Pages

Monday, January 25, 2010

Kajian Proyek Jembatan Selat Sunda Perlu Diperpanjang

Realisasi proyek Jembatan Selat Sunda sepertinya masih perlu waktu lama. Pemerintah menilai studi kelayakan (feasibility study) proyek tersebut belum rinci, sehingga perlu dilakukan perpanjangan pengkajian proyek tersebut.


PT Bangungraha Sejahtera Mulia, anak perusahaan Artha Graha Network yang menggagas proyek ini, dinilai belum melakukan studi kelayakan secara lengkap. "Feasibility study yang disampaikan belum detail. Perlu dikaji satu hingga satu setengah tahun lagi," ujar Dedy S Priatna, Deputi Sarana dan Prasarana Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), akhir pekan lalu.

Maka dari itu, hingga saat ini pemerintah belum memutuskan investor mana yang akan dipilih untuk membangun proyek prestisius tersebut. Pasalnya, konsep proyek senilai Rp 100 triliun itu belum jelas.

Bappenas menyatakan, meskipun Artha Graha Network sudah mengajukan hasil studi kelayakan, perusahaan milik Tomy Winata itu belum memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai pemrakarsa. Padahal, pada Agustus 2009 lalu Pemerintah Provinsi Banten dan Pemerintah Provinsi Lampung telah menandatangani memorandum of agreement (MoA) dengan Artha Graha Network untuk menindaklanjuti hasil kajian itu. Pra-studi itu juga telah diusulkan kepada pemerintah pusat untuk pembahasan lebih lanjut.

Sebenarnya, pemerintah juga sudah menunjuk Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa dan Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto sebagai Ketua Tim Proyek Jembatan Selat Sunda.

Bentuk skema pembangunan proyek itu melalui mekanisme public private partnership (PPP). Pemerintah akan melibatkan swasta dalam pembangunan Jembatan Selat Sunda.

Menurut Dedy, skema PPP akan sesuai dengan isi revisi Peraturan Presiden 67 Tahun 2005 tentang Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur. Revisi tersebut menyatakan, apabila pemerintah daerah dan menteri keuangan menyetujui usulan proyek dan studi kelayakan dari kalangan swasta, investor tersebut dinyatakan sebagai pemrakarsa proyek.

Dedy menyatakan, kajian kelayakan yang disampaikan anak usaha Artha Graha tersebut telah dikaji juga oleh pemerintah, tetapi masih ada beberapa hal yang kurang. Misalnya, mengenai tinggi jembatan dengan permukaan laut dan pola kerja sama ataupun nilai konsesi.

Berdasarkan hasil kajian sementara, biaya yang dibutuhkan untuk merealisasikan Jembatan Selat Sunda ini mencapai Rp 100 triliun.

Jika terealisasi, proyek ini juga harus dibarengi dengan pengembangan sektor pariwisata di wilayah Sumatera sehingga biaya yang dikeluarkan untuk pembangunan proyek dapat segera kembali. (kompas.com)

No comments: