Pages

Tuesday, March 24, 2009

Dephub Ketatkan Pengawasan Pesawat Tua

Departemen Perhubungan akan mengetatkan pengawasan terhadap pesawat-pesawat berusia tua. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas maskapai penerbangan Indonesia. Kebijakan ini diambil menyusul kembali maraknya permasalahan yang muncul melibatkan pesawat berusia lanjut tersebut.

”Kita akan meningkatkan lagi pengawasan terhadap semua maskapai-maskapai yang menggunakan pesawat-pesawat yang kita anggap memerlukan perhatian terhadap perawatan pesawat terbang,” tegas Menteri Perhubungan Jusman Syafii Djamal kepada wartawan di Jakarta, Selasa (24/3).

Menhub menambahkan, pengecekan mendalam terhadap pesawat-pesawat yang mengalami masalah menjadi salah satu agenda pokok dalam program peningkatan pengawasan yang disebutkannya itu. ”Contohnya seperti yang dialami (pesawat) Sriwijaya Air. Sebenarnya sudah direkomendasikan lebih mengganti pesawat-pesawatnya yang jenis 200-nya itu (Boeing 737-200, Red) dengan jenis yang lebih baru. Waktu dulu, rekomendasi saya lebih kepada alasan bahan bakar terlalu boros,” ungkap mantan Dirut PT Dirgantara Indonesia tersebut.

Pesawat Sriwijaya Air yang maksudkan Menhub adalah jenis Boeing 737-300 yang memutuskan mengalihkan pendaratan ke Bandara Hang Nadim, Batam, Senin (23/3) lalu. Pesawat yang membawa 108 penumpang tersebut terbang dari Bandara Raja Haji Fisabilillah Tanjungpinang pada pukul 07.10 WIB. Pesawat itu direncanakan mendarat di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, pada 08.40 WIB.

Beberapa menit setelah terbang, mesin nomor satu (sebelah kiri) pesawat beregistrasi PK-CJN itu diketahui tidak berfungsi. Untuk mengantisipasi risiko, pilot pun memutuskan untuk mengalihkan pendaratan ke Bandara Hang Nadim, Batam.

Menurut Menhub, dirinya telah meminta Komite Nasional Keselamatan Transportasi dan investigator Direktorat Kelaikan Udara dan Pengawasan Pesawat Udara (DKUPPU) Direktorat Perhubungan udara Dephub untuk melakukan penyelidikan.

Jika dari penyelidikan kedua institusi itu ditemukan ketidakberesan yang menyangkut hal teknis, kata Menhub, tidak menutup kemungkinan pihaknya akan melakukan aksi seperti yang dilakukan terhadap pesawat jenis MD-90 milik Lion Air. Yakni menghentikan sementara operasi pesawat yang bersangkutan.

”Supaya hal-hal semacam ini dapat dihindari, kita ingin membangun suatu suasana bahwa pesawat terbang itu dipelihara dengan baik,” tegas Menhub.

”Kemudian kalau pesawat dinyatakan laik terbang, tidak dinyatakan sering mengalami apa yang disebut abort to take-off, return to base, dan lain-lain. Kita harapkan setiap pesawat yang beroperasi dipelihara dengan baik,” harapnya.

Terkait hal itu, Menhub meminta setiap maskapai untuk meningkatkan prosedur dan intensitas perawatan pesawat, khususnya pesawat-pesawat yang tergolong berusia tua. Karena menurutnya, kelaikan terbang sebuah pesawat udara tidak dipengaruhi oleh usia dan frekwensi terbang, meski dari sisi operasional dinilai kurang efisien bila dibandingkan dengan pesawat berusia lebih muda.

”Sebetulanya kalau mereka mau memelihara pesawat yang tua seperti itu, saratnya satu: harus melakukan perawatan yang lebih baik lagi. Kalau perawatan pesawat terbangnya kurang baik, maka akan mengalami hal semacam ini (masalah, Red). Sehingga akan menyebabkan penumpang akhirnya menjauhi maskapai itu,” paparnya. (roda kemudi)

No comments: