Pages

Wednesday, November 26, 2008

Larangan Terbang Eropa Diperpanjang (Lagi)

Lagi, untuk kali ke sekian, Uni Eropa memperpanjang larangan terbang mereka terhadap seluruh maskapai penerbangan Indonesia. Departemen Perhubungan mengaku telah mengetahui Komisi Eropa memperpanjang larangan terbang seluruh maskapai Indonesia ke wilayah udara Uni Eropa selama tiga bulan ke depan.

Kapuskom Publik Dephub Bambang S. Ervan mengatakan perpanjangan itu disampaikan sendiri Presiden Komisi Eropa Jose Manuel Barroso ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam pertemuan ASEM di Beijing, China 24-25 Oktober lalu.

"Informasi perpanjangan itu telah diketahui saat di Beijing. Saat melihat website European Union, mereka kembali memperpanjang lagi," katanya di Jakarta, 26 November 2008.

Bambang menyatakan Komisi Eropa tetap menginginkan ada perbaikan regulasi yakni revisi Undang-Undang (UU) No. 15/1992 tentang Penerbangan sebagai syarat pelepasan larangan terbang.

Dia melanjutkan perpanjangan larangan terbang itu menunjukkan Komisi Eropa masih menganggap Indonesia sama dengan negara yang sedang berkonflik seperti Anggola.

Dalam situs resmi Komisi Eropa menyebutkan 47 maskapai Indonesia masih masuk dalam daftar hitam maskapai penerbangan yang dilarang melintasi wilayah udara UE bersama sejumlah negara di berbagai belahan dunia.

Negara lain itu yakni seluruh maskapai dari negara Anggola, Kongo, Equatorial Guinea, Kyrgyz, Liberia, Gabon, Sierra Leone dan Republik Swasiland. Sementara itu, negara Korea Utara, Afganistan, Kamboja dan Rwanda masing-masing satu maskapai sedangkan Ukraina tiga maskapai.

"Untuk meningkatkan keselamatan di Eropa, Komisi Eropa berkonsultasi dengan otoritas keselamatan penerbangan negara-negara anggotanya, telah memutuskan untuk melarang maskapai penerbangan ditemukan tidak aman dari operasi di wilayah udara Eropa," tulis Komisi Eropa pada 14 November lalu.

Namun, beberapa waktu sebelumnya, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Departemen Perhubungan Budhi Muliawan Suyitno mengindikasikan adanya pencabutan larangan terbang. Hal itu, menurut dia, terlihat dari melunaknya sikap Uni Eropa.

”UE sudah bersedia membuka diri untuk bekerja sama dengan kita dalam berbagai hal terkait penerbangan,” terangnya usai mengikuti acara serah terima aset Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR) NAD-Nias di gedung Dephub, belum lama ini.

Melunaknya sikap UE tersebut, jelas Budhi, terungkap setelah dilakukannya pertemuan antara Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dengan Presiden Komisi Uni Eropa Jose Manuel Barroso pada forum pertemuan Asia Eropa (ASEM) ke-7 di Beijing, 25 Oktober 2008 lalu. (roda-kemudi)

No comments: