Badan Keselamatan Transportasi Jepang (Japan Transport Safety Board/JTSB) memuji perhatian dan semangat yang dimiliki pemerintah Indonesia untuk membenahi sektor keselamatan transportasi. Bahkan, semangat tersebut dinilai lebih tinggi dari yang dimiliki pemerintah Jepang.

”Tetapi sayang, (semangat) itu tidak diiringi oleh pemberian tunjangan pendanaan dan pengadaan sarana yang memadai. Tunjangan yang diberikan pemerintah Indonesia utuk kegiatan investigasi kecelakaan masih sangat terlalu kecil,” ujar Ketua JTSB Prof. Norihiro Goto kepada pers, usai mengikuti acara Indonesia and Japan Transport Safety Round Table Meeting di Hotel Nikko Jakarta, Selasa (17/3) petang. Pertemuan tersebut digelar untuk menginventarisasi masalah yang dihadapi kedua institusi.

Berbeda dengan Jepang, lanjut Goto, pemerintahnya mengalokasikan tunjangan pendanaan dan sarana yang cukup kepada lembaga yang dipimpinnya itu. Menurutnya, perbedaan itulah yang menjadi salah satu alasan JTSB memberikan bantuannya semaksimal mungkin kepada Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

Bantuan yang akan diberikan melalui perantara lembaga bantuan dan kerja sama internasional Jepang, Japan International Cooperation Agency (JICA) tersebut, tak hanya dalam hal pendanaan untuk mendukung operasional KNKT. Bantuan dalam hal pengadaan sarana dan prasarana penunjang kegiatan-kegiatan investigasi KNKT di lapangan juga akan diupayakan JTSB untuk diberikan.

Bantuan di luar pendanaan itu antara lain adalah bantuan program pendidikan bagi para investigator, peralatan penunjang penyelidikan, serta program sosialisasi untuk memberikan pemahaman kepada seluruh lapisan masyarakat akan pentingnya sebuah investigasi terhadap kecelakaan.

Sosialisasi, menurut Goto, menjadi salah satu program kerja sama yang akan difokuskan JTSB dan KNKT. Dia menilai, hingga saat ini masih banyak yang belum memahami akan pentingnya sebuah investigasi terhadap kecelakaan dilakukan.

Dijelaskan Goto, investigasi kecelakaan merupakan salah satu upaya untuk mengurangi kecelakaan dengan mengantisipasi terjadinya kasus yang sama di kemudian hari. Keuntungan yang dihasilkan dari investigasi kecelakaan tersebut juga begitu besar, dan tidak hanya terkait pada sektor transportasi. Tetapi turut pula memberikan pengaruh besar pada kegiatan perekonomian dan penyelenggaraan negara.

”Investigasi ini sangat penting. Kita mencari penyebab mengapa kecelakaan itu bisa terjadi dan memikirkan langkah-langkah apa yang harus dilakukan agar tidak terulang lagi,” jelasnya.

Goto juga menilai, di luar permasalahan pendanaan dan sarana penunjang, penyebab lain belum optimalnya proses pelaksanaan investigasi kecelakaan di Indonesia adalah karena masih adanya kesenjangan pemahaman terhadap investigasi kecelakaan.

Menurutnya, tak hanya anggota masyarakat, para pemegang kebijakan juga masih ada yang belum memiliki pemahaman yang sama akan hal tersebut. Di negerinya, kata Goto, juga masih banyak masyarakat yang belum memahami mengapa investigasi kecelakaan mesti dilakukan.

”Memberikan pemahaman ini memang bukan pekerjaan yang mudah. Ini sangat susah. Tetapi untungnya, pemerintah kami mendukung penuh JTSB,” imbuhnya.

Pada sisi lain, Goto juga menyoroti keterlibatan pihak kepolisian terhadap proses penyelidikan kecelakaan di Indonesia. Acapkali kepolisian republik ini terkesan terburu-buru dalam mengambil kesimpulan tentang sebuah penyebab kecelakaan. Di mana kesimpulan tersebut banyak yang langsung mengarah pada objek manusia yang terlibat sebagai penyebab utama kecelakaan.

”Padahal, mayoritas kecelakaan itu terjadi adalah akibat sistem yang tidak bekerja secara optimal. Memang ada unsur manusia, tetapi tidak selamanya unsur ini menjadi mayoritas,” jelasnya.

Oleh sebab itulah, dia menyayangkan ketika dalam sebuah kecelakaan yang baru saja terjadi polisi langsung terjun dan mengambil alih penyelidikan tanpa berkoordinasi dengan lembaga investigasi kecelakaan seperti KNKT. Hingga pada akhirnya, kesimpulan itu bermuara pada penetapan seseorang sebagai tersangka yang harus diadili.

"Kalau polisi langsung terlibat untuk mengambil kesimpulan, untuk apa KNKT dibuat?” ujarnya. ”Di Jepang, polisi juga ikut terjun dalam sebuah peristiwa kecelakaan. Kami sering sama-sama berada di satu lokasi, tetapi tujuan penyelidikan kami berbeda. Polisi punya metode investigasinya sendiri, begitu juga kami,” imbuh Goto.

Dia berharap, melalui kerja sama ini, Indonesia dan Jepang bisa sama-sama menarik keuntungan dalam menyelesaikan masalah terkait proses investigasi kecelakaan. ”Kami sendiri akan banyak menimba ilmu terkait proses penyelidikan kecelakaan di laut kepada Indonesia. Karena Indonesia memiliki pengalaman yang lebih luas dari pada kami untuk sektor ini. Begitu pula untuk moda udara, kereta dan jalan raya, kita akanbertukar pengalaman,” pungkasnya. (roda kemudi)

No comments: