Pesawat Mimika Air yang mengangkut 10 penumpang termasuk pilot dan kopilot dikabarkan hilang di pedalaman Papua, Jumat (18/4) pukul 10.30 WIT. Hingga berita ini diturunkan, proses pencarian terhadap pesawat jenis Pilatus PC-6 yang diawaki dua kru, pilot dan kopilot itu masih dilakukan.
Kepala Pusat Komunikasi Publik Departemen Bambang S Ervan menjelaskan, informasi sementara yang diterimanya menyebutkan, sinyal yang dipancarkan alat penentu lokasi darurat (Emergency Locator Beacon Aircraft/ELBA) milik pesawat itu dari wilayah Gunung Sinap.
Menurut Bambang, pesawat terbang dari Ilaga menuju Mulia. Sampai saat ini, pesawat belum ditemukan. Kondisi penumpang dan awak juga belum diketahui. ”Kita belum tahu kondisi pesawat dan penumpangnya karena bandara masih kehilangan kontak sampai sekarang,” jelas Bambang, seusai Salat Jumat di Gedung Dephub.
Dia menambahkan, direktorat Jenderal Perhubungan Udara sudah meminta agar pesawat-pesawat yang terbang di wilayah itu untuk ikut membantu melakukan pengamatan di sekitar lokasi berdasarkan sinyal ELBA yang dipancarkan.
Terpisah, Ketua Komite Nasional Keselamatan Trasnportasi (KNKT) Tatang Kurniadi menjelaskan, meski telah menerima informasi tentang kecelakaan tersebut, KNKT tidak akan langsung menurunkan tim investigator. ”Kita tunggu lokasi pastinya dulu. Kalau pesawat sudah ditemukan, kita pasti langsung kirim investigator ke sana,” jelasnya.
Maskapai Tak Masuk Peringkat
Data Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Departemen Perhubungan menyebutkan, pesawat tersebut merupakan pesawat ex-Germania Trisila (GT) Air bernomor registrasi PK-LTJ yang dioperasikan perusahaan maskapai PT Mimika Air. Maskapai ini berkantor di Gedung Terminal Bandara Halim Perdana Kusuma, Lantai 2 Ruang 224A, Jakarta 13610.
Disebutkan situs resmi Ditjen Hubud tersebut, PT Mimika Air masuk dalam kategori maskapai penerbangan tak berjadwal (unscheduled) yang memiliki dua armada . Yaitu pesawat tipe Pilatus PC yang memiliki kode organisasi penerbangan sipil internasional IATA/ICAO PK-LTJ, dan pesawat tipe DO 28-D1 S bernomor registrasi PK-LTU.
Pesawat Pilatus PC yang didaftarkan sejak 10 Agustus 2008 dan berakhir pada 9 Agustus 2009 merupakan pesawat rakitan tahun 1988 berkapasitas 6 penumpang dan dua awak. Sedangkan pesawat DO 28-D1 S yang registrasinya berlaku sejak 3 September 2003 hingga 2 September 2011, adalah pesawat rakitan 1969.
Namun, dalam daftar Penilaian Kinerja Maskapai Penerbangan Periode IX (Maret 2009) yang dirilis Ditjen Perhubungan Udara 7 April 2009, Mimika Air tidak termasuk dalam daftar. Demikian pula halnya nama maskapai GT Air.
Informasi lain yang diperoleh Roda Kemudi menyebutkan, PT Mimika Air merupakan perusahaan milik Pemerintah Daerah Mimika. Pesawat nahas yang sebagian besar penumpangnya adalah petugas KPU dan Panwaslu itu, dibeli dari Swiss seharga Rp 25 miliar melalui anggaran APBD Mimika 2008. (roda kemudi)
MENGGALI PENDAPATAN TAMBAHAN UNTUK PEMBANGUNAN MRT
11 years ago
No comments:
Post a Comment