Pages

Tuesday, March 3, 2009

Langsung Dinonaktifkan, Dephub Segel Sendiri Ruang Kerja Darmawati

Direktur Jenderal Perhubungan Laut Departemen Perhubungan Sunaryo langsung merekomendasikan penonaktifan Darmawati Dareho dari tugas-tugasnya di Bagian Tata Usaha Distrik Navigasi Dephub Tanjung Priok. Hal tersebut sebagai tindak lanjut atas penangkapan dan penetapan status tersangka pejabat eselon III tersebut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

”Tidak hanya itu, meskipun KPK belum minta dan lakukan, kami juga sudah lebih dulu memblokir dan menyegel kantor yang bersangkutan,” jelas Sunaryo saat dikonfirmasi, Selasa (3/3).

Ditambahkannya, upaya tersebut dilakukan untuk memudahkan penyidikan lebih lanjut yang akan dilakukan KPK. ”Agar KPK jadi lebih leluasa untuk memeriksa yang bersangkutan. Selain itu, agar rantai organisasi di Distrik Navigasi juga tetap bisa berjalan sebagaimana mestinya,” lanjutnya.

Sunaryo menegaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Dephub untuk menciptakan birokrasi yang bersih. Di sisi lain, hal itu juga sebagai respons dukungan yang diberikan Dephub terhadap kinerja KPK. Selain menonaktifkan Darmawati dan menyegel ruang kerjanya, bentuk respons lain yang dilakukan adalah mengumpulkan seluruh data-data terkait yang sekiranya dapat digunakan KPK untuk mengembangkan proses penyidikan.

Sebelumnya, Menhub Jusman Syafii Djamal juga telah menegaskan hal serupa. ”Pak Menteri sangat mendukung upaya yang dilakukan KPK dan mendorong untuk menyelidiki kasus ini sampai tuntas. Pak Menteri juga sudah merekomendasikan agar dilakukan investigasi internal,” jelas Kepala Pusat Komunikasi Publik Dephub Bambang S Ervan yang dihubungi terpisah.

Darmawati ditangkap tangan bersama anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional Abdul Hadi Jamal, dan komisaris PT Kurnia Jaya Wira Bakti, Hontjo Kurniawan. Abdul Hadi dan Darmawati ditangkap Tim KPK pada Senin (2/3) malam di Jalan Jenderal Sudirman atau di kawasan Karet, Jakarta Selatan. Disusul kemudian dengan penangkapan terhadap Hontjo di sebuah apartemen di Jakarta Barat.

Dari penangkapan Abdul Hadi Jamal dan Darmawati, KPK mendapatkan barang bukti di dalam mobil tersangka sebesar sebesar Rp 54,5 juta dan US$ 90 ribu yang diduga diperoleh dari Hontjo. Pemberian ini diduga terkait dengan program lanjutan pembangunan fasilitas bandara dan pelabuhan di kawasan Indonesia timur. Diharapkan, dengan memberikan dana kepada kedua orang itu, Hontjo bisa mendapatkan proyek tersebut.

Dalam pemeriksaan, Abdul Hadi Jamal mengakui telah menerima Rp1 miliar pada 27 Februari lalu dari Hontjo. Hontjo sendiri mengaku telah memberikan uang senilai Rp 2 miliar dalam bentuk dolar AS kepada Abdul melalui Darmawati dalam dua tahap. Kemudian kepada Darmawati, Hontjo memberikan Rp600 juta kepada Darmawati sebagai ”komisi”.

”Kita sangat mendukung KPK untuk menelusuri kasus ini sampai tuntas. Kami akan membantu KPK semaksimal mungkin dalam pengadaan barang bukti yang dibutuhkan. Karena kita memang tidak toleran terhadap aksi-aksi yang sangat mencemarkan nama Dephub ini,” tegas Sunaryo. ”Sekarang kita sedang melakukan investigasi internal dan mengumpulkan data-data tambahan untuk diserahkan ke KPK,” imbuhnya.

Sunaryo mengaku terkejut atas keterlibatan Darmawati pada kasus ini. Alasannya, dengan posisi yang didudukinya saat ini, potensi Darmawati untuk terkoneksi dengan Abdul Hadi Jamal dan proyek tersebut relatif jauh. ”Kalau menurut logika, rantainya terlalu jauh. Dia hanya staf tata usaha, dan di distrik navigasi pula. Tapi, ya, itu tidak mustahil juga untuk terjadi,” ujarnya.

Ditambahkan Sunaryo, kasus yang tengah disidik KPK tersebut merupakan proyek lama yang telah dirancang sebelum dirinya dilantik sebagai Dirjen Perhubungan Laut. ”Tapi, bukan berarti saya harus tutup mata dan bertindak masa bodoh. Karena keberadaan saya di sini (Dephub), salah satu alasannya adalah untuk itu. Yaitu untuk membersihkan kasus-kasus yang ada dan memperbaiki sistem di sini. Sehingga diharapkan ke depan tidak ada lagi peristiwa memalukan ini,” pungkasnya. (roda kemudi)

1 comment:

Anonymous said...

Dephub makin parah (Kalo DPR sih emang dari dulu). Buat KPK, langsung aja ciduk dedengkotnya pejabat Dephub. Ngapain juga cuma ngambil yang kelas teri. Cokok tuh yang kelas kakap, berani gak...??!!!