Pages

Wednesday, May 26, 2010

Kebijakan Baru Sektor Otomotif Picu Kekhawatiran Pelaku Industri

Agen penjual maupun produsen otomotif mulai khawatir dengan rencana pemerintah maupun pemerintah daerah untuk menerapkan aturan baru sektor otomotif. Mereka khawatir penjualan bisa anjlok hingga 30 persen kalau kebijakan ini dijalankan.

Rancangan aturan yang saat ini sedang ramai di bicarakan adalah rencana pemerintah pusat untuk membatasi konsumsi bahan bakar minyak bersubsidi. Kedua, pemerintah daerah juga bisa menerapkan pajak progresif bagi pemilik kendaran bermotor (PKB) khususnya mobil. Selain itu tarif PKB sendiri kemungkinan juga ikut naik.

PT Astra International Tbk (ASII) sebagai salah satu emiten yang bakal terkena dampak kebijakan ini menyatakan belum bisa memprediksi dampak kebijakan terhadap penjualan mereka. Hanya saja, menurut Johnny Dharmawan Danusasmita, Direktur ASII, berdasarkan pengalaman sebelumnya, kebijakan baru ini akan menyebabkan penjualan mobil dan motor merosot.

Dia mencontohkan, kebijakan pemerintah untuk mengerek harga bahan bakar minyak bersubsidi hingga 100 persen pada tahun 2005 silam. Dampaknya terhadap penjualan ASII pada tahun itu merosot hingga 20 persen. Contoh lain yang belum lama ini diterapkan oleh Vietnam. Negara itu menaikkan tarif pajak pemilikan kendaraan bermotor, atau ownerships tax. Hasilnya penjualan otomotif di Vietnam merosot antara 25 persen-30 persen. "Di Indonesia kalau kebijakan baru itu dilaksanakan bisa terjadi hal yang sama," kata Johnny. (kontan)

No comments: