Pages

Wednesday, January 27, 2010

KNKT: Sriwijaya di Soekarno-Hatta Insiden Serius

Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengkategorikan peristiwa terperosoknya pesawat Sriwijaya Air di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten, Rabu (27/1) siang, sebagai insiden serius. Yaitu kategori di mana peristiwa tersebut tergolong sebagai peristiwa di mana pesawat udara mengalami kejadian yang membahayakan akibat kerusakan pada sistem hidrolik.

”Apalagi sampai pesawat keluar dari landasan,” ujar Ketua KNKT Tatang Kurniadi kepada wartawan di ruang wartawan Kementerian Perhubungan, Rabu malam. Tatang menambahkan, institusinya telah mengirimkan sejumlah investigator untuk menginvestigasi penyebab insiden tersebut. Mereka adalah Capt. Prita Wijaya dan Markus Toto Hermawan.

Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan Bambang S Ervan menjelaskan, terkait insiden tersebut, Menhub Freddy Numberi telah memerintahkan Dirjen Perhubungan Udara Herry Bakti untuk mengetatkan pengawasan terhadap sistem perawatan pesawat baik berkala maupun harian. Hal tersebut disampaikan Menhub di sela rapat kerja yang dilakukan dengan Komisi V DPR di gedung dewan.

”Dirjen juga sudah mengutus inspektur dari Direktorat Kelaikan Udara dan Perawatan Pesawat Udara (DKUPPU) untuk bersama-sama investigator KNKT menyelidiki penyebab kecelakaan tersebut,” jelas Bambang.

Untuk diketahui, pesawat Sriwijaya Air dengan nomor penerbangan SJ-020 tujuan Jakarta– Padang– Medan mengalami kerusakan sistem hidrolik dan terperosok saat melakukan pendaratan di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Cengkareng, Banten, Rabu (27/1), pukul 13.52 WIB. Akibat peristiwa tersebut, sejumlah penerbangan dari dan menuju Soekarno-Hatta ditunda karena bandara harus ditutup hingga pukul 16.10 WIB untuk melancarkan proses evakuasi pesawat.(roda kemudi)

No comments: