
Kepala Administrator Bandara Soekarno-Hatta Edward A. Silooy mengatakan, dalam melakukan ativitas tersebut, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Departemen Kesehatan. Menurutnya, pengetatan pemeriksaan tersebut dilakukan menyusul ditetapkannya salah seorang pilot maskapai nasional mengidap virus tersebut.
"Kami mewajibkan pilot dan awak kabin maskapai yang telah penerbangan dari luar negeri untuk melalui body scanner sebelum mereka keluar dari bandara," jelasnya, di Jakarta, Senin (29/6).
Dijelaskan Silooy, pilot dan awak kabin sangat rentan dan berpeluang besar menjadi media penyebaran virus yang tengah membuat sibuk dunia kesehatan intersional tersebut di Indonesia. Terutama pilot-pilot dan awak kabin yang melayani penerbangan luar negeri.
"Ini untuk antisipasi merebaknya virus dari pilot dan awak kabin. Mereka sangat rentan oleh virus flu babi. Pengetatan pemeriksaan kesehatan ini akan kita lakukan terus menerus untuk mengantisipasi penyebaran virus tersebut," sambungnya.
Baru-baru ini Departemen Kesehatan merilis, seorang pilot maskapai nasional positif mengidap virus A H1N1. Sebelum sakit, pada 14 Juni 2009, pilot tersebut melakukan penerbangan ke Perth, Australia. Kemudian 18 Juni 2009, dia bertugas ke Hong Kong. (roda kemudi)
No comments:
Post a Comment