Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia Julian Wilson mengatakan, larangan terbang yang diberlakukan Komisi UE terhadap maskapai penerbangan Indonesia semata-mata urusan teknis keselamatan penerbangan. Larangan terbang itu, menurutnya tidak terkait urusan politis.
Julian Wilson mengungkapkan hal tersebut kepada wartawan seusai mengikuti acara ”Indonesia-EU Relation Update, Konvensi Perdana Studi Eropa di Indonesia” di gedung Pascasarjana, Universitas Gadjah Mada (UGM), Jogjakarta, Rabu (18/3).
”Soal flight ban itu masalah sangat teknis, berkaitan dengan technical aeroship. Tidak ada urusannya dengan yang lain (politik-red),” tegas Wilson.
Selain masalah teknis yang berorientasi pada keselamatan penerbangan, sambung Wilson, larangan terbang itu juga seusai standar yang diberlakukan International Civil Aviation Organization (ICAO). Menurutnya, pihak UE terus berupaya membantu Indonesia untuk memenuhi berbagai persyaratan tersebut.
”Kami selalu bekerjasama dan membantu pemerintahan Indonesia melalui Deplu dan Departemen Perhubungan menyelesaikan masalah itu,” ungkapnya.
Menurut Wilson, saat ini pemerintah Indonesia berusaha memperbaiki dan memenuhi berbagai persyaratan yang harus dipenuhi sehingga larangan itu bisa dicabut. Dari sekitar 69 syarat dan tahapan itu, sudah sekitar 62 syarat yang sudah terpenuhi.
”Bila tujuh syarat itu selesai dan sesuai standar yang ada, segera flight ban dicabut,” ujar Wilson, yang memilih untuk datang ke Jogjakarta menggunakan kereta api eksekutif itu. (roda kemudi)
MENGGALI PENDAPATAN TAMBAHAN UNTUK PEMBANGUNAN MRT
11 years ago
No comments:
Post a Comment