Pages

Wednesday, March 11, 2009

Lima Pesawat Digrounded, Lion Jamin Jadwal Penerbangan Tidak Terganggu

Menanggapi perintah Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Departemen Perhubungan, terhitung sejak Rabu, 11 Maret 2009, maskapai Lion Air menghentikan pengoperasian seluruh pesawat jenis MD-90 series miliknya.

Dengan penghentian sementara ini, manajemen Lion Air menjamin seluruh operasi penerbangan yang awalnya dilayani oleh lima unit MD-90 series miliknya itu tetap akan dilayani sesuai jadwal penerbangan yang ada.

”Kita akan gunakan pesawat pengganti jenis lainnya,” jelas Direktur Umum Lion Air Edward Sirait dalam surat keterangan resmi yang dirilisnya, Rabu. Penghentian pengoperasian ini dilakukan hingga pemeriksaan yang dilakukan pihak regulator selesai dilakukan.

Pemeriksaan yang dilakukan Direktorat Kelaikan Udara dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKUPPU) Ditjen Perhubungan Udara ini terkait dua peristiwa kecelakaan yang melibatkan pesawat jenis itu. Yakni pendaratan darurat tanpa roda depan di Bandara Hang Nadim, Batam, 23 Februari silam (JT 972), dan peristiwa tergelincir di landasan Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten, pada 9 Maret lalu.

Pasca pendaratan darurat di Batam beberapa waktu lalu, Menhub Jusman Syafii Djamal mengimbau agar Lion Air mengganti pesawat-pesawat MD series yang dimilikinya. Menhub menilai, selain pesawat jenis itu termasuk pesawat yang boros dalam penggunaan bahan bakar. Selain itu, menurut Menhub, peremajaan ini juga untuk menopang citra Lion yang sudah baik dengan penggunaan pesawat-pesawat baru jenis Boeing 737-900 ER.

Usai memberikan sambutan pada acara Munas ke-3 Masyarakat Kereta Api (Maska), Rabu (11/3), Menhub juga kembali mengungkapkan hal serupa. Terkait alasan Dephub untuk meng-grounded seluruh pesawat MD-90 milik Lion Air selama sekitar tiga hari, Menhub mengatakan, ”Dua kali accident, maskapainya sama, pesawatnya juga sama. Itu alasannya,” jelasnya.

Dikatakan Menhub, usia pesawat pada dasarnya tidak akan mempengaruhi kualitas keselamatan pesawat tersebut. ”Asalkan pesawatnya dirawat dengan baik dan seluruh prosedur dijalankan. Usia tidak berpengaruh. Mau baru, mau lama, sama saja. Semua tergantung pada mekanisme perawatannya,” tegas Menhub.

Maskapai seperti Lion Air yang menggunakan pesawat berusia di atas 20 tersebut, menurut Menhub, sedianya dituntut untuk memperketat mekanisme dan jadwal perawatan rutin. ”Semakin tua usia pesawat, tingkat pemeriksaannya harus lebih sering dibandingkan pesawat baru di samping biaya operasionalnya juga lebih tinggi. Ini yang akan kita konfirmasikan kepada pihak Lion Air,” ujarnya.

Terkait hal itu, Edward Sirait dalam keterangan resminya juga menjelaskan bahwa perusahaannya akan terus menjalankan program peremajaan pesawat dengan selalu menambah atau memperkuat armada yang ada diantaranya pesawat jenis Boeing 737-900 ER.

”Saat ini kami sudah mengoperasikan 18 Boeing 737-900 ER yang diterima secara bertahap, dari total 178 pesawat yang sudah dipesan langsung dari Boeing Commercial Airplane Amerika Serikat. Pada bulan Maret 2009 ini, kami akan menerima armada Boeing 737-900 ER sehingga menjadi 20 pesawat,” pungkasnya. (roda kemudi)

No comments: