Pages

Tuesday, March 24, 2009

Avtur Bocor, Batavia Air Batal Terbang

Pesawat Batavia Air jenis Airbus 320 dengan nomor penerbangan E7P 636 rute Jakarta-Manado mengalami kebocoran avtur saat akan lepas landas dari Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (24/3) pagi. Akibatnya, pesawat yang dijadwalkan berangkap pukul 08.45 WIB tersebut batal terbang dan kembali ke apron.

Insiden terjadi ketika pesawat didorong ke belakang (push back) pada pukul 08.35 WIB. Tahap ini biasa dilakukan sebelum pesawat masuk landasan pacu untuk bersiap terbang. Sebanyak 159 penumpang dialihkan ke pesawat jenis Boeing 737-400 pengganti yang berangkat ke Manado sekitar pukul 10.20 WIB. Sedangkan pesawat Airbus 320 yang mengalami insiden langsung diperbaiki.

"Saat itu ada masalah di sistem fuel transfer," kata Juru Bicara Batavia Air Eddy Haryanto, saat dihubungi wartawan, Selasa (24/3). ”Sekarang, pesawatnya sudah selesai diperbaiki, dan sudah dinyatakan laik terbang kembali," imbuhnya.

Kepala Humas Departemen Perhubungan, Bambang Ervan, menyatakan persoalan ini masuk dalam kategori insiden dan belum serius. "Sebab itu mereka membatalkan penerbangan, dan ini bukan gagal terbang," tegas Bambang.

Pembatalan terbang ini, jelasnya, merupakan salah satu pemenuhan prosedur keselamatan penerbangan akibat ada persoalan teknis. Kendati demikian, Bambang menilai, insiden ini harus menjadi perhatian manajemen perusahaan terkait. "Internal Batavia Air wajib melakukan pemeriksaan terkait peristiwa ini,” ujarnya.

Bambang menambahkan, persoalan ini langsung ditangani oleh Direktorat Kelaikan Udara dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKUPPU) Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Dephub. "Tapi, KNKT tidak dilibatkan (dalam pemeriksaan), karena kategorinya masih insiden," lanjutnya.

Pernyataan senada dilontarkan juru bicara Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) JA Barata. Dijelaskan, tugas pokok KNKT adalah memeriksa kasus berkategori insiden serius atau kecelakaan saja. Namun, bukan berarti KNKT tidak dapat melibatkan diri dalam perkara tersebut. "Misalnya ada permintaan dari Departemen Perhubungan," jelas Barata.

Meski tidak terlibat langsung dalam proses investigas, Barata menambahkan, KNKT tidak akan menutup mata. Menurutnya KNKT tetap memonitor insiden tersebut. ”Kami bisa meminta hasil pemeriksaannya ke Direktorat Jenderal Perhubungan Udara dan maskapainya sebagai dokumen,” ujarnya. (roda kemudi)

No comments: