Pages

Monday, June 1, 2009

Menhub: Pengetatan Audit Kapal Akan Disamakan dengan Pesawat

Menteri Perhubungan Jusman Syafii Djamal mengatakan, pemeriksaan kelaikan laut kapal akan diperketat. Tidak menutup kemungkinan, audit rutin tiga bulanan seperti yang dilakukan pada angkutan udara akan diterapkan di sektor laut.

”Saya sudah minta Dirjen Perhubungan Laut agar memperketat pengawasan terhadap kapal, apakah perlu kita lakukan juga audit seperti pada pesawat,” ujar Menhub di Jakarta, Senin (1/6).

Pernyataan tersebut disampaikan Menhub saat dikonfirmasi terkait kecelakaan yang menimpa KMP Mandiri Nusantara di perairan Pulau Karamaian, Sumenep, akhir pekan kemarin.

Menhub menambahkan, kendati belum ada audit rutin pada angkutan laut, namun mekanisme pemeriksaan kapal sebelum berlayar terbilang cukup ketat. ”Ada yang namanya SIB atau Surat Izin Berlayar. Surat ini wajib dimiliki setiap kapal yang akan berlayar. Untuk dapat memiliki SIB, kapal wajib memenuhi beragam persyaratan laik laut. Ini prosedur tetap,” papar Menhub.

Terkait tragedi terbakarnya KMP Mandiri Nusantara tersebut, menurut Menhub, dirinya telah menginstruksikan Dirjen Perhubungan Laut untuk mengevaluasi secara khusus PT Prima Vista selaku operator. Alasannya, kecelakaan dengan penyebab serupa bukan untuk kali pertama terjadi pada kapal milik perusahaan tersebut.

Akhir Desember 2006 lalu, KM Senopati Nusantara yang juga dioperasikan oleh PT Prima Vista, tenggelam dan terbakar di perairan Pulau Mandalika, Jepara, Jawa Tengah, dengan korban ratusan penumpang meninggal dunia. ”Saya minta Dirjen Laut untuk periksa pola kerja PT Prima Vista, kenapa kok masalah yang menjadi penyebabnya sama (kebakaran, Red),” ujar Menhub.

Akibat Konsleting Mobil Penumpang

Meski seluruh penumpang KM Mandiri Nusantara yang terbakar di perairan Pulau Mandalika, Jepara, Jawa Tengah, akhir pekan lalu dilaporkan selamat, Menteri Perhubungan Jusman Syafii Djamal menyatakan rasa duka citanya atas tragedi tersebut.

”Saya turut berduka cita atas peristiwa ini. Memang semua penumpang dikabarkan selamat, tetapi ada beberapa di antaranya yang mengalami luka berat. Selain itu, masih ada awak lima kapal yang dikabarkan belum ditemukan. Diduga, mereka terjebak di ruang mesin,” ujar Menhub.

Menhub menjelaskan, berdasarkan data manifes kapal yang diawaki 29 orang kru tersebut, jumlah penumpang yang tercatat sebanyak 287 orang termasuk anak-anak dan balita. Sebanyak delapan penumpang di antaranya mengalami luka berat patah tulang.

Menurut Menhub, dugaan sementara yang menjadi pemicu terjadinya kebakaran di kapal tersebut adalah hubungan arus pendek (konsleting) pada salah satu kendaraan penumpang yang berada pada geladak tempat mengangkut kendaraan.

”Diduga, saat kapal bergerak, mesin kendaraan itu tetap dihidupkan karena ada penumpang di dalamnya. Tetapi, ini masih dugaan. Saya sudah minta Dirjen Laut untuk menyelidikinya, apakah ada peraturan yang membolehkan kendaraan tetap menyala selama pelayaran. Tim dari KNKT juga sudah dikirim ke sana untuk melakukan investigasi,” jelas Menhub.

Jika diketahui ada peraturan maupun prosedur kelaikan yang dilanggar oleh KM Mandiri Nusantara hingga terjadinya tragedi ini, kata Menhub, ”Pasti ada sanksinya kalau tidak bisa mengikuti oprating procedure dengan baik.”

Oleh perusahaan pemiliknya, Menhub menjelaskan, kapal nahas berbobot 8 ton yang hangus itu ditarik ke pulau Masalembo untuk selanjutnya dibawa ke Surabaya untuk diselidiki dan ditenggelamkan di suatu tempat agar tidak mengganggu jalur pelayaran.

Kapal yang dibuat tahun 1998 itu terbakar di dekat Pulau Keramaian, sekitar Kangean, Sumenep. Kapal yang berangkat dari Surabaya menuju ke Balikpapan, Kalimantan Timur, itu diperkirakan terbakar sekitar pukul 16.00 WIB.

Kapal jenis roll on-roll off (roro) itu berangkat dari Pelabuhan Tanjung Perak, Jumat (29/5) malam sekitar pukul 21.00 WIB. Kapal terbakar sekitar 34 mil sebelah timur Perairan Karamaian atau hanya berjarak beberapa mil dari Pulau Bawean, Kabupaten Gresik, Jawa Timur. (roda kemudi)

No comments: